Ajaib.co.id – PT Nipress Tbk (berkode saham: NIPS) berdiri sejak lama. Tepatnya, NIPS berdiri pada 24 April 1975. Pada tahun yang sama, NIPS mulai beroperasi secara komersial.
Bidang usaha NIPS meliputi industri aki atau accu motor, mobil, dan industri (merek NS dan Maxlife). Kantor pusat dan gudang NIPS berlokasi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
NIPS memulai operasionalnya sebagai produsen dan supplier aki motor dan mobil di pabrik seluas 497,5 m2 yang dibangun di atas tanah seluas 6.566 m2. Kala itu, awal kapasitas NIPS ialah 58.500 aki tiap tahunnya. Usaha NIPS pun berkembang tahun-tahun berselang. Bangunan NIPS kini telah mencapai 22.650 m2 di atas luas tanah 99.576 m2.
Dalam rangka mendukung aktivitas penetrasi pasar, NIPS mendirikan kantor perwakilan di berbagai negara, seperti Singapura, Jepang, dan Timur Tengah. Kantor perwakilan yang didirikan berfungsi untuk memperkenalkan, mempromosikan, memasarkan produk serta menyediakan informasi atau petunjuk penggunaan dan impor produk ke perusahaan atau pengguna di negara yang terkait.
NIPS juga bersinergi dengan pihak ketiga yang memiliki jaringan distribusi bersifat nasional dengan outlet-outlet yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini memudahkan produk-produk NIPS sampai ke tangan konsumen.
Ada sejumlah pemegang saham NIPS antara lain PT Enmura Internasional, Ratnawati Sasongko, dan milik publik. Pada Oktober 2013, pemegang saham PRAS bertambah setelah Venice Enterprises Holding Limited resmi memboyong 16,13% saham PRAS. NIPS melakukan IPO pada tanggal 31 Juni 1991.
Kinerja Keuangan dari Laporan Keuangan Terakhir
Laporan Keuangan NIPS terakhir yang bisa ditemukan dari berbagai sumber adalah triwulan ke-3 tahun 2018. Selanjutnya, NIPS absen memberikan laporan keuangannya sehingga mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan denda kepada NIPS. Latar belakang sanksi tersebut adalah NIPS gagal menyampaikan laporan keuangan untuk periode 31 Maret 2018 hingga batas waktu yang telah ditetapkan.
Komponen Laba | September 2017 | September 2018 |
Penjualan bersih | Rp765,6 miliar | Rp809 miliar |
Laba periode berjalan | Rp31,5 miliar | Rp3 miliar |
Beban pokok penjualan | (Rp668,7 miliar) | (Rp670,5 miliar) |
Laba usaha | Rp84,5 miliar | Rp61,8 miliar |
Beban keuangan | (Rp39,7 miliar) | (Rp49,9 miliar) |
Riwayat Kinerja
Riwayat kinerja NIPS bisa ditelusuri dari Laporan Tahunan. Analisis secara vertikal menunjukkan bahwa laba usaha tahun buku 2017 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penurunan laba usaha ini terutama disebabkan oleh kenaikan beban usaha yang terdiri dari beban penjualan, beban umum, dan administrasi.
Manajemen juga dinilai telah menjaga dan meningkatkan kualitas produk. Kerja sama dengan OEM juga terus dikembangkan untuk meningkatkan pangsa pasar, jaringan pemasaran diperluas, sertifikasi diperbarui dan disesuaikan dengan kebutuhan.
Langkah-langkah ini dilakukan untuk meningkatkan daya kompetitif produk NIPS di pasar domestik yang bermuara pada target peningkatan citra merk, pangsa pasar, dan margin keuntungan.
Laporan Tahunan NIPS terakhir yang bisa diketahui oleh publik adalah tahun 2017. Berikut adalah ikhtisarnya.
Komponen | CAGR 2013-2017 |
Penjualan bersih | 15,4% |
Laba (rugi) periode berjalan | 23,2% |
Total Aset | 57,9% |
Total Liabilitas | 44,6% |
Dari catatan di atas, diketahui total aset dan laba NIPS bertumbuh. Sayangnya, jumlah liabilitasnya juga meninggi cukup signifikan.
Namun, secara keseluruhan NIPS berhasil meraih pencapaian kinerja yang lebih baik di tahun 2017 dibandingkan tahun sebelumnya. Manajemen NIPS dinilai telah melaksanakan perencanaan serta mengeksekusi strategi bisnis dengan baik.
Track Record Pembagian Dividen untuk Pemegang Saham
NIPS tidak memiliki catatan yang bisa diketahui oleh khalayak luas terkait pembagian dividen dalam beberapa tahun terakhir.
Tahun | Dividen per Saham | Jumlah yang dibayarkan (miliar) |
2015 | – | – |
2016 | – | – |
2017 | – | – |
Hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi investor. Terlebih, NIPS tetap membukukan laba dalam beberapa tahun terakhir.
Prospek Bisnis NIPS
Seiring merosotnya industri otomotif dalam beberapa tahun terakhir, industri penunjangnya pun turut terkena imbasnya. Tak terkecuali industri aki. Meski NIPS telah memiliki pasar ekspor, namun hal ini tak cukup menolong prospek bisnis ke depannya. Tambah pula, pandemi Covid-19 masih belum tuntas.
Kondisi bertambah buruk tatkala BEI melakukan penghentian sementara atau suspen perdagangan efek pada NIPS sejak sesi I perdagangan efek Rabu (19/02/2020). Suspensi dikenakan hingga pengumuman lebih lanjut.
Suspen ini tak terlepas dari munculnya keraguan keberlanjutan usaha atau going concern NIPS. Hal ini dipicu oleh NIPS yang diindikasikan melakukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Kepada para pemangku kepentingan, Bursa juga mengimbau agar senantiasa memantau setiap keterbukaan informasi yang disampaikan NIPS.
Saham NISP terkena suspen di pasar reguler dan pasar tunai terhitung 1 Juli 2019 merujuk keterbukaan informasi tertanggal 30 Januari 2020. Itu sebabnya saham NIPS berada di level Rp282 dan tidak menunjukkan pergerakan.
Selain itu, PT Boxindah Gala Sejati selaku pemberi pinjaman, mengajukan PKPU terhadap NIPS dan NEO, kelompok usaha NIPS. PKPU ini didaftarkan melalui kuasa hukum Girindra Wadhana & Partners ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 12 Februari 2020.
Berdasarkan keterbukaan informasi NIPS, nilai tagihan Boxindah Gala Sejati kepada NIPS mencapai Rp2,04 miliar, sementara pada NEO sebesar Rp799,76 juta.
Dari hasil sidang putusan terdapat beberapa amar putusan. Amar putusan pertama adalah permohonan PKPU dikabulkan seluruhnya oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kedua, pengadilan menetapkan PKPU Sementara paling lama 45 hari sejak tanggal putusan.
Disclaimer: Tulisan ini berdasarkan riset dan opini pribadi. Bukan rekomendasi investasi dari Ajaib. Setiap keputusan investasi dan trading merupakan tanggung jawab masing-masing individu yang membuat keputusan tersebut. Harap berinvestasi sesuai profil risiko pribadi.