Investasi

Basmi Investasi Bodong, OJK Lakukan Pengawasan Ketat

investasi bodong

Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya untuk melakukan tindakan tegas basmi investasi bodong agar tidak merugikan masyarakat. Namun bujuk rayu keuntungan yang fantastis meskipun tidak masuk akal tetap saja laku dijual. Akibatnya selalu saja ada korban investasi bodong yang berjatuhan.

Investaso ilegal sendiri tidak selalu yang berbentuk aplikasi atau instrumen investasi modern. Nyatanya, tetap saja ada kasus investasi bodong dengan konsep sederhana seperti penggemukan sapi. Hal ini seperti yang diungkapkan dalam pemberitaan Detik pada 04 Mar 2020, pelaku investasi bodong penggemukan sapi di Jawa Timur telah ditangkap. Pelaku telah merugikan setidaknya 100 orang dengan total Rp5,5 miliar selama tahun 2019 lalu.

Adapula kasus investasi bodong Memiles yang berhasil menjerat para artis dan publik figur. Investasi dengan modus multi level marketing atau jaringan keanggotaan ini menipu korbannya dengan iming-iming investasi ratusan ribu yang kemudian berhadiah barang mewah. Kerugiannya mencapai Rp750 miliar berbekal skema Ponzi untuk membohongi masyarakat.

Banyaknya investasi abal-abal yang berhasil menjerat masyarakat tak lepas dari rendahnya literasi keuangan. Korbannya tak terbatas di usia atau latar belakang pendidikan atau pekerjaan tertentu. Nyatanya bahkan artis dan publik figur juga bisa menjadi korbannya jika tidak bersikap jeli atas penawaran investasi.

Meskipun OJK terus mengungkap entitas investasi ilegal namun jumlahnya seakan tidak berkurang dengan laporan masyarakat yang terus masuk. Tindakan yang dilakukan sendiri termasuk dengan menutup investasi tak berizin itu. Seperti misalnya penutupan 80 entitas investasi ilegal yang dilakukan pada 2017 dan 263 entitas selama 2019.

Basmi investasi bodong merupakan satu tugas utama dari OJK hanya saja itu tak akan mudah dilaksanakan jika masyarakat tidak berpartisipasi. Karena itulah, OJK menghimbau masyarakat ikut membasmi investasi bodong dengan tak mudah tergiur keuntungan yang tidak wajar. Pastikan pula jika entitas tersebut memiliki izin dari lembaga yang berwenang.

Basmi Investasi Bodong Bukan Hanya Tugas OJK, Kamu Juga Bisa Berpartisipasi

Pengawasan OJK dibuat seketat mungkin agar investor pemula terhindar dari investasi bodong. Jangan takut berinvestasi hanya karena kasus investasi bodong. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pengawasan ketat terhadap praktik investasi.

Investasi adalah salah satu cara untuk memperoleh keuntungan atau melipatgandakan harta. Namun tidak semua masyarakat menguasai literasi keuangan terutama tentang investasi. Hal tersebut dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk menipu mereka.

Oknum menawarkan skema investasi dengan hasil atau return tinggi dalam waktu singkat kepada masyarakat yang rendah literasi keuangan. Jika diteliti lebih dalam, oknum tidak memiliki izin dari OJK dan pengelolaan dananya pun tidak jelas. Alhasil tak sedikit masyarakat yang tergiur berinvestasi.

Tetapi apa yang ditawarkan oleh oknum itu tidak terbukti. Mereka pun tertipu dengan investasi bodong. Dana yang mereka kumpulkan pun tidak sedikit. Misalnya kasus investasi bodong yang dilakukan oleh Millenium danatama Group di Batam, Riau, dan Solid Gold Berjangka di Bali pada tahun ini.

Satgas Waspada Investasi (SWI), bagian dari pengawasan OJK, menutup 27 kegiatan usaha yang diketahui sebagai investasi bodong. Dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (09/10/2019), 27 entitas tersebut adalah 8 investasi forex yang mendompleng perusahaan lain, 8 investasi cryptocurrency tanpa izin, 3 perdagangan berjangka tanpa izin, 2 MLM tanpa izin, dan 6 investasi lainnya.

Menghindari Investasi Bodong

Pasti kamu tidak ingin terjebak investasi bodong, kan? Untuk menghindarinya, kamu harus mencari tahu perusahaan investasi sebelum bertransaksi. Berikut adalah panduan yang bisa kamu ikuti jika merasa ditawari investasi yang mencurigakan.

  1. Status Perusahaan

Cari tahu status perusahaan, apakah mereka telah terdaftar di OJK atau belum. Hal ini sangat penting.

OJK merupakan lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. Fungsi OJK ialah menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap seluruh kegiatan sektor jasa keuangan. Jika sebuah perusahaan melenceng dari ketentuan, OJK tak segan untuk menetapkan sanksi bahkan mencabut izin usaha.

Karena menangani semua sektor jasa keuangan, pengawasan OJK akan secara ketat pada semua perusahaan investasi dan tentunya perusahaan lainnya. Baik perusahaan yang bergerak dalam pasar uang, saham, maupun reksa dana.

2. Instrumen Investasi

Apa instrumen investasi yang ditawarkan oleh perusahaan? Berapa return yang dijanjikan? Untuk memastikannya, kamu bisa membaca informasi investasi di laman Bursa Efek Indonesia dan media terpercaya. Jika praktik mereka mencurigakan, kamu bisa melaporkannya ke laman SWI OJK.

3. Menggali Informasi

Investasi bodong dijalankan oleh perusahaan bodong. Pada umumnya mereka akan pelit informasi perusahaan dan cara menyampaikan syarat serta ketentuan investasi pun tidak jelas atau tidak sesuai ketentuan pemerintah. Jika perlu, kamu bisa mencari tahu kepada orang terdekatmu yang menguasai ilmu investasi.

Jangan Takut Berinvestasi

Jangan sampai praktik investasi bodong menyurutkan langkahmu untuk berinvestasi. Cari tahu semua informasi investasi agar tidak tertipu. Kamu bisa mulai berinvestasi pada instrumen yang sesuai profil risiko dan tujuanmu. Tujuan investasi tak hanya menggandakan uang saja. Tujuan lainnya adalah mewujudkan keuangan sehat di masa mendatang dan selalu merencanakan untuk setiap pengeluaran.

Jangan lupa untuk mencatat nomor telepon serta email pengaduan SWI OJK sebagai lembaga pengawasan keuangan. Segera laporkan jika kamu menemui perusahaan yang mencurigakan. Kamu bisa memastikan berinvestasi yang aman dengan investasi reksa dana lewat aplikasi Ajaib. Ajaib merupakan agen penyedia produk reksa dana yang telah terdaftar dan diwasai oleh OJK sehingga terjamin pelaksanaannya.

Bacaan menarik lainnya:

Jogiyanto. (2009). Teori Portofolio Dan Analisis Investasi. Yogyakarta : BPFE


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait