Dunia Kerja

Mengenal Perusahaan Dagang dan Jenis-jenisnya

perusahaan dagang

Ajaib.co.id – Perusahaan dagang merupakan perusahan yang melakukan aktivitas membeli, menyimpan, dan menjual kembali produk atau barang dagangan tanpa mengubah wujudnya dalam kegiatan bisnis mereka.

Perusahaan ini memperoleh pendapatan dari hasil transaksi jual-beli barang tersebut. Bisa dikatakan, kegiatan utama mereka adalah memperjualbelikan barang di dalam pasar. Jual-beli barang tersebut meliputi bahan baku, setengah jadi, hingga barang jadi.

Apa itu Perudahaan Dagang?

Perusahaan dagang merupakan suatu kegiatan yang melakukan kegiatan perdagangan dan melakukan pembelian barang dagangan dan menjualnya kembali tanpa melakukan perubahan bentuk untuk memperoleh laba.

Di mana, barang dagangan yang dimaksud merupakan barang yang dibeli perusahaan untuk kemudian dijual kembali. Lebih mudahnya adalah perusahaan yang bisnis utamanya membeli barang dari supplier dan menjualnya lagi ke pelanggan tanpa mengubah wujud barang tersebut. Misalnya, toko kelontong ataupun supermarket.

Karakteristik Perusahaan Dagang

Bentuk dari perusahaan ini dapat diketahui dari karakteristiknya. Karakteristiknya sendiri meliputi bagian-bagian seperti berikut ini.

a. Melakukan transaksi dalam bentuk penjualan barang secara kredit dan tunai.

b. Memperoleh pelunasan atau pembayaran piutang usaha dari beragam transaksi dalam aktivitas perusahaan.

c. Menyimpan barang dagang yang belum dijual, lalu diserahkan kepada pembeli.

d. Memperoleh pendapatan dari penjualan barang dagang.

Jenis-Jenis Perusahaan Dagang

Jenis-jenis perusahaan ini terbagi menjadi tiga bagian, yaitu berdasarkan produk yang diberdayakan, keterlibatan konsumen, dan ruang lingkup. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini :

#1 Berdasarkan Produk yang Diberdayakan

a. Barang Produksi: perusahaan yang kegiatan dagangnya adalah menjual produk bahan baku (raw material). Khususnya, bahan dasar untuk membuat alat-alat produksi, seperti kayu gelondongan dan mesin gergaji.

b. Barang Jadi: perusahaan yang kegiatan dagangnya adalah menjual produk jadi (final good) yang siap digunakan oleh masyarakat. Misalnya, buku, sepatu, TV, Komputer, dan lainnya.

#2 Berdasarkan Keterlibatan Konsumen

a. Wholesaler: Perusahaan dagang besar atau wholesaler merupakan perusahaan yang melakukan pembelian produk di pabrik dengan jumlah yang besar. Kemudian, perusahaan ini menjual barang tersebut ke pedagang dengan volume penjualan yang cukup besar. Salah satunya adalah grosir.

b. Middle Man Perusahaan yang melakukan pembelian dengan jumlah besar, kemudian dijual kembali ke pengecer dalam jumlah sedang. Contohnya adalah subgrosir.

c. Retailer: Perusahaan yang gaya transaksinya seperti pedagang eceran. Perusahaan ini memiliki hubungan langsung dengan konsumennya, karena mereka dapat membeli produk secara eceran atau retail. Misalnya, kios, supermarket, toko kelontong, toko swalayan, dan lainnya.

#3 Berdasarkan Ruang Lingkup

a. Pedagang Besar: Pedagang yang melakukan pembelian produk atau barang dagangan yang berasal dari produsen. Kemudian, menjualnya kembali ke pedagang kecil dengan jumlah besar.

b. Pedagang Kecil: Pedagang yang melakukan pembelian barang dari pedagang besar. Kemudian, mereka menjualnya ke konsumen secara eceran.

