Banking

4 Kiat Lolos Survei Kredit Mobil di Era New Normal

Ajaib.co.id – Membeli mobil secara kredit memerlukan beberapa proses dibanding secara tunai. Setidaknya calon pembeli harus lolos survei kredit mobil. Karena perusahaan pembiayaan dan bank siap menyalurkan pembiayaan kredit mobil di era new normal.

Mobil merupakan kendaraan yang dapat mendukung kegiatan si empunya. Dengan mobil, kamu bisa ke manapun tanpa berdesak-desakan di bus atau KRL. Namun harga mobil tak bisa dibilang murah.

Kredit Mobil di Era New Normal

Saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia, banyak orang tak tertarik kredit kendaraan bermotor. Pasalnya, perusahaan pembiayaan mensyaratkan uang muka atau down payment (DP) lebih dari 30 persen. Persyaratan kredit seperti itu dilakukan agar pembeli mampu membayar angsuran sekaligus menghindari kredit macet

Di era new normal, perusahaan pembiayaan telah mengembalikan uang muka seperti semula. Hal itu disampaikan oleh Albertus Henditrianto, Deputi Direktur PT Mandiri Tunas Finance (MTF), Viva.co.id (14/08/2020).

Menurut Albertus, pihaknya menerapkan uang muka 40 persen pada April-Mei 2020. Pada Juni lalu, uang muka menjadi 20 persen.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja tetap optimis terhadap kredit konsumsi terutama kredit kendaraan bermotor (KKB), Bisnis.com (27/07/2020). Karena masa transisi sedikit-sedikit telah memulihkan kondisi ekonomi.

Jahja mengatakan penyaluran KKB baru saat kondisi normal mencapai Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun per bulan. Ketika pandemi Covid-19, penyaluran merosot tajam menjadi Rp300 miliar per bulan.

Kiat Lolos Survei Kredit Mobil

Buat kamu yang membutuhkan mobil, tetapi belum mampu membayar secara tunai, ajukan saja kredit mobil kepada perusahaan pembiayaan atau bank. Meski tidak semua pengajuan disetujui, karena debitur dianggap berpotensi mengalami kredit macet.

Agar impian untuk memiliki mobil tercapai, ada hal-hal yang harus diperhatikan oleh calon pembeli. Berikut ini kiatnya:

●     Menentukan Mobil

Tentukan mobil yang kamu ingin beli. Seperti jenis dan merek mobil yang sesuai dengan aktivitas dan lokasi rumah, fitur mobil yang menunjang keselamatan dan kenyamanan, dan tentu saja harganya.

Dalam menentukan mobil, pertimbangkan layanan servis, suku cadang, serta purna jualnya. Misal apakah ketiganya tersedia di kotamu atau tidak, jika tidak bagaimana jika terjadi sesuatu pada mobil, apa saja layanan dari dealer, dan lainnya. Ada baiknya memilih mobil yang sesuai kebutuhan plus kemampuan agar lolos survei.

●     Perusahaan Pembiayaan atau Bank

Pada umumnya, pengajuan kredit mobil dilakukan ke perusahaan pembiayaan atau bank. Jika memilih perusahaan pembiayaan, pastikan perusahaan tepercaya yang memiliki reputasi bagus serta pengalaman menyalurkan kredit.

●     Skema Kredit

Ketika mengajukan kredit mobil ke perusahaan pembiayaan atau bank, pahami skema kreditnya. Seperti uang muka, bunga (tetap atau mengambang), tenor kredit, dan angsuran per bulan.

Semakin besar uang muka yang dibayar, semakin pendek tenornya, dan semakin singkat waktu kredit. Hal ini berlaku sebaliknya. Jika ada skema kredit yang kurang dipahami, langsung komunikasikan kepada perusahaan pembiayaan atau bank.

●     Menyiapkan Dokumen

Calon pembeli harus menyiapkan beberapa dokumen untuk diserahkan ke perusahaan pembiayaan atau bank.

Dokumen yang harus diserahkan adalah fotokopi KTP diri sendiri dan pasangan (jika telah menikah), fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi NPWP, slip gaji dan surat keterangan dari HRD (karyawan), fotokopi rumah (untuk pengusaha), fotokopi rekening tabungan tiga bulan terakhir, dan fotokopi kepemilikan rumah (jika diperlukan).

Setelah mengajukan kredit dan menyerahkan dokumen, perusahaan pembiayaan akan melakukan survei kepada calon pembeli. Survei tersebut bertujuan untuk memastikan data diri calon pembeli sesuai dengan kenyataannya.

Petugas survei juga mengecek ke rumah dan melakukan konfirmasi ke tempatmu bekerja. Ia akan menentukan kamu mampu membayar uang muka dan angsuran setiap bulan atau tidak. Jika semua data tertulis cocok dengan kondisi lapangan, pengajuanmu lolos survei.

Mobil Baru vs Mobil Bekas

Kredit mobil bekas kian diminati oleh masyarakat di tengah pandemi. Hal itu tercermin dalam statistik industri pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bisnis.com (06/07/2020).

Pembiayaan mobil bekas untuk April sebesar Rp58,69 triliun atau tumbuh 0,54 persen dibanding Maret 2020 dan naik 1,57 persen April 2019. Sedangkan pembiayaan mobil baru Rp131,14 triliun pada April atau turun 2,63 persen dari Maret 2020 serta turun 1,8 persen dibanding April 2019.

Menurut Ristiawan Suherman, Presiden Direktur CIMB Niaga Finance (CNAF), bertambahnya minat mobil bekas dikarenakan dua faktor.

Pertama, makro ekonomi kurang mendukung untuk membeli mobil baru. Kedua, menghindari kerumunan pada transportasi publik.

Pandemi memaksa masyarakat untuk menjaga jarak dan menghindari keramaian di tempat umum seperti busway dan KRL. Oleh karena itu, orang lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi sebagai upaya menghindari penularan Covid-19.

Meski demikian perusahaan pembiayaan membutuhkan strategi menghadapi minat masyarakat tersebut di era new normal. Mengingat ada risiko dalam pembelian mobil bekas, yaitu kemampuan membayar angsuran bulanan dan kondisi kendaraan.

Biasanya perusahaan pembiayaan sudah memiliki mitigasi risiko dalam kredit mobil bekas ini. Pertama, meningkatkan uang muka sebesar 30 persen sampai 40 persen.

Kedua, mendorong pembeli untuk memiliki polis asuransi kendaraan berjenis All Risk. Sehingga mobil memperoleh perlindungan dari beragam risiko hingga masa kontrak kredit berakhir.

Ketiga, mengecek kondisi kendaraan bekas. Mulai dari pengecekan kondisi fisik oleh tenaga berpengalaman, kelengkapan dokumen, dan menggunakan aplikasi Price Engine untuk memperkirakan nilai kendaraan berdasarkan kondisi keseluruhan.

Namun apapun pilihan mobilnya, sesuaikan dengan kebutuhanmu dan usahakan membayar cicilan tepat waktu. Jika terlambat, kamu akan dikenakan denda. Tak tanggung-tanggung, denda akan dihitung per hari sebesar 0,2 persen hingga 0,5 persen dari jumlah angsuran.

Artikel Terkait