Banking

Serba-Serbi Tabungan Mandiri Syariah yang Perlu Kamu Tau!

Serba-Serbi Tabungan Mandiri Syariah yang Perlu Kamu Tau!

Ajaib.co.id – Tabungan Mandiri Syariah adalah produk simpanan dari Bank Mandiri Syariah (BSM) bagi nasabah yang mengutamakan sistem yang halal dan bebas riba. Ada berbagai jenis tabungan yang disediakan namun semuanya tetap mengutamakan prinsip ekonomi Islam. Dengan demikian, nasabah bisa merasa yakin dengan sistemnya namun tetap mendapatkan aksesibilitas produk yang tinggi.

Sudah beberapa tahun belakangan sistem perbankan syariah mendapat perhatian khusus dari masyarakat Indonesia. Produknya bukan hanya sekedar investasi melainkan juga tabungan dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Tabungan berbasis syariah menawarkan keuntungan yang tidak kalah dibandingkan simpanan konvensional.

Perbedaannya ialah sistem keuntungan yang diberlakukan. Misalnya saja Tabungan Mandiri Syariah tidak memberlakukan suku bunga namun menggunakan akad syariah Mudharabah Muthlaqah dan menawarkan bagi hasil yang kompetitif untuk nasabahnya. Sistem pembagian keuntungannya juga lebih terbuka sehingga bagi sebagian besar orang lebih nyaman.

Tabungan Mandiri Syariah sendiri tidak hanya ditujukan khusus bagi pemeluk agama Islam. Non muslin juga boleh memiliki jenis simpanan jika memang merasa fiturnya sesuai dengan kebutuhan. Nama besar BSM sebagai salah satu bank terpercaya memang menjadi daya tarik sendiri bagi nasabah dari berbagai kalangan.

Tabungan Mandiri Syariah, Pilihan Terbaik Untukmu yang Takut Riba

Bank syariah tumbuh berkembang pesat di dunia perbankan Indonesia. Bahkan menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah bank syariah di Indonesia ada 198 bank hingga Juni 2019. Jumlah ini sekaligus memastikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah bank syariah terbanyak di dunia.

Bank-bank tersebut terdiri dari 14 Bank Umum Syariah (BUS), 20 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 164 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Awalnya banka syariah pertama di Indonesia muncul pada tahun 1992 berupa Bank Muamalat Indonesia (BMI). Hal ini kemudian disusul dengan bank lainnya.

Termasuk pula berbagai bank konvensional yang menghadirkan unit dengan basis syariahnya misalnya saja BSM dan Bank BRI Syariah. Awalnya sistem syariah hanya dihadirkan berupa layanan yang tersedia di kantor cabang namun kelamaan dihadirkan khusus dalam bentuk bank yang berbeda.

Terlebih lagi pada tahun 2008 lahir undang-undang nomor 21 tentang Perbankan Syariah. Undang-undang ini menjadi payung hukum serta bukti pengakuan akan kehadiran perbankan syariah di Indonesia. Jumlah pemeluk Islam di Indonesia yang sangat besar menjadi pangsa pasar akan kebutuhan bank dengan prinsip muamalah ini.

Salah satu satu bank syariah yang dikenal masyarakat yang sudah terbukti kinerja profesionalitasnya adalah PT Bank Syariah Mandiri (BSM). Per Desember 2017 Bank Syariah Mandiri memiliki 737 kantor layanan di seluruh Indonesia, dengan akses lebih dari 196.000 jaringan ATM.

Sekilas Mengenai Bank Mandiri Syariah

Bank Mandiri Syariah mulai beroperasi di Indonesia sejak Senin tanggal 25 Rajab 1420 H atau tanggal 1 November 1999, sesuai yang tercantum dalam akte pendirian. Krisis ekonomi dan moneter sejak Juli 1997, yang disusul dengan krisis multi-dimensi termasuk di panggung politik nasional, menimbulkan dampak bagi dunia perbankan.

Karena masalah ini, akhirnya pemerintah Indonesia mengambil tindakan dengan merestrukturisasi dan merekapitalisasi sebagian bank-bank di Indonesia, salah satunya bank konvensional milik PT Bank Susila Bakti (BSB). Di saat bersamaan, pemerintah juga melakukan penggabungan (merger) empat bank yaitu Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, Bank Exim, dan Bapindo yang menjadi Bank Mandiri.

Keempat bank ini menjadi satu bank baru bernama PT Bank Mandiri (Persero) pada tanggal 31 Juli tahun 1999. Kemudian, Bank Mandiri melakukan konsolidasi serta membentuk Tim Pengembangan Perbankan Syariah. Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengembangkan layanan perbankan syariah di kelompok perusahaan Bank Mandiri, sebagai respon atas diberlakukannya UU No. 10 tahun 1998.

Regulasi ini yang memberikan peluang bagi bank umum untuk melayani transaksi syariah (dual banking system). Tim Pengembangan Perbankan Syariah ini memandang bahwa pemberlakuan UU tersebut merupakan momentum tepat untuk melakukan konversi PT Bank Susila Bakti dari bank konvensional menjadi bank syariah. 

Bank Syariah Mandiri hadir dengan harmonisasi idealisme usaha dengan nilai-nilai spiritual. Bank Syariah Mandiri (banking bsm)tumbuh sebagai bank yang mampu memadukan keduanya, yang melandasi kegiatan operasionalnya.