Ciri-Ciri dari Perusahaan Dagang

a. Bentuk Produk yang Diperdagangkan: Produk yang dijual oleh perusahaan dagang adalah barang nyata (tangible), seperti lemari, beras, mebel, dan lainnya.

b. Tidak Ada Perubahan Bentuk dari Produk yang Dijual: Perusahaan dagang melakukan pembelian dan penjualan barang dagang tanpa adanya perubahan serta penambahan bentuk.

c. Punya Akun Khusus: Perusahaan dagang memiliki akun-akun khusus. Akun khusus tersebut adalah harga pokok penjualan, stok barang dagangan, potongan dan retur penjualan, dan lainnya.

d. Perhitungan Laba dan Rugi: Pola perhitungan laba dan rugi perusahaan dagang berbeda dengan perusahaan jasa. Sebab, ada akun-akun khusus di dalamnya.

Kegiatan Utama & Contoh Perusahaan Dagang

Bentuk bisnis ini memiliki beberapa kegiatan utama yang saling berhubungan satu dengan lainnya. Di mana, kegiatan utama perusahaan dagang adalah sebagai berikut:

a. Pembelian, yaitu kegiatan yang mencakup pembelian aktiva perusahaan, pembelian barang-barang dagang, dan pembelian barang lainnya untuk kegiatan usaha.

b. Pengeluaran uang, yaitu kegiatan perusahaan mengeluarkan uang untuk membeli barang/ jasa, membayar pajak, membayar utang, dan keperluan lain yang berhubungan dengan kegiatan bisnis.

c. Penjualan, kegiatan perusahaan menjual barang dagang untuk memperoleh pendapatan atau keuntungan.

d. Penerimaan uang, kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan penjualan barang, disertai penerimaan uang yang diperoleh dari pembayaran, pelunasan, piutang, penjualan barang, dan lain-lain.

Setelah mengetahui kegiatannya, kamu juga harus mengetahui contoh-contoh dari perusahaan dagang, yaitu:

a. Distributor

b. Agen tunggal

c. Toko swalayan

d. Pengecer

e. Pusat perbelanjaan

f. Pusat barang grosir

g. Minimarket

h. Showroom

i. Warung, dan lain sebagainya.

Jenis Transaki dalam Perusahaan Dagang

Nah, bagi kamu yang ingin menjalankan perusahaan dagang, kamu juga harus memahami transaksi apa saja yang mungkin dan akan terjadi dalam kegiatan bisnis kamu. Di bawah ini adalah beberapa jenis transaksi dalam usaha dagang.

a. Pembelian barang secara kredit atau tunai

b. Retur barang dagangan

c. Menerima potongan pembelian

d. Membayar atau menerima penghitungan biaya angkut pembelian

e. Menjual barang secara kredit atau tunai

f. Menerima kembali barang dagang yang sudah dijual

g. Memberi potongan penjualan

Syarat Pembayaran dalam Perusahaan Dagang

Dalam bisnis, pasti akan ada banyak transaksi yang terjadi dalam jumlah yang besar, mulai dari jutaan hingga miliaran Rupiah. Ini yang membuat bisnis menjadi tidak efisien ketika perusahaan harus melakukan transaksi jual beli secara tunai, dan akan lebih baik jika melakukan transaksi secara kredit ataupun debit. Hal inilah yang membuat dunia perdagangan harus mengenal syarat-syarat pembayaran secara kredit, seperti:

a. 3/10, n/60, yang berarti apabila pembayaran dilakukan dalam waktu 10 hari sejak tanggal jual beli, maka akan diberikan potongan sebesar 3% dan jika tidak memanfaatkan potongan tersebut, pembayaran dilakukan paling lama 60 hari sejak tanggal transaksi jual beli dan tanpa potongan (diskon).

b. n/30, berarti pembayaran dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sejak tanggal transaksi.

c. EOM (End of Month), berarti harga neto faktur harus di bayar pada akhir bulan.

Itulah beberapa hal terkait perusahaan dagang yang harus kamu ketahui. Dengan memahaminya, kamu bisa lebih mudah menjalankan bisnis dagang dengan lebih mudah dan sesuai dengan ketentuannya.

Artikel Terkait