Pajak

Apakah Kamu Terkena Pajak Progresif? Cek di Sini

Sebuah bentuk dari jenis perpajakan yang dikenal dengan nama pajak progresif. Ini merupakan pemungutan pajak dengan kenaikan persentase tarif pajak seiring bertambahnya jumlah kendaraan pribadi yang digunakan.

Melalui ragam sistem perpajakan di Indonesia, salah satu jenis pajak yang menerapkan sistem pajak progresif adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Saat ini melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dengan mudah kamu bayarkan secara online melalui aplikasi Pajak Online (e-Samsat).

Besaran Pajak Kendaraan Bermotor Progresif adalah tarif pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan persentase yang naik dengan banyaknya jumlah kendaraan yang dimiliki sebagai dasar pengenaan pajak. Hal penting adalah, jika memiliki lebih dari satu kendaraan atas nama dan alamat yang sama, hitungan pajaknya jadi berbeda.

Pada sebuah aturan mengenai kebijakan tarif Pajak Kendaraan Bermotor ini diarahkan untuk mengurangi tingkat kemacetan di daerah perkotaan dengan memberikan kewenangan daerah untuk menerapkan tarif progresif atas kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya.

Bentuk pajak Progresif Kendaraan bermotor ini dikenakan dengan alasan untuk memenuhi rasa keadilan dan mempertimbangkan asas kemampuan lebih wajib pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya.

Jika kamu mendapat pengenaan pajak progresif, maka terdapat ciri khas di STNK kendaraan yang kamu miliki. Yakni adanya kode berupa angka di bagian atas STNK. Jika terdapat angka 003, berarti kamu terkena pajak progresif ketiga. Bila 004, berarti progresif keempat, dan seterusnya. Dalam penulisan kode itu sekaligus menjadi bukti pembayaran pajak progresif kendaraan.

Orang dengan Wajib Pajak pajak progresif atau orang dengan Pajak Kendaraan Bermotor Progresif adalah perseorangan yang memiliki kendaraan bermotor.

Dalam Pasal 6 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengatur bahwa pajak progresif dikenakan terhadap kepemilikan kendaraan bermotor pribadi baik roda dua dan roda empat didasarkan atas nama dan/atau alamat yang sama.

Apabila nama dan alamat pemilik berbeda, maka tidak dikenakan pajak progresif. Bentuk pajak ini tidak berlaku untuk kendaraan dinas pemerintahan dan kendaraan angkutan umum.

Adapun rumusan dalam Perhitungan Pajak Progresif atas Pajak Kendaraan Bermotor

a. Dasar Pengenaan Pajak

Dalam melakukan perhitungan pajak progresif kendaraan bermotor, harus diketahui dulu Dasar Pengenaan Pajak (DPP) kendaraan. Adapun DPP ditentukan oleh pemerintah daerah masing-masing dengan melihat harga pasaran kendaraan dan hal-hal yang mengurangi nilai kendaraan itu.

Selanjutnya, dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor adalah hasil perkalian dari 2 unsur pokok, yaitu:

– Harga atau nilai jual kendaraan bermotor (harga pasaran umum).

– Nilai dari yang menunjukkan mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor yang dinyatakan dalam koefisien yang nilainya 1 atau lebih besar dari 1.

DPP adalah nominal atau nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) x Bobot yang ditetapkan PerGub (bukan nilai jual di pasaran)

Terpenting dalam bentuk kendaraan bermotor yang digunakan di luar jalan umum, termasuk alat-alat berat dan alat-alat besar serta kendaraan di air, dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor hanya NJKB.

b. Tarif Pajak Kendaraan Bermotor

Dengan mengambil contoh penerapan persentase progresif atas PKB di DKI Jakarta, Pasal 7 Ayat (1) Perda DKI No. 8 Tahun 2010 ditetapkan sebagai berikut:

– 1,5%: merupakan kepemilikan kendaraan bermotor pertama;

– 2%: merupakan kepemilikan kendaraan bermotor kedua;

– 2,5%: merupakan kepemilikan kendaraan bermotor ketiga; dan

– 4%: merupakan kepemilikan kendaraan bermotor keempat dan seterusnya.

Adapun contoh atau cara untuk menghitung Pajak Progresif atas Pajak Kendaraan Bermotor, yakni :

Budi memiliki 1 unit mobil sedan merk DEF dengan tipe GHI tahun pembuatan 2016 (“Mobil I”) dan 1 unit mobil Van merk JKL dengan tipe MNO dengan tahun pembuatan 2016 (“Mobil II”). Mobil- mobil itu kemudian didaftarkan atas namanya dan alamatnya di Kota Jakarta Timur. Lalu, bagaimanakah prosedur dan tata cara perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor terutang untuk 1 tahun pajak?

Jawab:

Denfan Mobil I memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor sebesar Rp100.000.000 dengan koefisien Bobot senilai 1;

Denfan Mobil II memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor sebesar Rp250.000.000 dengan koefisien Bobot senilai 1;

Oleh karena itu, cara perhitungannya adalah:

Tarif PKB = DPP X Tarif Pajak

Mobil I = (Rp 100.000.000 x 1) x 1,5% = Rp 1.500.000

Mobil II = (Rp 250.000.000 x 1) x 2% = Rp 5.000.000

Sehingga, total Pajak Kendaraan Bermotor terutang untuk 1 tahun masa pajak yang wajib dibayarkan Budi adalah sebesar Rp6.500.000.

Guna menghindari beban Pajak Progresif, kamu harus melakukan proses balik nama kendaraan kepada orang yang akan membeli kendaraanmu. Usai dari itu, kamu dapat melaporkannya ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Dinas Pelayanan Pajak Pemerintah Provinsi tempat kendaraan bermotor yang telah dialihkan tersebut terdaftar dan dilakukan 30 hari setelah pengalihan kendaraan bermotor.

Agar dapat melakukan proses balik nama kendaraan, kamu harus mengajukan surat pernyataan yang tersedia di Samsat terkait. Setelah melakukannya, kamu harus mengisi surat pernyataan tersebut diisi dengan lengkap dan benar, ditandatangani di atas meterai Rp6.000 serta dilengkapi dengan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.

Bacaan menarik lainnya:

Kristanty, Nova. 2014. Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Tarif Pajak, dan Penyuluhan Pajak terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak. Jurnal. Online


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait