Pajak

Mengenal SimPaTor, Layanan Pajak Pemerintah Kalimantan Timur

Ajaib.co.idPemerintah membutuhkan dana dalam membangun daerahnya. Dana tersebut didapatkan melalui pemungutan pajak. Salah satu sumber pendapatan pemerintah daerah adalah pajak kendaraan bermotor

Pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) sesuai dengan nominal pajak kendaraaan yang terdapat pada STNK. Pemerintah tentunya melakukan banyak inovasi yang dapat memudahkan masyarakatnya dalam membayar pajak. 

Hal ini dibuktikan dengan diresmikannya aplikasi SIGNAL pada bulan Agustus 2021. Tapi jauh sebelum peresmian aplikasi SIGNAL, pemerintah Kalimantan Timur telah lebih dahulu berinovasi dengan menerbitkan aplikasi layanan pajak kendaraaan bermotor, yaitu SimPaTor. Apa itu SimPaTor? Dan lalu apa bedanya? Yuk, simak artikel berikut ini:

Mengenal SimPaTor 

Kemajuan teknologi tentunya merubah gaya hidup masyarakat, terutama dalam pelayanan pajak. Biasanya pembayaran pajak dilakukan pada kantor Samsat secara tatap muka dan prosesnya cenderung lama. Saat ini, semua menjadi lebih cepat karena dapat melakukan pembayaran pajak hanya dengan menggunakan ponsel saja.

Hal ini tentunya sangat membantu pemilik kendaraan karena tidak perlu lagi meluangkan waktu pergi ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan.

Hal ini mengurangi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) merupakan aplikasi generasi kedua yang dibuat untuk menggantikan aplikasi sebelumnya, yaitu Salmonas (Samsat Online Nasional).

Samolnas secara resmi diluncurkan pada 4 April 2019. Pembuatan aplikasi Samolnas merupakan hasil perkembangan layanan samsat online yang telah aktif sejak tahun 2017. Namun, ketika itu, layanannya hanya tersedia di 7 provinsi saja. Seiring perkembanganya, cakupan layanannya akhirnya diperluas menjadi 17 provinsi. Dan ketika perilisannya, Salmonas telah menjangkau seluruh provinsi di Indonesia.

Walaupun demikian, aplikasi Salmonas masih kalah rilis dibandingkan aplikasi SimPaTor. Aplikasi ini diresmikan pada 10 Februari 2019 oleh Gubernur Kaltim, Dr. H. Isran Noor bersama dengan Wagub Kaltim H. Hadi Mulyadi, Plt. Sekretaris provinsi Kaltim, Dr. Hj. Meiliana, Ketua DPRD Kaltim, H.M. Syahrun H.S., Kapolda Kaltim, Irjen. Pol. Priyo Widyanto dan Kepala Bapenda Kaltim, Hj. Ismiati.Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor (SimPaTor) merupakan layanan pajak berbasis online masyarakat Kalimantan Timur dalam mengakses layanan Samsat, Dispenda, dan Bapenda Kaltim. 

Aplikasi ini berfungsi untuk membantu masyarakat dalam melakukan pengecekan pajak kendaraan dan membayar pajak tahunan. SKPD elektronik yang dicetak dilengkapi QR Code sehingga terhindar dari tindak kejahatan pemalsuan. 

Pembuatan Aplikasi SimPaTor bertujuan untuk memudahkan wajib pajak mengakses layanan pajak dari manapun, sehingga mempercepat proses pengurusan pajak kendaraan tanpa harus datang bertatap muka ke Kantor Samsat.

Cara Menggunakan SimPaTor

Nah, ada 2 cara menggunakan SimPaTor, yaitu melalui Aplikasi dan melalui website. Cara penggunaannya sebagai berikut:

1. Melalui Website

Untuk mengaksesnya melalui website, dapat membuka http://SimPaTor.kaltimprov.go.id/cari.php dan kemudian mengisi kode plat kendaraan. Selanjutnya, masukan nomor plat dan 2 huruf terakhir plat kendaraan. Lalu, pilih warna TNKB kendaraan, masukkan Captcha dan terakhir klik cari. 

Ketika pencarian selesai, halaman akan muncul dengan menampilkan informasi kendaraan mulai dari merk, model, tahun, warna, No. rangka, No. mesin, serta informasi pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

2. Melalui Aplikasi SimPaTor  

Selain melalui website, dapat juga memanfaatkan aplikasi SimPaTor yang bisa diunduh hanya melalui Playstore saja, sebab aplikasi ini tidak tersedia di AppStore bagi pengguna iOs. Langkah penggunaanya adalah sebagai berikut:

1. Download Aplikasi SimPaTor, kemudian pada menu SimPaTor pilih “Info PKB”; 

2. Lalu, Isi data kendaraan dengan mengisi nomor polisi dan klik “Cari”, maka akan muncul besaran pajak yang harus dibayarkan;

3. Klik “Lanjut Daftar Online” dan mengisi identitas nomor KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan, lalu klik “Proses”;

4. Setelah proses selesai, maka informasi kendaraan akan ditampilkan yang berisi informasi mengenai merk, model, tahun, warna, No. rangka, No. mesin, serta informasi pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total yang harus dibayarkan dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK serta keterangan lainnya.

Perbedaan SimPaTor dengan Signal

Aplikasi SIGNAL dan Aplikasi SimPaTor memiliki fungsi yang sama, yaitu memudahkan masyarakat mengakses informasi pajak kendaraan bermotor.

Perbedaannya terletak pada fungsi aksesnya. Aplikasi SIGNAL memberikan cakupan layanan diseluruh wilayah Indonesia, sementara aplikasi SimPaTor dibuat khusus untuk membantu masyarakat Kalimantan Timur dalam pelayanan pajak.

Selain itu, aplikasi SimPaTor juga bertujuan sebagai wujud transparansi pemerintah Kalimantan Timur dalam penerimaan pajak. Hal ini terlihat pada Aplikasi SimPaTor, terdapat jumlah penerimaan pajak secara realtime, target dan capaian pajak kendaraan.

Kemudahan yang diberikan kepada masyarakat, diharapkan menarik minat masyarakat dalam memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak, sehingga keberhasilan penyerapan sumber pendapatan daerah meningkatkan fasilitas masyarakat dan menunjang pertumbuhan ekonomi. 

Nah, penggunaan aplikasi sebagai transparansi penerimaan pajak mewujudkan peran masyarakat untuk aktif terlibat dalam mengawasi keuangan daerah.

Pengawasan terhadap keuangan, sangat penting agar terhindar dari penyalahgunaan dan menciptakan rasa aman. Hal ini sama seperti berinvestasi.  

Dapatkan informasi menarik dan edukatif lainnya seputar ekonomi, milenial, teknologi, keuangan, hingga Investasi hanya di website Ajaib. Jangan lupa untuk mengikuti akun Instagram @ajaib_sekuritas untuk update terbaru lainnya. Download aplikasi Ajaib untuk mulai berinvestasi.

Artikel Terkait