Banking

Pengertian Open Banking API di Perbankan Indonesia serta Manfaat dan Regulasinya

open-banking

Ajaib.co.id – Open banking adalah suatu sistem yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait layanan perbankan. Meskipun termasuk teknologi baru, di Indonesia sendiri open API dalam perbankan bukanlah hal yang asing.

Manfaat open banking dapat dirasakan baik oleh lembaga keuangan bank, nasabah, maupun pihak ketiga. Demi kelancaran penggunaannya, pihak otoritas pun telah menerbitkan regulasinya.

Berdasarkan penelusuran dari Onebrick.io dan AWS Amazon, berikut penjelasan lengkap tentang pengertian open banking, manfaat, dan regulasinya di Indonesia.

Pengertian Open Banking

Gaya hidup masyarakat saat ini cenderung jarang datang langsung ke kantor cabang atau unit bank untuk kebutuhan finansialnya. Itulah sebabnya pada era digital ini sangat banyak bermunculan aplikasi financial technology atau fintech yang menawarkan kemudahan transaksi finansial untuk memanjakan nasabahnya.

Open banking adalah layanan keuangan yang menggunakan teknologi Application Programing Interface (API). Sistem ini memungkinkan aplikasi pihak ketiga terintegrasi dengan layanan perbankan dan data nasabah secara aman.

Data nasabah yang dimaksud meliputi identitas dan histori transaksi keuangan yang tentunya dapat diakses aplikasi pihak ketiga dengan persetujuan dari nasabah. Para pengguna atau nasabah pada umumnya akan mengisi formulir yang telah disediakan. Kemudian open banking API akan melakukan verifikasi data tersebut ke sistem perbankan.

Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa pengertian open banking adalah mekanisme penyediaan konektivitas antara lembaga keuangan perbankan dengan aplikasi pihak ketiga untuk mengakses data-data nasabah sesuai regulasi yang berlaku.

Open API dalam perbankan di Indonesia telah diimplementasikan oleh beberapa bank, antara lain BCA, BNI, Mandiri, CIMB Niaga, Permata, BRI, dan lain-lain. Standar keamanan yang ketat diterapkan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Manfaat bagi Perbankan, Pihak Ketiga, dan Nasabah

Konsep open banking dapat mempercepat proses berbagai transaksi keuangan. Manfaatnya dapat dirasakan oleh nasabah, pihak ketiga, dan penyedia layanan seperti perbankan.

Dikutip dari Republika, manfaat open banking bagi penyelenggara layanan seperti perbankan antara lain:

Meningkatkan basis nasabah

Basis nasabah perbankan berpotensi meningkat karena berbagai aplikasi digital saat ini memungkinkan nasabah untuk mengakses layanan perbankan. Misalnya membuka rekening, mengajukan kredit, transaksi pembayaran, dan lain-lain.

Mendekatkan diri dengan konsumen

Nasabah sebagai konsumen perbankan menjadi dapat lebih mudah dijangkau dengan memanfaatkan teknologi API. Tidak perlu lagi menunggu nasabah datang ke kantor untuk bertemu langsung, layanan perbankan dapat diakses melalui smartphone.

Melengkapi ekosistem produk

Ekosistem produk yang terafiliasi menjadi lebih beragam dengan adanya layanan perbankan yang bisa diakses melalui aplikasi pihak ketiga. Hal ini sangat baik untuk menjadi value added layanan perbankan bagi nasabah.

Sumber pendapatan

Adanya sistem ini menjadi sumber pendapatan baru bagi bank penyelenggara. Biasanya ada biaya transaksi yang dipungut untuk setiap implementasi API yang digulirkan. Jadi semakin banyak merchant maupun aplikasi yang mengadopsi sistem tersebut, maka akan semakin besar pendapatan yang diperoleh.

Selain bermanfaat untuk bank penyelenggara API, terdapat berbagai manfaat bagi pihak ketiga, di antaranya:

Mendapatkan sumber data yang komprehensif

Data-data yang didapatkan dari konektivitas API bisa dipastikan merupakan data real time yang terjamin validitasnya. Mendapatkan data tersebut tidak mudah jika dilakukan sendiri. Open banking API bisa menjadi sumber data yang komprehensif.

Meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan nasabah

Nasabah akan lebih percaya kepada fintech atau aplikasi pihak ketiga jika terafiliasi dengan bank yang kredibel. Sehingga penggunaan API dapat meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan nasabah.

Mendorong inovasi layanan keuangan

Industri keuangan meningkat pesat pada era digital ini. Terbukanya data-data nasabah melalui API dapat memberikan peluang terciptanya inovasi-inovasi baru terkait layanan keuangan yang dibutuhkan masyarakat.

Mengadopsi sistem kepatuhan dan standar tinggi yang diterapkan bank

Bank merupakan lembaga yang terkenal dengan SOP ketat dan tingkat kepatuhan yang tinggi. Pihak ketiga yang mengadopsinya akan ikut mengadopsi juga sistem kepatuhan dan standar tinggi yang diterapkan bank.

Nasabah pribadi maupun perusahaan juga dapat merasakan manfaatnya. Transaksi keuangan yang dilakukan menjadi lebih praktis karena pihak ketiga dapat langsung mengakses data dari perbankan. Sehingga proses transaksi pembayaran maupun pengajuan pinjaman menjadi lebih mudah dan cepat.

Regulasi Open Banking di Indonesia

Regulasi open banking API di Indonesia diatur serta diawasi oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Secara lengkap regulasi tersebut tertuang dalam Consultative Paper Standar Open API dan Interlink Bank dengan Fintech.

Dilansir dari onebrick.io, berikut spesifikasi open banking API menurut Bank Indonesia.

  1. Open banking API yang dibuat meliputi informasi produk atau layanan, API pendaftaran, API informasi akun, serta API transaksi pembayaran.
  2. Titik berat dari standar API open banking adalah pada transaksi pembayaran.
  3. Standar teknis berdasarkan protokol, arsitektur, serta format data yang paling mutakhir.
  4. Standar keamanan meliputi otentifikasi, otorisasi, integritas, dan BCP. Standar keamanan yang disarankan antara lain ISO 27001 dan PCI DSS, metodology secure programming, dan sistem deteksi fraud.

Ke depannya open banking adalah sistem yang digunakan dan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan industri keuangan. Sangat penting bagi kita untuk memahami pengertian, manfaat, dan regulasinya di Indonesia agar bisa lebih bijak dalam menggunakan layanan finansial.

Artikel Terkait