Berita

3 Syarat Penerbangan Domestik Selama Pandemi Covid-19

Ajaib.co.id – Penerbangan domestik kembali beroperasi. Namun ada syarat yang harus dipenuhi sebelum terbang. Syarat ini berlaku selama pandemi Covid-19.

Pandemi virus covid-19 memaksa hampir semua industri membatasi diri untuk beroperasi. Salah satunya industri penerbangan. Di Indonesia, penerbangan domestik sempat dihentikan pada 24 Juni hingga 1 Juni 2020.

Menurut Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, penerbangan internasional masih beroperasi terutama untuk melayani kebutuhan warga negara asing yang kembali ke negaranya. Hal tersebut juga berlaku untuk warga negara Indonesia yang di luar negeri dan akan kembali ke Indonesia. Namun penerbangan wajib menerapkan protokol kesehatan, Liputan6.com (24/04/2020).

Syarat Penerbangan Domestik Selama Pandemi

Bandar udara (bandara) tak sekadar tempat perhentian pesawat yang akan membawa penumpang pergi atau pulang ke suatu tempat. Namun bandara adalah tempat pertemuan orang-orang dari berbagai kalangan dan profesi.

Kamu bisa menganggap sepele keberadaan bandara. Namun ketika pandemi berlangsung, bandara adalah tempat “berperang” atau lokasi berisiko sebagai tempat penularan. Karena suatu tempat yang ramai atau yang orang berkerumun berpotensi meningkatkan penularan Covid-19.

Sekadar info, berdasarkan WHO, penularan dan pencegahan Covid-19 sebagai berikut:

–      Seseorang (yang telah reaktif) memercikkan air dari hidung atau mulut (bersin, batuk, atau berbicara) dihirup atau mengenai orang lain. Lalu orang tersebut mengucek mata, menyentuh mata, atau memegang mulut.

–      Percikan dari hidung atau mulut orang reaktif menempel di permukaan meja, kursi, gagang pintu, atau tas, akan meninggalkan virus di tempat tersebut. Jika orang lain memegang benda tersebut, kemudian ia memegang mata, hidung, atau mulut, kemungkinan besar ia akan terinfeksi Covid-19.

–      Pencegahan Covid-19 bisa dilakukan dengan rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air bersih mengalir atau membersihkan dengan cairan antiseptik berbahan dasar alkohol.

Oleh karena itu, pengaktifan kegiatan bandara dan penerbangan harus diikuti oleh penerapan protokol kesehatan. Protokol kesehatan ini harus diikuti oleh seluruh orang yang berada di bandara. Tak terkecuali bagi penumpang rute penerbangan domestik.

Awalnya, pemerintah provinsi DKI Jakarta memberlakukan Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) pada akhir Juni lalu. Surat tersebut wajib dimiliki oleh semua orang yang akan memasuki wilayah DKI Jakarta. Namun pada 14 Juli, kewajiban tersebut dihapus.

Kini PT Angkasa Pura II menerapkan syarat penerbangan domestik yang harus dipenuhi oleh penumpang, yaitu:

–      Tiket pesawat penerbangan.

–      Identitas diri, dapat berupa KTP, kartu pelajar atau mahasiswa, SIM, atau paspor.

–      Hasil tes (rapid test atau PCR) yang hasilnya nonreaktif.

Jika penerbangan domestik di Bandara Soekarno-Hatta, kamu bisa melakukan rapid test sana. Gerai rapid test berada di Terminal 1, Terminal 2, dan Terminal 3 dengan harga Rp140 ribu, Tempo.co.id (09/07/2020). Terkadang ada promo potongan harga dari maskapai atau marketplace pemesanan tiket.

Senada dengan PT AP II, Kementerian Kesehatan juga mengeluarkan protokol pengawasan untuk bandara dan pelabuhan agar memutus penularan virus Corona, Detik.com (03/07/2020). Protokol harus diikuti oleh seluruh penumpang dan awak transportasi. Protokol berisi:

–      Harus sehat, memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan pembersih tangan (hand sanitizer), dan menjaga jarak dengan orang lain.

–      Memiliki hasil tes PCR atau rapid test dengan hasil nonreaktif. Hasil tes berlaku maksimal 14 hari, terhitung sejak surat keterangan dikeluarkan.

–      Menunjukkan hasil tes ketika membeli tiket dan memperlihatkannya kepada petugas pintu masuk (bandara atau pelabuhan), pihak maskapai, atau operator pelayaran.

Benda Wajib Dibawa Saat Bepergian

Di saat pandemi, kita harus meningkatkan kewaspadaan. Kita juga wajib menjaga kesehatan. Tak hanya untuk diri sendiri, melainkan melindungi orang-orang di sekitar.

Misalnya jika harus keluar rumah, kita memerlukan “alat tempur” yang harus dibawa saat bepergian. Bawa benda-benda tersebut ketika menyambangi kantor, ke rumah saudara, naik pesawat, dan lainnya. Berikut ini daftar benda wajib:

●     Masker

Bawa setidaknya dua masker kain jika harus bepergian. Satu untuk dipakai dan satu lagi untuk cadangan. Masker ini melindungi terkena percikan dari orang lain. Selain itu, beberapa lokasi mengharuskan pengunjung menggunakan masker.

Simpan masker bersih di tempat khusus, agar tetap bersih dan tak tercampur barang lain. Namun jangan sekali-kali meminjamkan maskermu ke siapapun.

●     Pembersih Tangan

Rajin cuci tangan adalah upaya mencegah penularan Covid-19. Kalau kamu sedang bepergian dan lokasi tujuan tak ada sabun dan air mengalir, sebaiknya bawa pembersih tangan.

Kamu bisa membawa pembersih tangan dengan kandungan alkohol minimal 70 persen dan/atau tisu basah antiseptik. Pakai tisu basah untuk membersihkan meja, kursi, alat tulis, sebelum menggunakannya.

●     Semprotan Disinfektan

Selain pembersih tangan, kamu juga wajib membawa semprotan disinfektan untuk menghalau bakteri dan virus. Semprotkan benda ini ke tas, sepatu, jaket, dan benda lain di sekitarmu sebelum berangkat dan setelah tiba di lokasi. Saat ini sudah banyak jenama yang memiliki semprotan disinfektan. Bahkan ada pula disinfektan khusus untuk baju.

●     Gizi Seimbang dan Vitamin

Daya tahan tubuh kuat plus imunitas merupakan usaha untuk menangkal covid-19. Oleh karena itu, jaga kondisi tubuh dengan konsumsi makanan gizi seimbang dan vitamin. Misalnya vitamin C, vitamin B kompleks, atau multivitamin.

●     Wadah Makanan dan Minuman

Bawa wadah makanan dan minuman dari rumah juga usaha mencegah penularan penyakit. Jika memungkinkan bawa makanan dari rumah berupa makanan utama, lauk, buah, dan kudapan.

●     Helm

Terkadang kita menggantungkan atribut berkendara ke pengemudi. Jika kamu sering menggunakan jasa ojek daring, bawa sendiri helmmu. Memang belum ada penelitian tentang penularan Covid-19 melalui helm. Namun tingkatkan kewaspadaan kala pandemi.

●     Peralatan Ibadah

Bagi kamu yang menjalankan ibadah salat lima waktu, bawa peralatan ibadah dari rumah. Dan jangan pernah meminjamkan barang tersebut ke orang lain. Karena kamu tak tahu bagaimana kondisi kesehatan dan telah bersinggungan dengan apa saja.

Namun jika tak ada jadwal ke kantor, sebaiknya di rumah saja. Jaga kesehatan semuanya.

Artikel Terkait