Ajaib.co.id – Ketika seseorang telah menginjak usia 17 tahun, ia diwajibkan untuk memiliki kartu identitas yang menyatakan bahwa dirinya adalah Warga Negara Indonesia yang sah. Kartu yang dimaksud adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik / e-KTP yang telah dirancang pemerintah sejak tahun 2009.
Pemberlakuan e-KTP diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan yang tertulis. Kalau kamu sudah mendaftar dan ingin mengecek status kependudukan dengan pasti tidak harus datang ke kantor Dukcapil, melainkan bisa dicek melalui online. Cek KTP via internet ini bisa dilakukan dengan beberapa cara sehingga lebih mudah dan cepat.
Di dalam KTP sendiri terdapat deretan 16 nomor yang unik dan penting. Fungsi dari nomor-nomor ini untuk mengetahui identitas kependudukan kamu di Indonesia. Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit tersebut akan dijadikan untuk pembuatan dokumen lainnya, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga Paspor.
Pengecekan KTP secara berkala penting dilakukan karena ini adalah penting karena sebagai data kependudukan. Ada banyak cara mengecek yang bisa dilakukan. Mulai dari kantor pemerintah daerah atau dinas terkait hingga mengecek ktp online melalui SMS. Ini dia caranya.
Cara Cek KTP Online
Ada beberapa cara cek KTP via internet yang bisa kamu pilih jika tidak ingin repot-repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil (Dukcapil) hanya untuk memastikan keabsahan NIK. Berikut ini lima cara yang bisa kamu ikuti:
1. Cek KTP Online via Whatsapp atau SMS
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan NIK bisa menggunakan smartphone melalui SMS atau Whatsapp. Caranya mudah saja! Kalau melalui SMS silahkan mengetikkan format: Cek#KTP#NIK dan kirim ke 0815-3636-9999. Nomor ponsel tersebut adalah milik kantor Disdukcapil Kemendagri.
Sementara cek NIK lewat Whatsapp bisa mengirimkannya dengan membuat format: nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota dan kirim ke 0813-2691-2479. Setelah kamu kirimkan ke masing-masing nomor tersebut, tunggulah beberapa saat untuk mendapatkan balasan.
2. Cek KTP Online via Twitter dan FB
Alternatif lainnya untuk cek KTP via internet bisa melalui media sosial, seperti Twitter dan Facebook. Kamu bisa mengajukan permohonan pengecekan ke akun facebook resmi Disdukcapil bernama ‘Halo Dukcapil’, atau di akun Twitter resminya yakni ‘@ccdukcapil’.
Untuk menghubunginya bisa langsung melakukan personal chat di salah satu media sosial tersebut dengan mengetikkan format NIK#Nama Lengkap#Nomor Kartu Keluarga#Nomor Telepon#Keluhan/Permohonan.
3. Cek KTP Online via Call Center Dukcapil
Selain kedua cara di atas, kamu yang ingin cek NIK via online dapat menghubungi Call Center Halo Dukcapil ke panggilan hotline Dirjen Dukcapil Kemendagri di nomor 1500-537. Ini adalah cara yang lebih cepat untuk mendapatkan respon jika lewat media sosial dan juga pesan singkat dirasa lama.
Namun, sebelum menghubungi Call Center harus mempersiapkan beberapa data terlebih dahulu seperti NIK dan nomor KK. Hal ini supaya petugas bisa segera mengkonfirmasi data yang ingin ditanyakan dengan cepat. Jika ada permasalahan, tanyakan lebih detail kepada petugas yang melayani.
4. Cek KTP Online via Email
Opsi lainnya bisa juga mengajukan permohonan melalui email ke alamat callcenter.dukcapil@gmail.com. Untuk permohonannya, isi di badan email dengan mengetikkan format:
NIK#NamaLengkap#NomorKK#NomorTelepon#Permohonan. Pengecekan melalui email ini tidak bisa instan. Biasanya kamu harus menunggu 1×24 jam untuk diproses. Jadi, bersabar saja.
5. Cek KTP Online via Website
Cara terakhir cek KTP via internet adalah dengan mengunjungi situs Kementerian Dalam Negeri. Kamu bisa mengunjungi situs resminya. Setelah kamu buka situsnya, cari menu e-KTP dan masukkan NIK lalu tekan enter. Selanjutnya apabila data KTP kamu memang valid dan terkoneksi, maka akan diperlihatkan tampilan yang berisi data lengkap seperti tertera di KTP.
Cara Membaca 16 Nomor NIK
Pernahkah kamu bertanya-tanya 16 digit yang ada pada KTP itu darimana didapatnya? Tidak mungkin tiba-tiba langsung muncul begitu saja. Perlu kamu ketahui bahwa deretan nomor tersebut menjelaskan beberapa informasi tersembunyi, yaitu:
· Dua angka pertama dari depan adalah kode provinsi
· Dua angka kedua adalah kode kota/kabupaten
· Dua angka ketiga adalah kode kecamatan
· Dua angka keempat adalah kode tanggal lahir
· Dua angka kelima adalah bulan lahir
· Dua angka keenam adalah tahun lahir
· Empat angka di buntut adalah nomor komputerisasi
NIK Digunakan Juga Untuk Registrasi Investasi Online
Selain digunakan untuk keperluan administrasi yang telah disebutkan sebelumnya, NIK yang ada pada KTP juga penting untuk digunakan apabila kamu ingin berinvestasi secara online. Untuk itulah sebelum kamu berinvestasi, ada baiknya cek KTP via internet untuk mengetahui keabsahan KTP yang kamu miliki.
Kalau kamu berniat investasi, terutama untuk pemula yang belum lama memiliki e-KTP baru disarankan untuk berinvestasi reksa dana. Ada aplikasi keren yang dapat membantu kamu berinvestasi reksa dana, yaitu Ajaib. Syarat dan pengoperasiannya sangat mudah, hanya dengan bermodalkan KTP dan nomor rekening bank sudah bisa langsung menggunakan aplikasinya.
Ajaib menawarkan berbagai produk reksa dana yang juga tertera minimum dana investasi sesuai kemampuan finansial serta tingkat risikonya. Tampilannya yang bersahabat sangat mudah digunakan untuk pemula sekalipun.
Selain itu, Ajaib juga bekerja sama dengan sejumlah manajer investasi terbaik di bidangnya untuk mengelola dana kamu. Jadi, kamu hanya tinggal memantau, duduk manis, dan rutin menyetor tiap bulannya. Keuntungan reksa dana yang bisa kamu peroleh sekitar 14 sampai 33 persen dalam satu tahun. Ayo, berinvestasi dari sekarang!