Saat ini BSM menyediakan berbagai produk keuangan termasuk diantaranya Tabungan Mandiri Syariah. Bahkan bisa dikatakan jika jenis produk simpanannnya sangat beraham. Misalnya saja tabungan harian, tabungan berencana yang bisa dicairkan ketika jatuh tempo, tabungan haji , tabungan kurban sampai dengan tabungan dollar.

Berbagai jenis ini dihadirkan karena menyadari kebutuhan nasabah BSM yang sangat bervariasi. Untuk membuka simpanan ini juga syarat yang diberikan juga sangat mudah dan ringan. Di bawah ini adalah beberapa persyaratan dan fasilitas yang bisa kamu dapatkan ketika membuka rekening tabungan BSM.

a. Setoran awal pembukaan rekening minimal Rp 20.000 tanpa ATM dan Rp80.000 menggunakan ATM.

b. Setoran tunai selanjutnya minimal Rp10.000.

c. Saldo minimum rekening (setelah penarikan) adalah Rp20.000 (tanpa ATM) dan Rp50.000 (dengan ATM).

d. Jumlah minimum penarikan di counter sebesar Rp100.000 kecuali pada saat penutupan rekening.

e. Bebas biaya administrasi rekening.

f. Biaya pemeliharaan Kartu TabunganKu Rp2.000 (bila ada).

g.Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah Rp20.000.

h. Biaya ganti buku karena hilang/rusak atau sebab lainnya sebesar Rp0.

i. Rekening dormant (tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut).

j. Biaya penalti Rp2.000 per bulan.

Namun perlu diperhatikan, apabila saldo rekening kurang dari Rp20.000, maka rekening tabungan mandiri syariah kamu akan ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo.

Nasabah pemilik rekening Tabungan Mandiri Syariah adalah nasabah perorangan. Nasabah adalah Warga Negara Indonesia. Nasabah TabunganKu hanya dibenarkan memiliki 1 rekening di 1 Bank. Tidak dibenarkan mendapatkan fasilitas joint account “AND” atau “OR”. 

Apa saja persyaratannya? Kartu Identitas: KTP/Paspor dan NPWP. Cukup mudah kan. Produk simpanan di BSM dijalankan dengan berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadhi ah yad dhamanah sehingga nasabah bisa tetap mendapatkan bonus bulanan yang sesuai dengan kebijakan perbankan ini.

Selain itu, jika kamu memiliki tabungan Mandiri Syariah kamu juga akan mendapatkan kartu debit yang juga berfungsi sebagai kartu ATM. Kelebihan lainnya dari menjadi pemilik rekening tabungan Mandiri Syariah adalah kamu bisa bebas menggunakan layanan Bank Mandiri tanpa dikenakan biaya apapun. Termasuk pula untuk transfer ke rekening Bank Mandiri atau menggunakan ATM Mandiri.

Karena itu, Tabungan Mandiri Syariah bisa kamu pertimbangkan jika kamu sedang ingin beralih ke perbankan syariah. Terlebih lagi, bank ini sudah bisa dijamin kredibilitasnya. Produk simpananannya bukan hanya sekedar akomodatif untuk kebutuhan harian namun juga kebutuhan pengaturan finansialmu di masa depan.

Potensi Terus Meningkat, Mandiri Syariah Terus Tambah Cabang

Perbankan syariah memang memiliki potensi besar di Indonesia. Banyak masyarakat yang kini sudah berlaih ke perbankan syariah atau setidanya mempertimbangkan untuk memiliki salah satu produknya. Buktinya ialah jumlah kantor cabang Bank Mandiri Syariah yang terus bertambah.

Sebagaimana dikutip dari Kontan, Mandiri Syariah menambah lima kantor cabang baru dan merelokasi tiga kantor cabang eksisting yang berlokasi di Cabang Bank Mandiri (sharing office) menyusul rencana penerapan Qanun No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah di Aceh.

Sesuai Qanun No 11 tersebut seluruh layanan keuangan syariah di Provinsi Aceh harus berbasis syariah. Saat ini sedang berlangsung masa transisi di mana layanan konvensional harus sudah beralih ke syariah pada Januari 2022.Dengan demikian, jumlah jaringan kantor Mandiri Syariah di Aceh saat ini menjadi 36 outlet yang didukung oleh 184 unit ATM Mandiri Syariah, Bank Mandiri dan jaringan ATM Bersama.

Aksesobiltasnya juga didukung layanan digital meliputi Mandiri Syariah Mobile dan Net Banking. Penambahan kantor ini juga diharapkan dapat meningkatkan aset Mandiri Syariah di Aceh yang mencapai Rp2,24 triliun per Maret 2020 naik 57,91% dari periode tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,41 triliun.

Adapun per akhir triwulan I 2020 aset Mandiri Syariah secara nasional mencapai Rp114,75 triliun naik 16,43% yoy. Nilai ini merupakan pencapaian tertinggi bank syariah di Indonesia sampai dengan saat ini. Merespon kebutuhan masyarakat masa kini, digital banking dari BSM juga dikembangkan. Misalnya saja berupa layanan tarik tunai tanpa kartu ATM, transaksi pembayaran ke berbagai marketplace, pengisian saldo e-wallet, pembayaran dengan QRIS dan lain-lain.


Artikel Terkait