
United Tractors (UNTR), melalui anak usahanya, Energia Prima Nusantara (EPN), telah menyelesaikan penyesuaian nilai akuisisi perusahaan panas bumi sebesar Rp1,25 triliun (USD80,58 juta) pada 15 Oktober 2024. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp1,69 miliar atau sekitar USD108.749 dari nilai awal transaksi yang semula mencapai USD80,69 juta.
Penyesuaian nilai transaksi ini dilakukan berdasarkan hasil audit laporan keuangan perusahaan panas bumi tersebut, yang mengakibatkan sedikit pengurangan dari nilai awal transaksi. Hal ini diungkapkan oleh Sara K. Loebis, Sekretaris Perusahaan United Tractors, yang menyatakan bahwa perubahan tersebut adalah hasil perhitungan audit yang telah diselesaikan.
Akuisisi ini sebenarnya telah dimulai pada 18 Maret 2024, di mana EPN berhasil mengakuisisi 257.449 saham Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) dari MeriT Power Holding BV dan Inpex Geothermal Ltd (Inpex).
Saham-saham tersebut terdiri dari 163.136 saham Seri B milik MeriT dan 94.313 saham Seri B milik Inpex, dengan total nilai USD80,69 juta. Pembayaran penuh atas transaksi tersebut telah diselesaikan pada 15 Maret 2024.
Akuisisi ini adalah bagian dari strategi diversifikasi bisnis United Tractors dalam bidang energi terbarukan, khususnya pembangkitan listrik panas bumi. Supreme Energy Rantau Dedap mengelola wilayah kerja panas bumi di Rantau Dedap, Sumatera Selatan.
Kesepakatan ini juga melibatkan beberapa entitas lain seperti Axia Power Holdings BV dan Tohoku Power Investment Company BV, dan telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham terkait.
Transaksi ini memperkuat komitmen United Tractors dalam mendukung pertumbuhan berkelanjutan melalui energi bersih.
Sumber: https://www.emitennews.com/news/tuntas-entitas-untr-caplok-perusahaan-panas-bumi-usd8058-juta dengan pengubahan seperlunya.