Banking

Seluk Beluk Surat Pengakuan Utang yang Harus Kamu Tahu

Surat Pengakuan Utang

Ajaib.co.id – Surat pengakuan utang atau blanket lien, merupakan bentuk daripada surat berharga yang dibuat sebagai legalitas dari jaminan dan agunan utang debitur kepada debitur yang sifatnya mengikat.

Dengan adanya surat pengakuan utang, maka kredit yang dijalani dapat ditagih berdasarkan kewajiban pembayaran yang harus dilunasi oleh debitur.

Dalam pembuatan surat pengakuan utang, tentunya tidak dapat disamaratakan. Hal ini mengingat jumlah utang baik dengan jaminan dan utang dengan cicilan memiliki batasan waktu dan lain sebagainya.

Selain itu, metode seperti tenor, agunan dan kompensasi yang diterapkan juga menjadi pertimbangan kala akan menerapkan bentuk perjanjian yang tertuang dalam surat pengakuan utang.

Dalam surat pengakuan utang, maka transaksi debitur dan kreditur akan terikat secara hukum yang berlaku. Kreditur tidak semena-mena lakukan penagihan, sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani.

Sebaliknya debitur juga tidak sesuka hati dalam pembayaran utang kepada kreditur atau bahkan cenderung tidak bertanggung jawab. Hal ini karena keduanya telah terikat secara hukum dalam bentuk kesepakatan surat pengakuan utang.

Maka dari itu, kamu tentunya perlu melihat contoh blanket lien dari instansi terkait agar mengetahui mekanisme pengikat pembayaran atas nominal yang dipinjam.

Agar lebih paham, Ajaib merangkum beberapa hal yang harus kamu perhatikan dalam surat pengakuan utang.

1.   Secara Individual

Adakalanya orang yang kamu kenal membutuhkan dana pinjaman cepat. Karena satu atau lain hal, orang yang kamu kenal tersebut tidak ingin mencari pinjaman dari lembaga keuangan perbankan atau nonperbankan.

Biasanya dia akan meminjam uang kepada orang-orang yang ada di lingkungan terdekatnya. Salah satunya mungkin kamu.

Jika bersedia memberikan pinjaman, ada baiknya kamu melakukan penilaian terlebih dahulu sebelumnya.

Jika nominal pinjaman uang cukup besar, tentunya kamu harus berjaga-jaga manakala peminjam nantinya akan kesulitan membayar utangnya.

Solusinya adalah dengan membuat surat utang atau surat pernyataan bahwa kamu bisa menagih utang saat jatuh tempo. Tentunya surat ini harus dilegalisasi manakala dia mangkir dengan kewajibannya.

2.   Dengan Batas Waktu

Surat pengakuan utang juga bisa kamu berikan dengan batasan waktu pelunasan. Kamu dan debitur tentunya harus menyepakati tanggal pelunasan terhadap utang yang diberikan tersebut.

Hal ini penting agar debitur tidak berupaya untuk lari dari tanggung jawab saat kamu melakukan penagihan.

3.   Dengan Jaminan Tanah

Selanjutnya ada juga blanket lien dengan jaminan tanah. Jika seorang debitur menjaminkan tanahnya sebagai bentuk dari agunan, maka kamu harus membuat surat pengakuan utang bersama dengan sertifikat tanah yang harus kamu pegang.

Dengan begitu, apabila debitur sulit untuk melunasi pinjaman utangnya maka, kamu berhak atas tanah yang diagunakan tersebut. Tentunya dengan kesepakatan tenggat waktu tertentu dan jalan negosiasi terkait dengan pelunasan utang.

4.   Singkat

Dalam melakukan penulisan surat pengakuan utang haruslah ditulis secara singkat dan tidak bertele-tele. Dengan menuliskan secara singkat, padat dan lugas maka antara debitur dan kreditur akan memahami maksud daripada dibuatnya blanket lien.

Melalui surat pengakuan utang, kamu bisa menulis pernyataan yang singkat namun juga berisi informasi yang jelas mengenai kesepakatan kamu sebagai pemberi pinjaman.

Sehingga kala kamu melakukan penagihan, kreditur tidak mengelak dan membuat berbagai macam alasan yang berpotensi mengulur waktu pelunasan atau cicilan utang.

5.   Pembayaran Cicilan

Jika kamu memberikan pinjaman dengan cara pembayaran secara cicilan, maka tentunya hal tersebut harus disepakati melalui blanket lien. Dengan begitu, maka kamu tentunya bisa menagih berdasarkan tenor yang telah disepakati.

Walaupun sedikit bertele-tele dengan pengajuan cicilan yang cukup panjang, namun ini lebih efektif. Terutama jika nominal yang dipinjam cukup besar dan juga debitur memiliki keterbatasan finansial dalam melunasi utangnya.

6.   Pembayaran Lunas

Selain dengan metode cicilan, pembuatan surat pengakuan utang juga bisa kamu lakukan dan diselesaikan dengan pembayaran sekali bayar ataupun lunas.

Ini tentunya menjadi bentuk utang yang bisa diselesaikan dengan cepat.

Dengan pelunasan tanpa cicilan ini, mamang memudahkan bagi kreditur memperoleh kambali dana yang sudah dikeluarkan.

Namun demikian, hal ini berpotensi menyulitkan debitur, apalagi jika nominal yang dipinjam cukup besar sehingga memberatkan pelunasan.

7.   Utang Tanpa Jaminan

Selanjutnya ada juga blanket lien tanpa jaminan. Surat ini mencegah pihak kreditur untuk mengambil atau menyita aset si debitur ketika mengalami gagal bayar.

Kreditur hanya sebatas melakukan penagihan, atau jika dicantumkan kompensasi saat mengalami keterlambatan, maka debitur hanya dibebankan atas penambahan kompensasi tersebut dan tidak lebih atau mengarah ke penyitaan.

Sistem ini juga banyak diterapkan dan pada dasarnya cukup menguntungan debitur karena tidak harus kehilangan aset, namun hanya diberikan hukuman berupa kompensasi dari jumlah utang.

8.   Utang dengan Bunga

Selanjutnya, dalam surat pengakuan utang seorang kreditur juga berhak menerapkan besaran bunga jika saja terjadi keterlambatan pelunasan utang oleh debitur.

Hal ini cukup sering dilakukan, dimana debitur mengalami keterlambatan pembayaran, sebagai kompensasinya maka debitur dibebankan sejumlah bunga yang dihitung berdasarkan persenan pinjaman debitur.

Cara ini juga dinilai lebih manusiawi dalam proses pinjam meminjam antara debitur dan kreditur agar salah saru pihak tidak dirugikan.

Ini juga sekaligus menjaga nilai pinjaman yang diberikan oleh kreditur kepada debitur, dan membuat komitmen legal agar debitur tetap melunasi kesepakatan dalam melunasi utang.

Artikel Terkait