Banking

Cara Cek Riwayat Kredit Melalui SLIK OJK Secara Online

Sumber: Pexels

Ajaib.co.id – Saat akan melakukan dan mengajukan kegiatan pembiayaan atau kredit, maka riwayat calon debitur merupakan hal yang penting untuk diketahui oleh kreditur, lho. 

Jika riwayat atau rekam jejak kredit calon debitur baik, maka pengajuan pembiayaan biasanya lebih mudah dipenuhi oleh pihak pemberi kredit. Nah sebaliknya, jika riwayat kredit calon debitur tidak baik maka hal ini menjadi informasi dasar untuk melakukan penolakan kredit oleh debitur. 

Tahukah kamu? informasi riwayat kredit debitur ini diperoleh dari layanan informasi debitur, lho. Nah, di Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan fasilitas untuk melakukan hal ini yang dikenal dengan SLIK OJK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan. 

Bagaimana yah cara cek riwayat kredit kita di SLIK OJK ini? Yuk, simak pembahasannya dibawah ini.

Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK Menjadi Pengganti BI Checking

Pada awalnya, layanan yang berkaitan dengan pengecekan informasi debitur ini dikenal dengan BI Checking yang dikelola oleh Bank Indonesia, lho

Namun sejak 1 Januari 2018, secara resmi BI Checking diganti menjadi SLIK OJK. Nah, SLIK OJK merupakan sistem yang berisi informasi data kredit debitur oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Data kredit debitur yang terangkum dalam sistem ini seperti kualitas kredit, beban bunga kredit, plafon, cicilan pembayaran, data pokok dan juga penalti atau denda debitur. Dalam SLIK juga terdapat penjelasan mengenai rincian penjamin kredit debitur. 

Seperti yang telah dijelaskan, SLIK OJK dapat membantu kreditur menilai reputasi calon debitur yang mengajukan kredit kepada mereka. 

Penilaian ini dilakukan dengan menganalisis informasi yang diperoleh dari SLIK OJK dan dilakukan untuk mengetahui risiko kreditur terhadap kemungkinan kredit bermasalah di masa yang akan datang. 

Selain memberikan manfaat bagi pihak kreditur, SLIK OJK juga bermanfaat lho, bagi debitur. Dengan mengetahui kualitas kredit sendiri, maka masyarakat sebagai debitur diharapkan termotivasi untuk tetap menjaga kualitas kreditnya. 

Apabila reputasi kredit tetap terjaga dengan baik, debitur dapat mengajukan kredit lainnya di masa yang akan datang dan memiliki akses yang lebih luas dengan penyedia layanan kredit.

Cara Cek SLIK OJK secara Online

Nah, setelah kamu memahami mengenai SLIK OJK, berencana untuk mengajukan pembiayaan dan ingin mengetahui riwayat informasi kredit di SLIK OJK, sekarang kamu dapat mendapatkan informasinya dengan lebih mudah lho, yakni secara online. 

Berdasarkan informasi dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan, berikut ini langkah yang dapat kamu lakukan untuk  cek SLIK OJK secara mandiri, yaitu:

  1. Hal pertama adalah dengan membuka laman internet https://www.konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi
Graphical user interface, text, application, email

Description automatically generated
Sumber: ojk.go.id

Setelah mengakses link diatas akan muncul formulir permohonan informasi debitur. Maka kamu akan mengisi tempat dan tanggal layanan. Isilah jenis permohonan, tanggal layanan yang dipilih adalah tanggal informasi debitur SLIK yang akan di email. 

Untuk pemilihan kantor OJK, pastikan kamu memilih Kantor Pusat OJK (Jakarta), yah. Nah, pada sisi kanan kamu akan memilih antrian. pilihlah tanggal layanan terdekat dengan kuota yang masih tersedia. 

