Ajaib.co.id – Berdasarkan hasil pencatatan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 di kuartal I hanya mampu berada di angka sebesar 2,97 persen.
Nilai tersebut sangat anjlok mengingat target pemerintah di kuartal pertama mencapai 4,5 – 4,6 persen. Bahkan masih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2019, yakni sebesar 5,07 persen.
Jungkir baliknya pertumbuhan ekonomi di Indonesia tersebut diakibatkan karena menurunnya konsumsi masyarakat hingga 2,84 persen yang biasanya masih dapat tumbuh mencapai 5 persen. Sementara dari sisi kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berkisar hampir 57 persen (Rp9 triliun).
Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 yang terjun bebas di kuartal I ini disebabkan karena pandemi virus Covid-19 yang memaksa pemerintah memberlakukan work from home (WFH) dan physical distancing.
Kebijakan ini sendiri terpaksa diambil pemerintah demi dapat mengurangi penyebaran virus Corona. Namun konsekuensinya membuat kegiatan di luar rumah dan aktivitas ekonominya berkurang drastis sejak minggu kedua bulan Maret 2020.
Sejak adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bukan tak mungkin di kuartal berikutnya akan lebih buruk lagi seperti yang diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Strategi Pemerintah
Walaupun di kuartal I pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 anjlok, Sri Mulyani tetap tak ingin mengubah targetnya mencapai angka 2,3 persen di akhir tahun 2020. Salah satu strategi pemerintah untuk pemulihan ekonomi adalah dengan pembagian bantuan sosial (bansos).
Ekspansi bansos yang dilakukan pemerintah diklaim pemerintah mampu mencakup 60 persen masyarakat Indonesia yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Bansos senilai Rp65 triliun ini memang tidak dapat mensubstitusi seluruh penurunan. Akan tetapi, paling tidak untuk meminimalisir, sehingga dapat menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah dalam mengupayakan pertumbuhan ekonomi RI naik kembali.
Jika kita melihat kondisi di Indonesia di tengah pandemi virus Corona sekarang ini, seharusnya ekonomi dampak pada pertumbuhan ekonomi tidak sebesar itu. Mengingat pengurangan aktivitas ekonomi baru terjadi pada pekan kedua Maret 2020, apalagi dengan adanya PSBB yang mulai diterapkan di DKI Jakarta 10 April 2020.
Masih Bisa Selamat dari Resesi?
Walaupun beberapa pihak masih pesimis terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020, hal menarik justru diungkapkan media asal Amerika Serikat Politico.
Menurut media tersebut, Indonesia diprediksi akan selamat dari resesi ekonomi karena pandemi virus Covid-19 yang mengacu pada kinerja di sektor kesehatan dan ekonomi Indonesia. Selain itu, Politico juga melakukan riset dengan memberikan ranking kepada 30 negara mengenai dampak pandemi terhadap ekonomi.
Dari 30 negara di dunia dipetakan dengan membaginya ke dalam kelompok berdasarkan hasil kinerja di sektor kesehatan dan ekonomi. Hal yang paling disoroti adalah pembatasan perdagangan, pembatasan terhadap interaksi sosial yang bersifat ringan, sedang, atau berat di masing-masing negara tersebut.
Menariknya, hasil riset tersebut menyatakan bahwa Indonesia termasuk dalam kategori negara yang memberlakukan pembatasan aktivitas ekonomi dan perdagangannya secara ringan. Dengan kata lain, kebijakan pemerintah Indonesia dinilai sebagian besar kegiatan perkantoran, bisnis, dan sekolah tetap berjalan meski dengan kapasitas yang sedikit.
Walaupun demikian, respon pemerintah Indonesia dalam penanganan pandemi virus Corona masih sangat kacau, terutama di wilayah DKI Jakarta. Meskipun penyebaran Covid-19 di ibu kota tergolong masif, namun pemerintah hanya melakukan pembatasan kegiatan masyarakatnya dalam kategori ringan.
Tentu saja apa yang dilakukan pemerintah melalui kebijakannya ini sangat berpotensi meningkatkan penyebaran Corona semakin meluas. Di samping itu Indonesia masih punya potensi untuk selamat dari resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini jika mempertimbangkan realisasi pertumbuhan ekonomi di kuartal I/2020 yang mencapai 2,97 persen masih terbilang positif.
Pernyataan tersebut mengacu pada perbandingan dengan beberapa negara lainnya, dimana dalam tiga bulan pertama pertumbuhan ekonomi Indonesia di Kuartal I 2020 salah satu yang terbaik.
Meski memiliki potensi selamat dari resesi, pemerintah harus dapat mengurangi angka pasien positif Corona. Syarat ini mutlak harus dilakukan pemerintah agar ekonomi Indonesia bisa terbebas dari resesi.
Namun, bila grafik Covid-19 tidak juga menurun dalam beberapa bulan ke depan, maka akan semakin lama tekanan ekonomi yang dihadapi. Untuk itu era new normal ini harus dipersiapkan dengan matang konsepnya terlebih dahulu agar protokol kesehatan yang diterapkan benar-benar jelas bersamaan dengan kesadaran masyarakat.
Karena jika protokol tersebut tidak dipatuhi, bukan tidak mungkin akan terjadi gelombang kedua Covid-19 yang lebih besar.
Terancam Tidak Akan Tumbuh
Kemungkinan-kemungkinan terburuknya jika pemerintah dan masyarakat tidak dapat bergotong royong mengatasi penularan Covid-19 ini adalah tidak bertumbuhnya ekonomi Indonesia. Bahkan World Bank memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 sama sekali tidak meningkat alias 0 persen berdasarkan asumsi selama pelaksanaan PSBB, mulai dari April hingga Juni.
Tak dipungkiri anjloknya pertumbuhan ekonomi di Republik Indonesia terjadi karena lambatnya konsumsi rumah tangga akibat dari banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau PHK.
Selain itu menurunnya kepercayaan konsumen juga mempengaruhi aktivitas ekonomi dan pertumbuhannya. Dampak yang diakibatkan dari pandemi virus Corona ini dapat memperparah rasio utang Indonesia yang berpotensi meningkat hampir 37 persen dari PDB.
Alasannya karena didorong oleh defisit yang lebih tinggi sedangkan pertumbuhannya lambat. Kemudian depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar, guncangan suku bunga serta bertambahnya pinjaman untuk dapat membiayai sejumlah paket stimulus yang dikeluarkan pemerintah.
Supaya meminimalisir kemungkinan buruk itu terjadi, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa pemerintah perlu fokus menyelesaikan permasalahan krisis kesehatan sebelum memulai era new normal. Setelahnya pemerintah bisa membuka kembali aktivitas ekonomi dan perdagangannya secara bertahap.