Ajaib.co.id – Contoh pajak langsung bisa kamu tahu dengan membaca penjelasan di artikel ini. Seperti yang kita ketahui, pajak di Indonesia terdiri dari berbagai macam pajak. Berdasarkan cara pemungutannya, pajak dikategorikan menjadi dua, yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung. Sekarang kita hanya akan membahas secara lengkap pajak langsung.
Apa itu Pajak Langsung?
Lalu apa maksud dari pajak langsung? Pajak langsung adalah pungutan pajak yang dibebankan kepada seseorang atau badan usaha atau lembaga lainnya yang termasuk sebagai wajib pajak. Dan pajak tersebut hanya dibebankan pada mereka, dan tidak bisa dialihkan kepada orang lain.
Pajak harus dibayarkan oleh wajib pajak. Pada pajak langsung, nama yang tertera di NPWP adalah orang yang bertanggung jawab atas administrasi pajak, seperti melakukan pembayaran pajak, dan tidak bisa dialihkan pada orang lain karena ketika ada keterlambatan pembayaran, pihak yang ditagih hanya orang yang namanya tertera di NPWP.
Di sinilah kamu wajib membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku, karena itu akan menjadi bebanmu saja, bukan beban orang lain.
Contoh Pajak Langsung
Lalu pajak apa saja yang termasuk ke dalam pajak langsung? Inilah contoh pajak langsung yang perlu kamu ketahui:
1. Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB
Pajak ini diberlakukan pada mereka yang memiliki kendaraan bermotor. Dikatakan sebagai pajak langsung karena pajak hanya akan dibebankan pada pemilik kendaraan bermotor yang bersangkutan. Pajak Kendaraan Bermotor ini berlaku pada motor dan mobil.
Pungutan Pajak Kendaraan Bermotor dibagi menjadi dua, yaitu pajak yang dipungut per tahun dan pajak yang dipungut per lima tahun. Pajak yang dipungut per tahun ini memiliki pungutan pajak yang jumlahnya berbeda-beda, sesuai dengan harga mobil atau motornya dan juga kapan tahun dikeluarkannya motor dan mobil tersebut.
Sekarang untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor ini kamu tidak perlu mendatangi kantor Samsat terdekat karena kamu bisa memproses pembayaran pajaknya secara online. Tapi pembayaran pajak secara online ini pun hanya berlaku di beberapa wilayah yang di Indonesia.
Sementara itu untuk pajak kendaraan bermotor yang dipungut per lima tahun ini diharuskan juga karena untuk memperpanjang STNK yang dimiliki. Ketika akan memperpanjang STNK kamu diwajibkan membawa kendaraan milikmu di kantor Samsat terdekat karena akan ada pemeriksaan fisik kendaraan bermotor milikmu. Ini untuk mengetahui apakah kendaraanmu masih layak jalan atau tidak.
Agar tidak terlambat membayar Pajak Kendaraan Bermotor sebaiknya kamu mempersiapkan uang untuk membayar pajak dari jauh hari. Karena akan diberlakukan denda bagi mereka yang telat membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Jika terlambat satu hari itu masih bisa ditolerir, tapi jika terlambat dua hari, maka kamu akan didenda. Jadi, jangan sampai terlambat membayar pajak ini.
Pajak Kendaraan Bermotor wajib dibayar karena akan dipergunakan untuk pembangunan di daerahmu. Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber pemasukan pemerintah daerah.
2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Pajak Bumi dan Bangunan adalah contoh pajak langsung lainnya. Pajak ini diwajibkan kepada pemilik rumah, pemilik bangunan, pemilik gedung, dan yang lainnya. Pajak Bumi dan Bangunan biayanya berbeda-beda sesuai dengan nilai jual dari bangunan yang menjadi objek pajak. Dan juga setiap tahun jumlahnya bisa berbeda karena menyesuaikan dengan nilai jualnya karena itu ketika akan membayar Pajak Bumi dan Bangunan kamu sebaiknya mengecek berapa jumlah pajaknya yang harus kamu bayar.
Namun, tidak semua bangunan dijadikan sebagai objek pajak meskipun dimiliki oleh badan tertentu. Contoh bangunan yang tidak dikenakan wajib pajak adalah, rumah ibadah, rumah sakit, sekolah, panti asuhan, bangunan yang ada di hutan lindung, dan bangunan-bangunan lain yang didirikan demi kepentingan umum.
Agar kamu ingat harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan, biasanya dinas pajak setempat akan mengirimkan SPPT. Pajak Bumi dan Bangunan yang dibebankan padamu harus segera dilunasi paling lama enam bulan setelah kamu menerima SPPT.
Pajak Bumi dan Bangunan ini akan masuk ke kas Pemerintah pusat. Dan menjadi salah satu sumber pemasukan dari kas negara. Sifatnya pun wajib, karena itu jika kamu terlambat membayarnya akan ada denda yang harus kamu bayarkan.
3. Pajak Penghasilan (PPh)
Merupakan jenis pajak langsung yang sampai sekarang masih berlaku. Objek pajak penghasilan adalah para wajib pajak yang menerima penghasilan tertentu dari pekerjaan yang ia lakukan.
Contoh sederhananya adalah pajak yang kamu bayarkan setiap bulannya yang dipotong dari gaji yang kamu terima. Perhitungan pajak ini dilakukan per tahun dan kamu wajib melaporkannya di waktu yang sudah ditentukan.
Karena itu jumlah Pajak Penghasilan yang dibayarkan pun berbeda-beda, sesuai dengan jumlah pemasukan yang diterima. Jadi, semakin besar penghasilanmu, maka akan semakin besar pula pajak penghasilan yang dibebankan padamu.
Biasanya juga kamu tidak perlu repot membayar pajak ini ke kantor pajak karena perusahaanmu yang akan membayarkannya secara langsung. Namun pajak ini tidak hanya berlaku pada individu karena berlaku juga untuk badan usaha, lembaga, dan yang lainnya.
Pajak penghasilan ada berbagai macam jenisnya. Namun, kebanyakan dari pajak ini bisa dilaporkan melalui sistem online. Karena itu pelaporannya pun cukup mudah, hanya mengandalkan koneksi internet yang bagus.
Demikianlah penjelasan mengenai contoh pajak langsung. Membayar pajak adalah kewajiban yang harus dipatuhi dan ada konsekuensi untuk mereka yang tidak membayar pajak. Dan memang pajak ini tidak akan kamu rasakan secara langsung karena digunakan untuk pembangunan, tapi sangat penting karena berkaitan dengan pembangunan daerah dan pembangunan negara.