Reksa Dana

Reksa Dana Konvensional dan Syariah, Mana yang Kamu Pilih?

reksa dana konvensional

Ajaib.co.id – Reksa dana menjadi salah satu instrumen investasi yang cukup diminati oleh banyak orang. Produk reksa dana memiliki dua pilihan, yaitu reksa dana konvensional dan syariah. Lalu, apa perbedaan dari kedua jenis reksa dana tersebut?

Bagi investor pemula, produk reksa dana merupakan pilihan yang tepat. Reksa dana sendiri merupakan penghimpunan dana yang dikelola oleh manajer investasi untuk disimpan ke beberapa produk investasi, seperti saham, pasar uang, dan obligasi atau surat berharga.

Kedua jenis reksa dana ini memiliki cara pengelolaan yang berbeda. Reksa dana konvensional dikelola dengan hukum bisnis modern yang sudah diterapkan di berbagai Negara. Sementara untuk reksa dana syariah, dikelola dengan hukum dan prinsip Islam.

Kebanyakan produk reksa dana yang ditawarkan di Indonesia adalah reksa dana konvensional. Selain jenis konvensional, ada juga yang menawarkan reksa dana syariah.

Meskipun keduanya adalah jenis investasi yang sama, namun kedua jenis reksa dana ini memiliki perbedaan. Berikut ini adalah penjelasannya:

Cara Pengelolaan Reksadana

Reksa dana konvensional yang dikelola oleh bank diinvestasikan dalam seluruh efek, seperti saham, obligasi, hingga deposito. Kemudian, disesuaikan dengan batasan investasi yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam investasi tersebut, total utang dan perusahaan yang ada di dalam investasi reksa dana bukanlah menjadi salah satu persyaratan penting.

Sementara itu, pengelolaan produk reksa dana syariah telah terdaftar di dalam Daftar Efek Syariah atau DES. Nantinya, daftar tersebut akan diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan syariah.

Perbedaan lainnya dari reksa dana syariah adalah tidak berinvestasi pada perusahaan yang melarang prinsip syariah, seperti perusahaan judi, rokok, dan minuman beralkohol.

Selain itu, nilai utangnya pun juga diperhitungkan. Untuk produk reksa dana syariah yang dikelola secara syariah, total utangnya harus lebih rendah dari nilai aset.

Proses Pembersihan Pendapatan

Pada jenis yang konvensional tidak mengenal proses “pembersihan” pendapatan halal dan non-halal. Jika sudah sesuai dengan ketentuan investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka manajer investasi bisa menjual reksa dana.

Sementara untuk produk reksa dana syariah, harus menerapkan proses pembersihan atau cleansing. Proses tersebut merupakan cara untuk memilih apakah suatu perusahaan memiliki pendapatan tidak halal.

Reksa dana yang dikelola secara syariah sangat penting, karena jenis pendapatan tidak halal sangat berkaitan dengan riba dan hukum Islam.

Nantinya, pendapatan tidak halal juga disisihkan dalam jumlah investasi dan keuntungan halal, kemudian hasilnya akan disumbangkan untuk amal.

Otoritas yang Mengawasi

Untuk konvensional, diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengawasan tersebut disesuaikan dengan mekanisme pasar dan faktor lain yang sesuai dengan kondisi perekonomian.

Sementara untuk reksa dana syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dewan ini bertanggung jawab untuk memastikan pengelolaan reksa dana yang sesuai dengan prinsip syariah.

Regulasi dari investasi reksa dana sendiri tetap diserahkan langsung dan ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang menyiapkan berbagai bentuk investasi yang ada di Indonesia.

Pembagian Keuntungan

Perbedaan antara reksa dana konvensional dan reksa dana syariah dilihat dari pembagian keuntungannya. Pembagian keuntungan untuk reksa dana konvensional diterapkan melalui cara pembagian keuntungan antara pemodal dan manajer investasi. Kemudian, dihitung berdasarkan perkembangan dari suku bunganya.

Sedangkan untuk reksa dana syariah, pembagian keuntungannya dihitung berdasarkan ketentuan syariah Islam dan kesepakatan bersama.

Peran Manajer Investasi

Tugas manajer investasi dalam reksa dana adalah menentukan nilai saham dan membantu untuk mendapatkan kepastian, serta legalitas dari produk reksa dana itu sendiri.

Jika bicara soal reksa dana konvensional dan reksa dana syariah, tugas dari kedua manajer investasinya juga cukup berbeda.

Bagi manajer investasi yang mengelola reksa dana konvensional, maka akan menanggung risiko sesuai prinsip kerja sama.

Untuk reksa dana syariah, manajer investasi tidak akan menanggung kerugiannya. Jika investasi tersebut dianggap gagal, maka yang menanggung risikonya adalah pemodal atau investor.

Jenis Reksa Dana

Bagi kamu yang ingin mencoba reksa dana konvensional atau reksa dana syariah, berikut ini adalah jenis-jenisnya:

1. Reksa Dana Konvensional

  • Pasar uang.
  • Pendapatan tetap.
  • Campuran.
  • Saham.

2. Reksa Dana Syariah

  • Pasar uang.
  • Pendapatan tetap.
  • Campuran.
  • Saham.
  • Indeks.
  • Reksa dana syariah terproteksi.
  • Reksa dana syariah berbentuk kontrak.
  • Syariah berbentuk KIK penyertaan terbatas.
  • Syariah berbasis sukuk.
  • Reksa dana syariah berbasis efek syariah luar negeri.
  • Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di dalam bursa efek (Exchange Traded Fund).

Risiko

Meskipun cukup aman, investasi melalui reksa dana juga memiliki risiko. Reksa dana konvensional dan reksa dana syariah juga sama-sama memiliki risiko yang berbeda.

Semakin tinggi return dari reksa dana syariah, maka semakin tinggi juga risikonya. Jenis reksa dana syariah yang memiliki return paling rendah adalah reksa dana syariah pasar uang. Lalu, reksa dana syariah yang memiliki return paling tinggi adalah reksa dana syariah saham.

Sementara untuk reksa dana konvensional, semakin tinggi pengembalian investasinya, maka semakin besar pula risikonya.

Itulah perbedaan reksadana syariah dan reksa dana konvensional yang perlu kamu ketahui. Bagi kamu yang ingin bermain reksa dana, sebaiknya mengecek terlebih dahulu mengenai legalitas produk reksa dananya. Produk, manajer investasi, dan penjual reksa dana harus mendapatkan izin dan diawasi oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Sekarang kamu bisa membeli reksa dana konvensional maupun syariah lewat aplikasi Ajaib. Di Ajaib, kamu bisa membeli produk reksa dana sesuai dengan yang kamu inginkan. Di Ajaib, kamu juga bisa memulai investasi reksa dana mulai dari Rp10 ribu.

Selain itu, di Ajaib juga telah menyediakan layanan premium lewat Ajaib Prime. Dengan Ajaib Prime, kamu bisa dengan mudah mendapatkan layanan eksklusif untuk melakukan konsultasi portofolio dengan Relations Manager Ajaib hingga mendapatkan laporan keuangan eksklusif hanya untuk kamu nasabah Ajaib Prime. Jadi tunggu apalagi? Yuk dapatkan kemudahan memulai investasi bersama Ajaib sekarang!

Artikel Terkait