Ajaib.co.id – Membuat rencana harta waris perlu dilakukan oleh kamu yang ingin membagikan harta warisan pada sanak keluarga atau ahli waris. Hal ini bisa kamu lakukan ketika sudah tiba masanya nanti. Pembagian harta warisan perlu direncanakan dengan baik agar tidak terjadi konflik di dalam keluarga. Alasannya karena harta warisan ini biasanya mengarah ke pertentangan.
Terutama apabila pembagian harta warisan dilakukan secara asal-asalan. Tentunya kamu ingin konflik itu tidak terjadi sama sekali karena itu akan merepotkan. Untuk pengetahuan dasar yang bisa kamu catat, inilah cara untuk membuat rencana harta waris yang adil untuk keluarga.
1. Menghitung Kekayaan
Hal pertama yang perlu kamu lakukan untuk membuat rencana harta waris adalah menghitung kekayaan yang akan diberikan pada ahli waris. Dengan mengetahui jumlah total kekayaan dalam bentuk uang, nanti kamu akan lebih mudah membagi-bagikannya pada ahli waris.
Apabila kamu tidak mengetahui harga dari emas batangan yang akan dibagikan, kamu perlu mencari tahu total harga emas batangan itu di waktu sekarang.
Semua jenis harta yang kamu miliki perlu dihitung. Termasuk, uang tunai, deposito, investasi, properti, emas batangan, dan bentuk harta lainnya harus punya angka yang mutlak.
Jika kamu memiliki utang, kamu perlu membayar utang-utang itu dengan harta yang kamu miliki. Jangan biarkan keluargamu menanggung utangmu, padahal kamu sendiri bisa membayarnya. Sudah seharusnya utang dibayarkan oleh mereka yang berutang.
Barulah harta tersisa dari pemgurangan utang yang akan dibagikan pada ahli waris. Ini adalah pembagian harta yang ideal.
2. Melihat Kebutuhan Keluarga
Cara membuat rencana harta waris lainnya adalah kamu perlu tahu dulu apakah keluargamu membutuhkan harta itu atau tidak. Misalnya, dengan membagikan harta, ahli warismu bisa hidup dengan layak setelah kepergianmu yang menjadi tulang punggung keluarga.
Bisa juga penilaiannya dari dirimu sendiri, misalnya kamu membutuhkan orang yang bisa mengurus aset-aset propertimu seperti apartemen dan kos-kosan. Dengan begitu, kamu punya alasan kuat untuk membagikan hartamu pada orang terdekat. Ini juga perlu kamu pertimbangkan sebaik-baiknya.
3. Meminta Bantuan Orang Ahli untuk Membuat Rencana Harta Waris
Harta warisan merupakan urusan yang paling sering diperebutkan di pengadilan perdata, untuk itu upaya membagikannya tidak bisa sembarangan alias kamu perlu lakukan dengan perencanaan matang. Misalnya, kamu menyerahkan langsung surat wasiat itu pada satu ahli waris, bukan tidak mungkin ahli warisnya mengubah isi surat tersebut.
Seperti terjadi di sinetron ya? Memang begitu kenyataannya. Supaya hal itu tidak terjadi, kamu perlu menyewa jasa seorang pengacara yang sudah terbiasa mengurus ahli waris ini. Pengacara merupakan profesional yang bertugas sesuai dengan yang diperintahkan kliennya.
Selama surat wasiat ada di tangan pengacara, surat itu berada di tangan yang aman. Kamu juga bisa berkonsultasi dengan pengacara untuk membuat rencana harta waris yang tepat untuk ahli waris yang kamu miliki.
Pengacara yang biasa mengurus masalah warisan biasanya sudah tahu tentang pekerjaannya. Kamu akan mendapatkan banyak informasi darinya, jadi jangan sampai melewatkan kesempatan bagus ini.
Untuk menentukan pengacara ini, kamu bisa memerhatikan track record-nya apakah pernah bermasalah atau tidak ketika mengurus suatu rencana warisan kliennya. Apabila tidak ditemukan masalah apa pun, kamu boleh memilihnya.
Paling bagus memilih pengacara yang sudah punya pengalaman mengurus warisan karena mereka yang paling paham hukum warisan yang berlaku di Indonesia.
4. Mengurus pemindahan nama
Terutama untuk aset-aset properti dan asuransi jiwa. Kamu perlu mengurus pemindahan nama dari nama milikmu ke nama ahli waris. Hal ini dilakukan agar ahli waris mendapatkan bagiannya. Kemudian, ini yang membuat rencana harta waris milikmu jadi bisa diberlakukan, jadi kamu harus segera memikirkannya.
Ahli waris perlu diberi tahu tentang rencanamu ini, supaya nanti koordinasi pemindahan nama berjalan dengan lancar.
Untuk asuransi jiwa juga berlaku demikian. Kamu bisa menentukan sendiri nama ahli warismu bersama perusahaan asuransi yang kamu pilih. Perusahaan asuransi biasanya menyediakan kolom yang bisa kamu isi dengan nama-nama ahli warismu. Mulai dari ahli waris prioritas, hingga yang berikutnya.
5. Tinjau rencana pembagian warisan
Waktu membuat rencana harta waris sebaiknya dilakukan dari jauh hari. Semakin jauh harinya, kamu pun jadi semakin punya banyak persiapan. Apalagi pembagian warisan ini bisa saja berubah dengan melihat situasi yang ada. Misalnya, kamu ingin menambah atau mengurangi penerima warisan.
Atau kamu ingin menambah dan mengurangi aset yang akan dibagikan pada ahli waris. Hal itu akan lebih mungkin dilakukan dari jauh hari.
Paling pas jika kamu sudah membuat rencana harta waris minimal 2 tahun dari yang sudah direncanakan. Ini akan lebih memudahkanmu dalam segala pengambilan keputusan.
Atau kamu juga dapat membatalkan pembagian warisan apabila hal itu memang dibutuhkan. Semuanya diatur dalam undang-undang, jadi kamu bisa mengetahui aturannya dari sana dengan berkonsultasi bersama pengacara yang handal.
Seperti itulah cara membuat harta waris yang bisa kamu praktikkan. Caranya memang cukup rumit karena pembagian harta warisan pun bukanlah kegiatan yang sembarang. Kamu perlu melakukan perencanaan dengan baik agar pembagian harta itu tidak berakhir ricuh. Semoga informasinya bermanfaat.
Kamu bisa juga lho membagikan warisan dari investasi saham dan reksa dana. Jangan ragu untuk berinvestasi saham dan reksa dana di Ajaib, karena kamu hanya perlu modal yang minim Rp100.000 untuk memulainya.
Yuk, segera unduh aplikasi Ajaib di ponselmu. Gratis!