Pajak

Aplikasi Pajak Online yang Bisa Kamu Manfaatkan

aplikasi pajak online

Aplikasi pajak online saat ini ternyata tidak hanya DJP Online milik Pemerintah saja, tapi ada beberapa aplikasi pajak online milik BUMN dan swasta yang bisa dimanfaatkan. Aplikasi tersebut punya kelebihan masing-masing. Yang paling sering digunakan atau yang paling kita kenal adalah DJP Online yang dibentuk oleh Direktorat Pajak Indonesia.

Kehadiran DJP Online sangat penting untuk para wajib pajak yang ada di Indonesia. Kini dengan DJP Online, para wajib pajak bisa melaporkan pajak melalui akunnya sendiri yang berada di DJP Online, tanpa harus mendatangi kantor pajak terdekat.

Jadi di DJP Online para wajib pajak bisa membuat SPT secara langsung tanpa harus repot menghitung karena hitungan pajaknya akan dilakukan oleh program yang dirancang pada DJP Online.

Selain SPT yang bisa dibuat secara online, berikut ini adalah layanan DJP Online yang lain yang bisa dimanfaatkan secara langsung oleh para wajib pajak.

E-Registration

Fitur ini mempermudah para wajib pajak untuk mendaftarkan diri memiliki NPWP. NPWP merupakan nomor pengenal pajak yang harus dimiliki oleh wajib pajak. Tanpa NPWP, para wajib pajak tidak akan bisa membayar pajak yang sudah seharusnya ia bayarkan.

Untuk mendaftarkan memiliki NPWP sekarang bisa melalui online dengan fasilitas yang disediakan oleh DJP Online. Fitur ini sangat praktis karena para wajib pajak bisa melakukan registrasi di mana saja asalkan ada koneksi internet. Bila pendaftaran NPWP wajib pajak dinyatakan diterima, kartu NPWP pun akan dikirimkan langsung ke alamat rumah wajib pajak.

E-Filing

Merupakan fitur DJP Online di mana kamu bisa menyusun SPT secara online dan mengirimkannya secara langsung ke Direktoran Pajak melalui online juga. Dengan menggunakan e-Filing, para wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak terdekat untuk menyampaikan laporan SPT-nya.

Untuk memiliki e-Filing, para wajib pajak diharuskan memiliki nomor EFIN dulu yang bisa didapatkan secara online atau bisa datang langsung ke kantor pajak terdekat jika sempat. Nomor EFIN ini harus disimpan agar ketika password hilang, kamu bisa mengubah passwordmu dengan mudah.

E-Faktur

Faktur pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh PKP atau juga dikenal dengan sebutan Pengusaha Kena Pajak. Faktur pajak biasanya diperuntukkan pada para pengusaha yang diharuskan menyampaikan laporan pajak Pajak Pertambahan Nilai.

Sekarang para pengusaha tersebut bisa mengajukan nomor faktur pajak dan sertifikat melalui e-Faktur ini dan tentu saja cara ini lebih praktis dan menghemat waktu. Terutama karena para pengusaha juga setiap harinya cukup sibuk.

E-Billing

Fitur dari aplikasi pajak online ini memudahkan para wajib pajak membayar pajak melalui ATM atau internet banking hanya dalam waktu sehari. Ini pun dilakukan tanpa harus pergi ke kantor pajak terdekat. Namun untuk saat ini hanya terbatas untuk pembayaran Pajak Penghasilan atau yang lebih dikenal dengan sebutan PPh.

Setelah DJP Online yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, berikutnya adalah aplikasi pajak online yang bisa kamu manfaatkan. Aplikasi pajak online itu adalah sebagai berikut:

E-Filling ASP BRI

Bank BRI merupakan satu-satunya bank di Indonesia yang membuat layanan e-filing untuk para wajib pajak, terutama yang menjadi nasabahnya. Aplikasi ini dikembangkan dari aplikasi e-filling yang tadinya hanya digunakan oleh para karyawan Bank BRI, tapi ternyata berkembang dengan baik dan bisa digunakan oleh masyarakat luas.

Dengan fitur ini, para wajib pajak bisa membuat laporan pajak tepat pada waktunya. Aplikasi pajak online ini dikembangkan sejak tahun 2014 dan hingga kini digunakan oleh banyak orang.

Aplikasi OnlinePajak

Dikembangkan oleh perusahaan swasta dan sudah mengantongi izin dari Direktorat Pajak Indonesia. Direktorat Pajak juga bekerja sama dengan mereka. Yang menyenangkan ketika kamu menggunakan aplikasi ini, tidak ada biaya administrasi sama sekali, sama seperti yang dilakukan oleh DJP Online Ditjen Pajak Indonesia.

Aplikasi pajak online ini juga memiliki berbagai macam fitur yang hampir sama dengan DJP Online. Kelebihan lainnya adalah OnlinePajak bisa juga digunakan oleh akun NPWP perusahaan. Dan akun tersebut bisa digunakan oleh banyak orang di satu perusahaan itu dalam waktu yang bersamaan. Aplikasi pajak online ini hanya tersedia dalam bentuk website, sehingga tidak akan memakan kuota ponsel.

Aplikasi Pajakku

Selain kedua aplikasi pajak online di atas, ada lagi aplikasi pajak online yang disebut dengan Pajakku. Aplikasi Pajakku juga merupaka mitra resmi DJP Online milik Pemerintah sehingga tidak perlu takut untuk menggunakannya. Ada fitur e-Filling yang bisa kamu manfaatkan untuk membuat laporan SPT dan mengirimkannya secara online.

Bedanya dengan dua aplikasi pajak online sebelumnya, untuk menggunakan fitur e-Filling di sini kamu harus berlangganan alias membayar sejumlah uang. Pajakku menyediakan jaminan bebas error dan kuota yang besar sehingga terjadi error akan sangat minim. Aplikasi ini cocok digunakan ketika masa lapor pajak sudah memasuki nyaris jatuh tempo.

Aplikasi SPT

Namanya merupakan singkatan dari Sarana Prima Telematika. Merupakan salah satu aplikasi pajak yang menjadi mitra resmi DJP Online juga. Mereka juga menyediakan layanan konsultasi online sehingga kamu yang bingung ketika mengisi SPT bisa dibantu oleh mereka secara langsung. Untuk menggunakan layanan ini secara penuh, ada biaya berlangganan yang harus kamu bayar. Namun hal tersebut cukup wajar dengan layanan yang disediakan oleh mereka.

Bacaan menarik lainnya:

Nasucha, Chaizi. 2004, Reformasi Administrasi Publik. PT Grasindo: Jakarta.


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.  

Artikel Terkait