Ajaib.co.id – Menjalin hubungan yang baik dengan negara lain adalah suatu hal yang penting untuk saling memenuhi kebutuhan satu sama lain, hal inilah yang membuat negara-negara di dunia menjalin kerja sama multilateral.
Di dunia ini, tidak ada satu pun negara yang bisa berdiri sendiri tanpa adanya bantuan dari negara lain. Tentunya hal ini sama seperti kehidupan manusia di mana kita adalah makhluk sosial. Sehingga, setiap negara pasti membutuhkan bantuan dari negara lain.
Coba saja kamu lihat ketika di suatu negara terjadi bencana alam pasti negara-negara di dunia akan saling bahu-membahu untuk memberikan bantuan kemanusiaan maupun jenis bantuan lainnya. Walaupun begitu, ada pula negara-negara yang tidak memberikan bantuan sama sekali lantaran negara tersebut memang tidak menjalin kerja sama dengan negara terdampak.
Bentuk-Bentuk Kerja Sama
Dalam suatu bentuk perjanjian kerja sama, kita perlu mengetahui bahwa ada tiga bentuk kerja sama yang bisa dibentuk oleh negara-negara di dunia.
1. Kerja Sama Bilateral
Jenis perjanjian satu ini hanya melibatkan dua negara, misalnya Indonesia dan Jepang. Seperti diketahui, kedua negara ini menjalin perjanjian bilateral dalam hal ekonomi untuk saling meningkatkan kegiatan ekspor dan impor, serta investasi.
Kerja sama ini didasari karena adanya tiga motif yakni memelihara perdamaian, memelihara kepentingan nasional, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Perjanjian ini bisa terjadi bila kedua negara memang punya hubungan diplomatik yang ditandai adanya penempatan kedubes dari masing-masing negara. Seperti diketahui, kedubes Jepang di Indonesia berkantor di Jalan M.H Thamrin, sedangkan kedubes RI di Jepang berkantor di Tokyo.
Contoh perjanjian bilateral yang dibentuk oleh kedua negara adalah Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
2. Kerja Sama Regional
Kerja sama ini dibentuk oleh negara-negara yang berada di kawasan regional yang sama. Misalnya negara-negara Asia Tenggara yang membentuk kerja sama regional yang disebut ASEAN, organisasi ini didirikan pada 8 Agustus 1967.
Salah satu negara yang memprakarsai berdirinya organisasi ASEAN ini adalah Indonesia. Pada bulan April 2020 lalu, Indonesia ditunjuk menjadi tuan rumah KTT ASEAN, di mana pertemuan ini dihadiri oleh kepala negara dari 10 negara Asia Tenggara. Perlu diketahui, KTT ASEAN adalah pertemuan para kepala negara dari negara-negara Asia Tenggara yang tergabung di ASEAN, acara ini dihelat 3 tahun sekali.
Tujuan dibentuknya perjanjian kerja sama regional seperti ASEAN adalah untuk memajukan negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara, tentunya dengan menjalin kemitraan strategis di antara negara-negara Asia Tenggara tersebut.
ASEAN bukan satu-satunya organisasi kerja sama regional yang terbentuk, melainkan di kawasan Eropa kita mengenal Uni Eropa dan di kawasan Asia Pasific ada APEC.
Kerja Sama Multilateral
Bentuk kerja sama yang terakhir yang perlu diketahui oleh milenial adalah multilateral. Jika pada poin nomor satu, redaksi Ajaib sudah menjelaskan kerja sama bilateral adalah suatu perjanjian yang hanya melibatkan dua negara, perjanjian multilateral adalah sebaliknya.
Di mana, jenis perjanjian satu ini melibatkan lebih banyak negara di dunia. Bahkan, organisasi regional yang berasal dari berbagai kawasan pun bisa turut menjalin kerja sama ini. Perjanjian ini biasanya melibatkan negara-negara dengan kekuatan ekonomi menengah di dunia.
Contoh dari kerja sama multilateral adalah PBB, WTO, IMF, GNB, OKI, dan Bank Dunia. Yuk kita bedah salah satu dari organisasi ini yakni OKI.
Apa itu OKI? OKI adalah Organisasi Kerja sama Islam, di mana salah satu negara yang tergabung di organisasi ini adalah Indonesia bersama 56 negara lainnya yang merupakan perwakilan tetap di PBB.
Negara-negara yang tergabung di OKI, memiliki latar belakang yang berasal dari berbagai kawasan regional seperti Asia Tenggara, Asia Barat, dan regional lainnya. Inilah alasan mengapa organisasi satu ini termasuk ke dalam bentuk kerja sama internasional multilateral.
Sikap Negara Indonesia Terkait Pentingnya Menjalin Kerja Sama Multilateral
Bagi negara-negara di dunia, multilateral adalah sebagai solusi masalah global. Saat ini, bukan hanya Indonesia saja yang sedang melawan ganasnya Covid-19 melainkan seluruh negara di dunia pun demikian.
Pandemi Covid-19 sudah menjadi masalah global yang perlu dihadapi oleh seluruh negara di dunia secara bersama-sama. Berkat perjanjian multilateral antara Indonesia dan Covax Facility, Indonesia sudah menerima 4,9 juta dosis vaksin jadi AstraZeneca hingga April 2021 lalu.
Negara Indonesia menyadari bahwa Indonesia bukanlah negara kuat secara global, Indonesia hanya sebagai kekuatan menengah. Sehingga, Indonesia tidak terlalu bisa berbicara banyak dalam isu-isu global. Salah satunya yakni penangganan Covid-19.
Namun, Indonesia sebagai negara kekuatan menengah tetap harus berhubungan baik dengan negara-negara dengan kekuatan ekonomi kuat untuk mendorong multilateral. Salah satunya adalah mendorong negara AS untuk meningkatkan multilateral dalam menanggani Covid-19.
Mungkin untuk saat ini, Indonesia masih belum bisa menyakinkan dunia. Tetapi, Indonesia adalah kekuatan besar di ruang lingkup ASEAN. Sehingga, Indonesia bisa terlebih dahulu membangun berbagai kemitraan strategis dengan negara-negara Asia Tenggara agar penangganan Covid-19 di kawasan Asia Tenggara bisa terkendali.
Keuntungan yang diperoleh oleh Indonesia dengan menjalin kerja sama multilateral dengan bergabung di berbagai organisasi internasional adalah mendapatkan bantuan. Bantuan ini bisa berupa uang, seperti dana yang sudah dikucurkan oleh Bank Dunia pada Mei 2020, Bank Dunia memberikan bantuan untuk penangganan Covid-19 di Indonesia sebesar Rp3,67 triliun.
Setelah kamu membaca artikel ini hingga selesai, sekarang kamu jadi tahu bahwa perjanjian kerja sama internasional yang ada saat ini terbagi menjadi tiga yakni bilateral, regional, dan multilateral.
Ketiga kerja sama ini sama-sama penting bagi suatu negara, jika tidak ada hubungan kerja sama antara satu negara dengan negara lainnya, sebuah negara pasti akan mengalami kesulitan ekonomi karena tidak adanya perdagangan internasional yang melibatkan kegiatan ekspor dan impor. Hal ini akan berimbas langsung terhadap lapangan kerja, investasi, kemajuan IPTEK, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.