Ajaib.co.id – Produk perbankan syariah kini banyak digemari oleh masyarakat Indonesia, dan kini telah tersedia di bank pemerintah maupun swasta yang memberikan pilihan bagi kita untuk memilih cara konvensional atau syariah. Beberapa fasilitas perbankan yang tersedia dalam pilihan syariah pun beragam mulai dari deposito, KPR, hingga tabungan syariah. Salah satu instrumen investasi yang paling aman dan digemari yakni deposito yang diterbitkan dalam bentuk syariah. Berikut ini ada produk deposito syariah di tiga bank Indonesia
Bank Syariah Mandiri Deposito Valas
BSM Deposito Valas ini adalah Investasi berjangka waktu tertentu dalam mata uang dollar yang dikelola berdasarkan prinsip Mudharabah Muthlaqah untuk perorangan dan non-perorangan.
Adapun fitur dan biaya meliputinya jangka waktunya yang fleksibel yaitu 1, 3, 6 dan 12 bulan, dan akan dicairkan pada saat jatuh tempo. Untuk membuka rekening ini, kamu hanya perlu setoran awal minimum Rp1.000.000 dan biaya Materai Rp6.000.
Syaratnya jika perorangan adalah KTP/Paspor nasabah dan NPWP. Jika perusahaan, sediakan KTP/Paspor Pengurus atau pejabat yang berwenang. Dan jangan lupa Akte Pendirian dan Akte Perubahan Perusahaan berikut Pengesahan Perusahaan, Anggaran Dasar Perusahaan dan SIUP, TDP/Ijin usaha dari instansi yang berwenang, NPWP, SK.Domisili.
Bank Syariah Mandiri Deposito
Investasi berjangka waktu tertentu dalam mata uang rupiah yang dikelola berdasarkan prinsip Mudharabah Muthlaqah untuk perorangan dan non-perorangan. Bank syariah yang satu ini juga menawarkan fitur, biaya, dan jangka waktu yang fleksibel yaitu 1, 3, 6 dan 12 bulan dengan minimum setoran awal Rp2.000.000, serta akan dicairkan ketika jangka waktu telah selesai. Kamu juga memerlukan biaya Materai Rp6.000 dan biaya penarikan sebesar Rp30.000/rekening.
Adapun manfaat yang bisa didapatkan berupa keamanan dana yang terjamin dan pengelolaan dana secara syariah. Bagi hasil yang kompetitif. Dapat dijadikan jaminan pembiayaan dan fasilitas. Automatic Roll Over (ARO). Untuk persyaratannya pun mudah, kamu hanya perlu menyiapkan KTP/Paspor nasabah dan NPWP.
Namun jika perusahaan, kamu perlu menyiapkan KTP/Paspor Pengurus atau pejabat yang berwenang. Akte Pendirian dan Akte Perubahan Perusahaan berikut Pengesahan Perusahaan. Anggaran Dasar Perusahaan dan SIUP, TDP/Ijin usaha dari instansi yang berwenang, NPWP, SK.Domisili.
Bank Danamon Syariah
Merupakan bentuk investasi sesuai Syariah dengan prinsip Mudharabah. Investasi ini diperuntukkan bagi nasabah perorangan atau badan (non perorangan) dengan pilihan waktu penempatan berjangka 1, 3, atau 12 bulan atau On Call (harian) pilihan 7, 14 dan 21 hari. Jangka waktu produk ini kan berakhir pada saat jatuh tempo atau nasabah menutup rekening sebelum jatuh tempo.
Deposito ini aman dan fleksibel dan bagi hasil yang kompetitif. Dana disalurkan kepada sektor rill yang menguntungkan dan sesuai prinsip Syariah. Dan dapat membantu perencanaan program investasi nasabah.
Persyaratan dan tata caranya meliputi menunjukan identitas asli yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor). Menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi SIUP/NPWP/TDP/Akta Pendirian perusahaan/dokumen lain (untuk Non Perorangan). Mengisi formulir pembukaan rekening. Jika ada pengaduan atau hal-hal yang kurang jelas dapat menghubungi Hello Danamon di 1-500-090 atau kunjungi cabang terdekat.
BNI Deposito iB Hasanah
BNI deposito ini merupakan investasi deposito berjangka yang dikelola berdasarkan prinsip syariah yang ditujukan bagi nasabah perorangan dan perusahaan, dengan menggunakan akad mudharabah.
Fasilitas yang diberikan berupa Bilyet Deposito. Terdapat pilihan mata uang Rupiah dan US Dollar dengan pilihan jangka waktu : 1,3,6,12 bulan.
Manfaat deposito ini dapat atas nama perorangan maupun perusahaan. Bagi hasil dapat ditransfer ke rekening Tabungan, Giro, atau menambah pokok investasi. Kamu juga bisa mendapatkan fasilitas ARO (Automatic Roll Over) untuk perpanjangan otomatis jika deposito jatuh tempo belum dicairkan. Dan juga dapat dijadikan sebagai agunan pembiayaan. Selain itu, nisbah bagi hasil Deposito lebih tinggi dari nisbah tabungan. Untuk membuka rekening ini, kamu hanya perlu menyiapkan Kartu Identitas Asli (KTP/Paspor) untuk Nasabah Perorangan, legalitas Perusahaan untuk Nasabah Perusahaan, dan setoran awal minimal Rp1.000.000 atau USD1.000.
Itulah keempat produk keuangan deposito syariah yang bisa kamu pilih dan bisa memberikan kamu keuntungan dalam jangka panjang. Selain syariah, kamu juga bisa memilih deposito konvensional. Apa bedanya dengan deposito syariah?
Ada beberapa perbedaan di antara kedua jenis deposito tersebut, mulai dari suku bunga, return, risiko, sistem pengelolaan dana, dan sebagainya. Di mana, deposito berbasis syariah akan menggunakan syariat islam. Di bawah ini adalah beberapa ketentuan deposito syariah yang harus kamu ketahui.
Ketentuan Deposito Syariah
Dalam deposito syariah kamu akan menggunakan akad mudharabah memiliki beberapa ketentuan seperti:
a. Dalam transaksi deposito ini, kamu bertindak sebagai shahibul maal atau pemilik dana, dan bank bertindak sebagai mudharib atau pengelola dana.
b. Sebagai mudharib, bank dapat melakukan berbagai macam usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syari’ah dan mengembangkannya, termasuk mudharabah dengan pihak lain.
c. Modal harus dinyatakan dengan jumlah, baik dalam bentuk tunai dan bukan piutang.
d. Pembagian keuntungan harus dinyatakan dalam bentuk nisbah dan dituangkan ke dalam akad pembukaan rekening.
e. Bank sebagai mudharib menutup biaya operasional dengan nisbah keuntungan yang menjadi haknya.
f. Bank tidak diperkenankan untuk mengurangi nisbah keuntungan tanpa persetujuan yang bersangkutan.
g. Return dalam deposito syariah lebih kecil dibandingkan konvensional, namun terbebas dari hal-hal yang dilarang syariat.