Banking

Inilah Pengertian Perbankan dan Perbedaannya dengan Bank

pengertian perbankan

Ajaib.co.id – Belum tahu apa itu perbankan? Berikut informasi selengkapnya tentang pengertian perbankan yang bisa membuatmu lebih mengerti.

Pasti kamu sering sekali menggunakan layanan perbankan setiap harinya untuk keperluan finansialmu, namun sudahkah kamu tahu apa itu pengertian perbankan? Jika belum, pada artikel ini redaksi Ajaib sudah merangkum informasinya berikut ini.

Hampir setiap harinya baik itu perorangan maupun perusahaan pasti menggunakan layanan perbankan untuk memudahkan dan menunjang aktivitas sehari-hari.

Sebut saja seperti untuk keperluan pembayaran tagihan, pembayaran gaji karyawan, dan lain sebagainya. Oleh karenanya, layanan perbankan saat ini sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan bermasyarakat di era digitalisasi.

Sebelum redaksi Ajaib membahas lebih jauh terkait pengertian perbankan, tentu banyak dari kamu yang masih beranggapan bahwa bank dan perbankan merupakan hal yang sama. Walaupun sebenarnya, kedua hal tersebut memiliki perbedaan, berikut perbedaannya:

Pengertian Perbankan dan Bank

Jika kita lihat dari definisi kedua istilah ini, pengertian perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank meliputi kegiatan perbankan, dan lain sebagainya. Perbankan didefinisikan sebagai lembaga yang melaksanakan kegiatan usaha bank dalam menerima dan menjaga uang yang dimiliki individu dan entitas lain, dan kemudian meminjamkan uang ini untuk melakukan kegiatan ekonomi seperti menghasilkan untung atau sekadar menutupi biaya operasional.

Sedangkan, bank adalah sebuah lembaga keuangan atau badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau pinjaman, sehingga dana yang ada bisa lebih produktif dan bisa menggerakan ekonomi, sekaligus dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Jadi, secara sederhana perbedaan antara perbankan dan bank dapat disimpulkan bahwa perbankan adalah sebuah industri yang mengatur uang tunai, kredit, dan atau bentuk transaksi finansial lainnya. Sedangkan bank adalah layanan yang memberikan tempat untuk menyimpan dan meminjam uang secara aman bagi masyarakat.

Yang mana, bank menawarkan rekening tabungan, sertifikat penyimpanan, dan melakukan pengecekkan akun rekening nasabah. Dan, dari penyimpanan uang oleh nasabah tersebut di bank kemudian disalurkan untuk pinjaman seperti KPR, KTA, dan KKB.

Selain itu, kamu juga bisa mengartikan bahwa perbankan itu layaknya sebuah aplikasi seperti Gojek, dan bank adalah layanan digital yang tersedia di aplikasi Gojek seperti GoFood, Go-Car, Go-Ride, dan lain sebagainya.

Kewenangan Perbankkan

Di mana, kewenangan pengaturan dan pengawasan bank dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memiliki wewenang antara lain:

  • Kewenangan untuk menetapkan tata cara perizinan.
  • Kewenangan untuk menetapkan ketentuan.
  • Kewenangan untuk mengawasi meliputi pengawasan bank secara langsung dan tidak langsung.
  • Kewenangan untuk mengenakan sanksi.
  • Kewenangan untuk melakukan penyelidikan.
  • Kewenangan untuk melakukan perlindungan konsumen.

Wewenang-wewenang di atas harus dijalankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guna mengatur, mengawasi, dan melindungi untuk menciptakan ekosistem industri keuangan yang sehat.

Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) dari Perusahaan Perbankan

Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) merupakan salah satu istilah dalam dunia perbankan yang sering digunakan untuk pembagian kelompok berdasarkan modal inti yang dimiliki oleh perusahaan perbankan.

Dalam BUKU terdapat 4 tingkatan kelompok, yaitu:

  • BUKU 1, bank yang memiliki modal inti di bawah Rp1 triliun (paling rendah 55% dari total pembiayaan).
  • BUKU 2, bank dengan modal inti berada di kisaran Rp1 triliun – Rp5 triliun (paling rendah 60% dari total pembiayaan).
  • BUKU 3, bank yang memiliki modal inti antara Rp5 trliun – Rp10 triliun (paling rendah 65% dari total pembiayaan).
  • BUKU 4, bank dengan modal inti lebih dari atau sama dengan Rp30 triliun (paling rendah 70% dari total pembiayaan).

Modal inti adalah modal bank yang terdiri dari modal sumbangan, modal disetor, cadangan tambahan modal dari laba setelah pajak, dan laba diperoleh.

Sebelumnya, elemen tersebut dikurangi pajak muhibah yang ada dalam pembukuan bank dan kekurangan jumlah Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP). Selain itu, serta jumlah yang seharusnya dibentuk sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia (BI).

BUKU ini sering dijadikan salah satu penilaian dari apakah perusahaan perbankan atau bank memiliki arus kas yang kuat ketika dilanda permasalahan ekonomi. Di mana, semakin besar modal inti dari suatu perusahaan perbankan, perusahaan-perusahaan tersebut bisa dikatakan aman ketika adanya suatu masalah yang terjadi atau Kejadian Luar Biasa (KLB).

Contohnya saja salah satunya adalah wabah virus corona yang saat ini menyerang negara Indonesia dan negara-negara lainnya di seluruh dunia. Yang mana, kekuatan dan ketahanan arus kas menjadi kunci untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat adanya wabah virus corona.

Tugas Perbankan

Setelah mengetahui pengertian perbankan dan juga perbedaannya dengan bank, bahwa perbankan atau banking juga memiliki tugas di antaranya:

  • Bertindak sebagai perantara antara orang-orang yang memiliki kelebihan dana dengan orang-orang yang sedang membutuhkan dana.
  • Memfasilitasi transaksi bisnis melalui penerimaan dan pembayaran dengan cek, bukan mata uang.
  • Mendorong kebiasaan menabung bagi masyarakat, agar memiliki ketersedian dana untuk hal-hal yang produktif di masa depan.
  • Membantu meningkatkan standar hidup masyarakat dengan memberikan pinjaman untuk pembelian barang-barang yang bersifat produktif seperti rumah, mobil, dan lain sebagainya.
  • Membantu pembangunan nasional dengan memberikan bantuan pinjaman kepada petani, industri kecil, dan wiraswasta.
  • Memfasilitasi transaksi ekspor dan impor.
  • Memberikan pinjaman kepada pengusaha untuk jangka pendek dan jangka panjang.

Hal tersebut merupakan tugas perbankan di dalam kehidupan bermasyarakat saat ini. Di mana semua tugas-tugas tersebut diberikan oleh perbankan melalui layanan-layanan bank yang kini sudah banyak beroperasi. Layanan operasi ini sampai ke pelosok-pelosok daerah lewat bantuan teknologi keuangan untuk menjangkau nasabah lebih luas lagi.

Dalam melayani nasabahnya, perbankan membagi bank ke dalam beberapa jenis, yaitu bank sentral, bank komersial, bank pengembangan, bank kooperatif, bank spesialis, untuk mengetahui informasi selengkapnya kamu bisa baca di artikel ini.

Demikianlah informasi terkait apa itu pengertian perbankan dan perbedaannya dengan bank, besar harapan bahwa setelah kamu membaca artikel ini kamu sudah tidak keliru lagi dengan definisi bank dan perbankan. Sebab, kedua istilah tersebut sebenarnya tidaklah sama.

Artikel Terkait