Ajaib.co.id – Kamu tentu sudah mengenal istilah lot yang merupakan unit (satuan) dalam perdagangan saham. Setiap 1 lot saham mengandung 100 lembar saham berdasarkan ketentuan bursa di pasar reguler saat ini.
Tapi, ada pula istilah odd lot. Apa arti odd lot dalam saham? Apa pula perbedaan lot dan odd lot? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini beserta contoh dan cara mengelola saham odd lot.
Memahami Lot dalam Perdagangan Saham
Ketika investor membeli dan menjual saham di pasar saham reguler, setiap volume pembelian dan penjualan dihitung dalam lot. Satu lot memuat kuantitas unit yang bersifat tetap dan telah ditentukan oleh otoritas bursa setempat. Bursa Efek Indonesia (IDX) memberlakukan aturan 1 lot = 100 lembar saham.
Umpama seorang investor membeli 20 lot saham Bank Jatim (BJTM), maka itu berarti ia membeli 2000 lembar saham. Apabila saham BJTM itu dibeli dengan harga Rp540, berarti sang investor harus membelanjakan modal sebesar (20*100*540) atau Rp1.080.000 untuk transaksi ini.
Seandainya Bank Jatim membagian dividen sebesar Rp48 per lembar dan sang investor berhak memperolehnya, maka ia akan mendapatkan total dividen sebanyak (20*100*48) atau Rp96.000. Kalau setelah pembagian dividen itu, sang investor menjual lagi saham BJTM pada harga Rp600, maka ia mendapatkan keuntungan berupa capital gain sebesar Rp60 per lembar saham atau Rp120.000 secara keseluruhan.
Jumlah 2000 lembar saham itu dapat disebut sebagai lot penuh (round lot). Lot penuh merupakan jumlah saham berapa pun yang bernilai genap dan dapat habis dibagi dengan 100. Lot penuh dapat berjumlah 200 lembar, 3000 lembar, 50.500 lembar, dan seterusnya.
Bagaimana jika investor kebetulan mendapatkan saham dalam jumlah ganjil seperti 2225 lembar? Dalam hal ini, kita dapat mengatakan sang investor memiliki 22 lot penuh dan 25 lembar saham. 25 lembar saham ini juga disebut sebagai odd lot.
Pengertian Odd Lot
Odd lot adalah sebutan untuk satuan saham yang ganjil, atau tidak genap memenuhi jumlah saham dalam lot penuh yang ditentukan oleh bursa. Odd lot dapat terjadi karena aksi korporasi khusus yang ditujukan untuk meningkatkan kepemilikan saham oleh publik, seperti pembagian bonus saham dan rights issue.
Rights issue <https://ajaib.co.id/dampak-right-issue-bagi-investor/> adalah hak khusus yang ditawarkan oleh emiten kepada para pemegang sahamnya untuk membeli saham baru yang akan dirilis. Aksi korporasi ini juga sering disebut sebagai Penawaran Umum Terbatas atau Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Umpama suatu emiten melaksanakan rights issue dengan rasio 4:1 dan harga exercise Rp150 per lembar saham. Jika misalnya kamu sebelumnya sudah memiliki saham emiten itu sebanyak 100 lot, maka kamu akan bisa menebus saham sebanyak 25 lot dengan membayar (25*100*150) atau Rp375.000. Hasil akhirnya, kamu akan memperoleh 25 lot penuh.
Bagaimana jika sang emiten menggelar rights issue dengan rasio ganjil seperti 725 saham lama akan memperoleh 25 saham baru? Jika misalnya kamu sebelumnya sudah memiliki saham emiten itu sebanyak 100 lot, maka kamu akan bisa menebus saham dari rights issue sebanyak ([10.000:725]*25) atau 345 lembar. Hasil akhirnya, kamu akan memperoleh 3 lot penuh dan 45 lembar saham odd lot.
Sebagaimana telah diterangkan di atas, pembelian dan penjualan saham di pasar reguler harus menggunakan satuan lot. Jadi, kamu tidak akan bisa menjual 45 lembar saham itu di pasar reguler. Inilah perbedaan lot dan odd lot yang paling penting untuk diketahui oleh investor. Butuh trik khusus untuk mengelola odd lot.
3 Cara Mengelola Odd Lot
Jika kamu memperoleh saham odd lot dari hasil rights issue maupun bonus perusahaan, ada tiga opsi yang dapat dipertimbangkan untuk menindaklanjutinya. Berikut ini ketiga opsi tersebut:
- Hold saham odd lot
Opsi pertama adalah tetap menyimpan saham odd lot dalam portofolio (hold). Siapa tahu, perusahaan kelak akan bagi-bagi bonus atau melaksanakan right issue lagi sehingga kamu bisa menggenapkannya jadi lot penuh. Opsi ini cocok jika kamu optimis terhadap prospek perusahaan dan berniat untuk investasi jangka panjang.
- Menjual saham odd lot di pasar non-reguler
Bursa Efek Indonesia memiliki pasar reguler, pasar negosiasi, dan pasar tunai. Saham odd lot memang tidak dapat diperdagangkan di pasar reguler, tetapi dapat diperdagangkan di pasar negosiasi dan pasar tunai. Hanya saja, jual-beli saham di pasar negosiasi dan pasar tunai membutuhkan prosedur khusus. Kamu perlu menghubungi sekuritasmu dulu untuk menjual saham odd lot di pasar non-reguler.
- Membeli saham odd lot di pasa non-reguler untuk menggenapkan jadi lot penuh
Apabila kamu punya ekspektasi bagus terhadap masa depan perusahaan, kamu juga bisa menggenapkan koleksimu dengan membeli saham odd lot dalam jumlah sesuai di pasar non-reguler. Tapi kamu perlu menghubungi sekuritasmu dulu, karena prosedur jual-beli saham di pasar non-reguler tidak dapat langsung dilakukan via platform trading biasa.
Harga saham di pasar non-reguler bisa sesuai dengan harga pasar reguler, tetapi dapat pula disesuaikan dengan proses penawaran antara penjual dan pembeli. Jadi, investor harus punya wawasan dulu terkait harga saham saat ini dan prospeknya ke depan sebelum bertransaksi di pasar reguler. Investor tidak bisa asal klik harga pada sisi bid atau offer seperti lazim dilakukan pemula di pasar reguler.