Table

Description automatically generated
Sumber: ojk.go.id
  1. Isi data yang dibutuhkan secara benar dan lengkap. Setelah memilih antrian, hal selanjutnya yang perlu kamu lakukan adalah mengisi data yang diminta secara benar dan lengkap. Data diri yang diisi terdiri dari nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, email, nomor telepon dan juga alamat. 
  2. Unggah dan lengkapi scan dokumen yang diminta. Langkah selanjutnya adalah mengunggah scan dokumen asli yang dibutuhkan. Jika kamu adalah debitur perorangan, maka kamu membutuhkan KTP untuk WNI dan paspor jika kamu adalah WNA. Jika kamu adalah debitur mewakili badan usaha, selain identitas pengurus seperti KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA, kamu juga harus membutuhkan dokumen seperti NPWP badan usaha yang kamu wakili, serta bukti akta pendirian. 
  3. Menunggu bukti registrasi. Jika kamu sudah mengunggah dan melengkapi semua dokumen yang diminta OJK, maka selanjutnya adalah menunggu bukti registrasi antrian SLIK online. Bukti ini akan dikirimkan lewat email yang sesuai dengan data kamu, yah. Oleh karena itu, kamu harus memastikan bahwa alamat email yang kamu isi sudah benar, agar tujuan pengiriman bukti registrasi juga benar. 
  4. Melengkapi formulir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyedia layanan SLIK akan melakukan verifikasi data. Nah, jika data kamu telah terverifikasi dan data atau dokumen yang kamu sampaikan telah memenuhi persyaratan (valid), maka OJK akan mengirim formulir lewat email. Ikuti instruksi pada email yang kamu terima, yakni dengan mencetak, mengisi formulir dan memberikan tanda tangan sebanyak tiga kali. Setelah melengkapi formulir dan tanda tangan, lampirkan foto selfie dengan KTP serta scan dokumen formulir yang telah kamu isi. Kemudian kirimkan ke nomor WhatsApp yang tertera pada email OJK. Verifikasi lanjutan akan dilakukan melalui WhatsApp dan OJK akan melakukan video call jika diperlukan. Jika kamu mewakili orang yang telah meninggal, sertakan surat keterangan kematian atau keterangan ahli waris, ya. 
  5. Menunggu pesan lolos verifikasi. Setelah melengkapi dan mengirimkan formulir, selanjutnya kamu hanya perlu menunggu pesan lolos verifikasi melalui WhatsApp. Jika lolos, kamu akan menerima pesan lolos melalui WhatsApp dan OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK beserta cara membaca iDed tersebut melalui email. Apabila kamu masih merasa bingung dan mengalami kesulitan terkait SLIK OJK, kamu dapat menghubungi langsung kontak OJK yang tersedia. 

Tersedianya layanan informasi debitur melalui SLIK OJK, membuat proses verifikasi data debitur lebih mudah dan juga ringkas. Fasilitas ini memudahkan dan memperlancar proses kredit bagi kreditur maupun debitur sendiri yakni proses yang lebih efisien. 

Demikian pembahasan mengenai SLIK OJK yang memudahkan  memberikan informasi mengenai riwayat kredit debitur.

Jika kamu seorang debitur yang memiliki kewajiban pembayaran kredit, sebaiknya penuhi setiap kewajiban kredit agar skor kredit kamu tetap terjaga dalam keadaan baik. 

Nah, untuk kamu yang tidak memiliki kewajiban pinjaman sebaiknya menghindari jika tidak dibutuhkan yah. Kamu dapat memilih berinvestasi agar memperoleh keuntungan atau menambah penghasilanmu. 

Sama halnya dengan SLIK OJK yang dapat diakses secara online, aplikasi investasi juga sekarang dapat akses secara online dan mudah. 

Ajaib adalah aplikasi investasi pilihan terbaik yang dapat kamu gunakan. Dengan fitur Ajaib, kamu dapat menemukan informasi investasi dengan cepat dan mudah. Yuk, mulai investasimu dengan Ajaib!

Sumber: Layanan Gerai SLIK Dilakukan Secara Online, Formulir Permohonan Informasi Debitur (IDEB), Apa itu SLIK OJK: Kenali Manfaat & Tata Cara Ceknya, Cara Cek Riwayat Kredit Melalui SLIK OJK, dan Apa Itu SLIK OJK? Ini Prosedur Cara Mengeceknya, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait