Banking

5 Jenis Pinjaman Uang Tanpa Bunga, Apa Saja?

Ajaib.co.id – Layaknya pinjaman uang, tentunya memiliki bunga. Tapi jangan salah, ternyata ada juga pinjaman uang tanpa bunga. Hal inilah yang tentunya menjadi daya tarik, di mana fasilitas pinjaman uang tanpa bunga dinilai lebih menguntungkan bagi si peminjam.

Lalu, mungkinkah di zaman saat ini melakukan pinjaman uang tanpa bunga? Padahal, mendapatkan pinjaman uang melalui institusi keuangan atau rentenir saja dikenakan bunga, bagaimana mungkin?

Tapi mungkin saja, tergantung di mana kamu melakukan pinjaman uang tersebut. Pada dasarnya meminjam uang bukan berarti harus berurusan dengan bank atau platform keuangan digital bukan?

Ada banyak tempat meminjam yang tentunya menawarkan tanpa biaya admin dan bunga. Beberapa lembaga juga menerapkan sistem pinjaman uang tanpa bunga.

Lalu, apa saja lembaga atau tempat meminjam uang tanpa bunga? Simak uraian berikut ini :

1.    Jasa Pegadaian

Tempat pertama yang memberikan pinjaman uang tanpa bunga adalah jasa Pegadaian. Sebagai perusahaan milik pemerintah, Pegadaian bisa kamu jadikan tempat pinjaman uang tanpa bunga.

Di Pegadaian, sistem yang berlaku adalah sewa modal, dan bukan suku bunga. Di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini, kamu hanya dikenakan biaya administrasi dengan sistem sewa modal setiap 15 hari sebanyak 1,15 persen.

Namun jika kamu mengembalikan dana kurang dari jangka waktu 15 hari, maka sewa modalnya akan semakin rendah.

Produk pinjaman Pegadaian yang berbasis syariah adalah, Rahn, Amanah, Arrum, dan Arrum Haji.

Umumnya di jenis pijaman milik Pegadaian yang berbasis syariah ini, pembayarannya bisa dilakukan dengan dicicil per bulan ataupun dengan hanya membayar biaya pemeliharaan saja (mu’nah).

Persyaratan untuk proses pengajuannya cukup mudah, kamu hanya membawa fotokopi KTP atau kartu identitas resmi lainnya, memiliki marhun atau barang jaminan, dan menandatangani surat bukti rahn (SBR).

Untuk barang jaminan berupa kendaraan bermotor, kamu hanya cukup membawa BPKB dan STNK asli.

2.    Sistem Syariah

Sistem syariah juga dikenal merupakan sistem tanpa riba. Kamu bisa mengajukan pinjaman uang tanpa bunga melalui perbankan syariah tanpa biaya bunga saat kamu memabyar cicilan.

Dengan menggunakan bank syariah, sistemnya nanti adalah bentuk bagi hasil. Sistem ini juga dikenal dengan akad mudharabah dan musyarakah, murabahah, salam, dan istishna.

Selain itu, ada sistem syariah yang berkaitan dengan kegiatan sewa seperti akad ijarah, dan gadai dengan akad Rahn atau Qardul Hasan.

Pinjaman uang tanpa bunga dengan cara syariah ini bisa kamu lakukan untuk mengembangkan usaha yang sedang kamu jalani.

Walaupun tidak ada istilah bunga, namun besaran cicilan yang dibebankan tentunya akan digunakan dengan sistem bagi hasil. Maka dari itu, kamu harus cermat menghitung dana yang kamu pinjam dan dana yang kamu kembalikan.

Pinjaman syariah kini juga tersedia secara online. Keberadaannya terjadi karena tuntutan zaman yang mengharuskan kemudahan transaksi dalam dunia perbankan.

Pinjaman konvensional memang sudah cukup banyak, dan pinjaman online syariah ini bisa menjadi andalan kamu yang ingin melakukan pinjaman yang tidak mengandung riba atau bunga berlebihan.

Pasti kamu punya berbagai alasan untuk melakukan pinjaman. Bisa jadi kamu ingin menggunakan pinjaman itu untuk membangun rumah dan merenovasinya, untuk dana pendidikan anak, untuk membeli mobil, untuk usaha, dan berbagai tujuan lainnya.

Pinjaman syariah ini termasuk menguntungkan bagimu karena prosesnya yang tidak berbelit, dan juga syaratnya yang tidak terlalu rumit.

3.    Pinjaman Uang dari Kerabat

Selanjutnya, pinjaman uang tanpa bunga juga bisa kamu lakukan melalui kerabat atau saudara kamu. Pinjaman ini tentunya tidak akan membebani kamu dengan bunga yang harus kamu setorkan setiap bulan.

Hanya saja, meminjam uang dari kerabat atau saudara tentunya kamu harus mengembalikannya sesuai dengan janji yang sudah kamu sebutkan. Jika nominalnya besar, ada baiknya jika melakukan kesepakatan secara internal terkait dengan pembayarannya, apakah tunai atau dicicil.

Meminjam melalui kerabat atau saudara, tentunya lebih menguntungkan. Sekalipun kamu terlambat membayar, kamu tidak akan dikenakan denda. Hanya saja, komitmen untuk melunasi utang, harus kamu junjung tinggi, agar jalinan persaudaraan tetap terjalin dengan baik.

Tahukah kamu? Menurut survei terbaru oleh Bankrate.com, hampir setengah (46%) orang dewasa yang pinjam uang kepada teman atau keluarga, melaporkan memiliki hasil negatif, 37% mengatakan mereka kehilangan uang dan 21% mengalami hubungan yang rusak dengan peminjam.

Jadi, jika kamu memang terpaksa untuk melakukan pinjaman kepada temanmu, pastikan kamu melakukan dengan cara yang baik. Seperti layaknya kamu melakukan pinjaman kepada bank, atau lembaga keuangan lainnya.

4.    Fasilitas Pinjaman Online

Siapa yang menyangka bahwa fasilitas pinjaman oline ternyata ada juga yang memberikan pinjaman uang tanpa bunga. Sebagai contoh, pinaman dari Kredivo.

Kredivo menawarkan pinjaman tanpa bunga, jika kamu bisa melunasinya sebelum 30 hari. Namun, limit yang diberikan sangat kecil, yakni dengan besara pinjaman Rp3 juta saja.

Kalau kamu tertarik, kamu bisa download aplikasinya di Playstore atau Appstore atau mendaftar langsung ke website resminya.

Syaratnya juga cukup mudah. Kamu haruslah warga negara Indonesia, minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 60 tahun. Tinggal di Jabodetabek, Medan, Semarang, Bandung, Palembang dan Denpasar Bali. Syarat lainnya minimal kamu harus memiliki penghasilan Rp3 juta per bulan.

Untuk verifikasinya agar kamu tidak terkesan mengada-ngada, kamu harus mengupload foto KTP terbaru, bukti tempat tinggalmu dan bukti penghasilan. Jika semua yang diminta sudah kamu penuhi, dokumenmu akan diperiksa terlebih dahulu.

5.    Kartu Kredit

Kartu kredit yang identik dengan riba sekalipun, ternyata memiliki fasilitas pinjaman uang tanpa bunga. Namun, tentunya syaratnya adalah kamu bisa melunasi pinjaman kamu sebelum tanggal jatuh tempo.

Misalkan bulan ini kamu meminjam dengan besaran pinjaman Rp1 juta. Maka jumlah pinjaman Rp1 juta tersebut harus kamu setorkan kembali sebelum tanggal jatuh tempo di bulan depan.

Walaupun terdengar menguntungkan, namun pinjaman uang tanpa bunga bukan tidak berisiko. Setiap pinjaman yang kamu lakukan dengan atau tanpa bunga tentunya selalu ada saja risiko yang mengintai dan menjadi beban kamu dan si pemberi pinjaman.

Misalkan saja risiko dari pihak si peminjam yang misalkan saja mengalami gagal bayar, maka akan tercatat di histori BI Checking dan memperburuk portofolio pinjamannya.

Selain itu, peminjam yang gagal bayar juga bisa mengalami blacklist di kemudian hari dan sulit memperoleh pinjaman lagi karena catatan buruk tersebut.

Berbeda ketika kamu meminjam kepada teman atau saudara, di mana kamu hanya perlu meminta perpanjangan waktu untuk membayar dan melunasi utang kamu.

Hanya saja, di kemudian hari keluarga atau teman kamu akan enggan untuk kembali memberikan pinjaman kepada kamu, karena kamu dinilai tidak bisa dipercaya.

Ada juga risiko yang akan ditanggung pihak ketiga, yakni pemberi pinjaman yang ingin memastikan uang yang dipinjamkan kepada kamu bisa dilunasi. Risiko ini tentunya diambil jika langkah musyawarah tidak membuahkan hasil.

Bisa saja kala utang yang tidak kunjung dilunasi di ambang batas toleransi, maka seseorang dapat mengambil jalan tengah dengan menyewa debt collector untuk melakukan penagihan pinjaman yang diberikan.

Hal ini tentunya akan membuat orang yang melakukan pinjaman mengalami kesulitan dalam kehidupannya karena terus menerus mengalami teror debt collector.

Artikel Terkait