Dunia Kerja

Berapa Penghasilan yang Ideal? Pahami Gaji Pokok, UMR, & UMK

gaji-pokok

Ajaib.co.id – Bagi calon pekerja yang baru memulai wawancara kerja, sering kali kebingungan dengan gaji pokok atau take home pay yang diinginkan. Biasanya mereka khawatir jika gaji yang diinginkan terlalu tinggi sehingga pihak perusahaan memilih kandidat lainnya dengan gaji lebih rendah. Di satu sisi, mereka juga merasa berat jika diterima bekerja dengan gaji kecil.

Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk memahami besaran dari gaji yang mengacu pada gaji pokok, UMR, hingga UMK. Di mana, hal tersebut telah diatur berdasarkan pemerintah Indonesia terkait berapa idealnya upah penghasilan setiap pekerja.

Nah, agar lebih memahami urusan gaji sehingga memudahkan kamu dalam bernegosiasi saat wawancara kerja, simak penjelasan berikut ini.

Pengertian Gaji Pokok dan UMR

Sederhananya, gaji pokok atau upah pokok merupakan sebuah bentuk imbalan dasar yang dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja. Di mana, besarnya diukur berdasarkan tingkat maupun jenis pekerjaan. Selain itu, nilainya juga disepakati antara perusahaan dan pekerja.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Mengenai Pengupahan Pasal 41, gaji pokok adalah bagian komponen dari UMR. Di mana, UMR terdiri dari gaji pokok tanpa tunjangan dan gaji pokok termasuk tunjangan tetap.

UMR sendiri merupakan standar minimum yang digunakan para pengusaha dan pelaku industri dalam menentukan besaran pengupahan pekerja. Di mana, tujuan ditetapkannya UMR yaitu dapat memastikan pekerja memperoleh upah atau penghasilan yang layak. Selain itu, upah minimum tidak berlaku secara tunggal bagi seluruh wilayah di Indonesia.

Setiap daerah memiliki standar upahnya masing-masing sehingga setiap perusahaan maupun pelaku usaha di suatu daerah wajib menyesuaikan besaran upah terendahnya dengan UMR daerah tersebut. Di mana, ketentuan terkait UMR terlampir di dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 01 Tahun 1999 mengenai Upah Minimum.

Adapun UMR dibedakan menjadi 2 jenis di antaranya:

  • Upah Minimum Regional Tingkat I atau UMR Tk I yang berarti upah minimum berlaku di satu provinsi.
  • Upah Minimum Regional Tingkat II atau UMR Tk II yang berarti upah minimum berlaku di daerah kabupaten, kotamadya, hingga menurut wilayah pembangunan ekonomi daerah atau karena kekhususan wilayah tertentu.

Selain itu, UMR terdiri dari gaji pokok termasuk tunjangan tetap yang ditetapkan oleh menteri selambat-lambatnya 40 hari sebelum tanggal berlakunya upah. Lalu, UMR juga ditinjau selambat-lambatnya selama 2 tahun sekali.

Adapun UMR Tk I dan UMR Tk II diberlakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal meliputi:

  • Kebutuhan.
  • Indeks harga konsumen atau IHK.
  • Kemampuan, perkembangan, serta keberlangsungan perusahaan.
  • Upah pada umumnya berlaku di daerah tertentu hingga antar daerah.
  • Kondisi pasar kerja.
  • Tingkat perkembangan perekonomian serta pendapatan per kapita suatu daerah.

UMR Mengalami Perubahan Menjadi UMP dan UMK

Melalui penerbitan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No 226 Tahun 2000 yang merevisi sejumlah pasal Permenaker No.01 Tahun 1999, maka penyebutan UMR sudah tidak lagi digunakan pada regulasi upah minimum. Di mana, Kepmenaker menyebutkan beberapa perubahan yang meliputi:

  • UMR Tk I menjadi Upah Minimum Provinsi atau UMP.
  • UMR Tk II menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK.
  • UMP dan UMK ditetapkan oleh gubernur yang bukan lagi oleh menteri.
  • Peninjauan besaran UMP dan UMK dilakukan 1 tahun sekali bukan 2 tahun.

Hal ini menjadikan istilah UMR tidak lagi sebagai standar besaran upah, melainkan menggunakan istilah UMP dan UMK sampai saat ini.

Selain itu, UMP dan UMK yang ditetapkan oleh gubernur mengacu pada kebutuhan hidup yang layak dengan mempertimbangkan produktivitas dan juga pertumbuhan ekonomi. Di mana, kenaikan UMP dan UMK setiap tahunnya yaitu sebesar tingkat inflasi ditambahkan tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto atau PDB, menurut data dari Badan Pusat Statistik.

Perbedaan Gaji Pokok dengan UMK dan UMP

Pada dasarnya, penjelasan yang sudah disampaikan sebelumnya membuat kamu paham perbedaan gaji pokok dengan UMK dan UMP. Di mana, gaji pokok merupakan kewajiban perusahaan untuk diberikan kepada pekerja berdasarkan beban dan jenis pekerjaan. Sedangkan UMK dan UMP adalah standar angka gaji terkecil berupa upah pokok maupun gaji pokok ditambah tunjangan tetap.

Pertanyaanya, apakah upah pokok harus sama dengan UMK dan UMP? Jawabannya tergantung dengan perbandingan besarannya.

Baik UMK dan UMP nilainya boleh sama dengan upah pokok, namun juga boleh kurang. Dengan catatan, adanya tunjangan tetap sehingga menambah nilain upahnya. Untuk contoh mudahnya seperti berikut.

UMK dan UMP di kota Z sebesar Rp3.000.000. Di mana, Budi, Rahmat, Eko, dan Rio bekerja di kota Z dengan besaran berbeda-beda yang rinciannya seperti:

  • Budi dengan gaji pokok Rp3.000.000 dan tidak ada tunjangan tetap.
  • Rahmat dengan gaji pokok Rp2.700.000 dan tunjangan tetap transportasi sebesar Rp300.000.
  • Eko dengan gaji pokok Rp2.700.000 dan tunjangan tetap makan siang sebesar Rp250.000 serta tunjangan tetap sebesar Rp50.000.
  • Rio dengan gaji pokok Rp2.700.000 dan tunjangan tidak tetap kinerja Rp300.000 tanpa tunjangan tetap.

Hal ini berarti upah Budi sudah sesuai ketentuan UMK karena dari jumlah gaji pokok saja sudah memiliki nilai mencapai angka minimum. Lalu, Rahmat dan eko juga memiliki hal yang sama walaupun angka gaji pokok berada di bawah UMK, namun adanya tunjangan tetap dengan nilai minimum sudah tercapai. Begitu juga dengan Rio dengan gaji pokoknya yang belum menyentuh angka UMK.

Oleh karena itu, besaran dari gaji pokok dan UMK dapat menjadi acuan kamu ketika menginginkan gaji saat proses wawancara. Selain itu, pengalaman dan skill juga menjadi nilai lebih yang membuat besaran gaji melebihi upah standar. Perusahaan juga tidak akan segan menggaji kamu besar karena kemampuan yang dimiliki dianggap mampu membantu perusahaan mencapai target.

Memiliki gaji pokok yang besar tentu harus diiringi dengan pengelolaan keuangan secara baik. Selain tabungan, kamu juga perlu untuk berinvestasi. Apalagi ada banyak instrumen investasi yang bisa dipilih, salah satunya investasi saham dan reksa dana. Selain itu, kamu bisa menggunakan bantuan platform investasi seperti Ajaib yang dapat diakses secara online melalui smartphone.

Ajaib menawarkan kemudahan bagi kamu untuk berinvestasi saham melalui aplikasinya. Di mana, ada sejumlah saham-saham yang bisa kamu pilih dengan menganalisanya langsung melalui aplikasi. Cocok bagi kamu yang ingin memulai investasi saham secara jangka panjang maupun pendek untuk memenuhi rencana keuangan di masa depan.

Mulai dari membuka usaha, membeli properti, dan kebutuhan lainnya secara mudah bisa dilakukan melalui Ajaib. Jadi tunggu apalagi? Yuk, download aplikasi Ajaib melalui smartphone kamu untuk memulai investasi dan hasilkan keuntungan sesuai target yang diinginkan.

Artikel Terkait