Saham

Ketika Pengendali Saham Lepas Semua Sahamnya Ke Publik

Ajaib.co.id – Baru listing di bursa selama empat tahun, pemilik saham pengendali (PSP) PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) sudah jual seluruh sahamnya ke publik. Nah, ketika Pengendali Saham lepas semua sahamnya maka apa yang terjadi?

Berikut daftar pemilik saham HKMU per Februari 2022:

Shareholder of HK Metals Utama

CompanyPercentage
(lebih dari 5%)0.00%
Andriani0.00%
Masyarakat (kurang dari 5%)100.00%
Pt Hyamn Sukses Abadi0.00%

Informasi diatas mengungkap bahwa semula baik Adriani maupun PT Hyamn Sukses Abadi memiliki saham HKMU lebih dari 5% dari seluruh saham beredar, kemungkinan juga keduanya semula adalah PSP saham HKMU. Namun saat ini seluruh saham keduanya sudah berpindah tangan 100% ke masyarakat.

Syarat menjadi pengendali adalah memiliki saham lebih dari 50% dari seluruh saham yang disetor penuh. Dengan demikian seseorang bisa menjadi pemegang saham mayoritas alias pengendali di perusahaan tersebut. Jika tidak ada satupun yang memiliki persentase saham sebesar itumaka artinya tidak ada pengendali di emiten ini.

Bukan hanya HKMU, emiten-emiten lain pun ada yang seperti ini misalnya saja ENVY atau bahkan TMPI yang saat ini sudah delisting alias tidak lagi tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Peter Lynch, seorang legenda saham fund manager dari Fidelity, mengatakan bahwa penjualan saham ke publik oleh pengendali mesti diwaspadai. Ini adalah red flag bahwa ada sesuatu yang salah sehingga pemiliknya membuang semua sahamnya ke publik, apa yang salah dengan HKMU, ENVY dan TMPI? Kamu bisa lakukan analisa tentang ini.

Pemilik Saham Pengendali (PSP) adalah yang paling tahu tentang daleman perusahaan. Istilahnya ketika kapal hendak karam, mereka adalah orang yang paling pertama tahu tentang itu. Sebelum karam, pemilik kapal dalam hal ini PSP, akan turunkan sekoci menyelamatkan diri sendiri dengan melepas semua sahamnya ke publik.

Ketika Pengendali Saham (PSP) hengkang, manajemen-nya happy

Layaknya sebuah kelas di sekolahan yang ditinggal guru untuk rapat bersama kepala sekolah, ketiadaan guru di kelas membuat seluruh siswa happy. Manajemen kemudian tidak ada yang mengawasi, karena tidak ada pengendali yang bisa pecat mereka. Manajemen pengambil keputusan yang terdiri dari dewan direksi hanya bisa diangkat dan diberhentikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Nah, ketika tidak ada PSP maka penyelenggaraan RUPS tidak akan bisa mencapai kuorum-nya karena tidak ada yang menjadi pemegang saham mayoritas. Jika demikian maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak bisa beri izin RUPS.

Oleh karenanya RUPS akan ditunda ke hari lain lagi, jika di lain hari belum juga capai kuorum, maka ditunda lagi. Menurut aturan jika tidak mencapai kuorum dalam dua kali RUPS maka boleh meminta OJK tentukan minimum jumlah kuorum.

Manajemen tidak akan melakukan RUPS sendiri, apalagi kalau agendanya adalah pengangkatan dan pemecatan dewan direksi. Maka hampir mustahil manajemen sendiri pergi ke OJK untuk ajukan batas kuorum yang baru.

Manajemen seharusnya menjadi yang paling happy sedunia karena tidak ada lagi pengendali yang ngatur-ngatur, tidak ada yang bisa pecat mereka, tidak ada yang akan gantikan mereka kalau berbuat salah karena tidak ada RUPS.

Narasi di atas tidaklah berlebihan. Sebelumnya ENVY yang saat ini juga tak punya pengendali telah ditandai dengan beberapa notice dan salah satunya adalah Y = “Listed Company has not held Annual General Meeting of Shareholders until 6 (six) months after the end of previous year” yang jika diartikan; RUPS belum digelar hingga 6 bulan setelah akhir tahun sebelumnya.

Ketika PSP hengkang, investor akan dirugikan

Tidak ada yang mau beli serpihan kapal yang sedang karam. Pengendali sahamnya hengkang dan semua sahamnya terdistribusi di masyarakat.

Biasanya kekhawatiran merebak dan sahamnya jadi tidak laku, jatuh ke titik nadir di level gocap atau di bawah itu di pasar negosiasi. Ketika suatu saham tidak laku lalu apa yang terjadi? Ya rugi dong, saham yang dijual tak ada yang mau membeli. Semua transaksi antri di kanan menunggu pembeli.

Jika ternyata kemudian emiten menjadi delisting seperti TMPI misalnya, maka sahamnya di protofoliomu akan bernilai nol dan kamu sebagai pemegang sahamnya merugi.

Penutup

Informasi mengenai persentase kepemilkan saham di bagian profil perlu dicek sesekali untuk sekedar melihat apakah mayoritas saham ada di tangan publik atau tidak. Mengecek persentase saham milik pengendali bisa tiga bulan sekali atau enam bulan sekali juga sudah cukup.

Jika ternyata saham yang beredar di masyarakat sudah lebih dari 50% dari total saham beredar atau bahkan 100%, maka kita mesti curiga mengapa pengendali melepas sahamnya. Kita mesti waspada jangan-jangan ada yang salah di internal perusahaan. Apakah perusahaan sudah mau dilikuidasi alias bangkrut? Tentu pemilik saham pengendali paling tahu tentang hal ini.

Alkisah perusahaan air minum dalam kemasan AQUA dahulu pernah listing di bursa, namun kemudian go private dengan membeli kembali sahamnya di harga Rp 500.000 per lembar saham. Pengendali yang yakin dan percaya diri dengan masa depan perusahaannya akan mempertahankan kepemilikannya, bahkan sampai menutupnya dari publik.

Jika pemegang saham pengendalinya saja tidak percaya dengan masa depan perusahaannya dan melepas sahamnya ke publik secara masif, maka kamu juga mesti waspada sebagai investor ritel jelata. Perusahaan yang bagus tentu tidak akan membiarkan sahamnya terdistribusi seluruhnya ke publik.

Kamu mesti waspada kalau-kalau ada sesuatu hal yang menjadi kekhawatiran para pengendali untuk melepas sahamnya meninggalkan perusahaan.

Artikel Terkait