Perencanaan Keuangan

Kegunaan Surat Pengakuan Utang dan Contoh Lengkapnya

surat-pengakuan-utang

Ajaib.co.id – Salah satu masalah paling sensitif di antara kebanyakan orang adalah soal utang. Pada beberapa kasus, orang yang berutang bisa dimintai pertanggungjawaban dengan membuat surat pengakuan utang.

Kamu pasti sudah sering mendengar, orang yang berutang lebih galak daripada yang menagih utang. Jadi, janji-janji di awal untuk mau membayar utang dalam kurun sekian waktu hanya bayangan semu belaka.

Nah, ketika ada yang berutang sama kamu apalagi dengan jumlah besar, ada baiknya kamu membuat surat pengakuan utang terlebih dulu. Hal ini untuk lebih menjaga kenyamanan bersama karena surat pengakuan utang adalah surat yang dibuat jika terjadi suatu perkara dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Pengertian Surat Pengakuan Utang

Apa itu sebenarnya surat pengakuan utang? Bagi yang belum tahu, surat pengakuan utang adalah surat berharga yang dibuat untuk tujuan mengikat secara sah di mata hukum atas seluruh jaminan atau agunan milik peminjam. Surat tersebut bisa digunakan sebagai media untuk menagih utang sesuai tagihan yang wajib dibayarkan oleh debitur kepada kreditur.

Surat Pengakuan Utang di Mata Hukum

Mungkin dari kamu ada yang bertanya, apakah surat pengakuan utang ini termasuk ke dalam perjanjian? Bisakah surat ini berdiri sendiri tanpa adanya perjanjian pokok?

Pertama, pengakuan utang berbeda dengan perjanjian yang ditandatangani oleh dua pihak menurut prinsip konsensualisme. Pengakuan utang ini lebih tepatnya disebut turunan dari suatu perjanjian. Seperti yang diuraikan oleh penulis Gatot Supramono dalam bukunya berjudul Perjanjian Utang Piutang, surat pengakuan utang adalah surat yang dibuat hanya untuk satu pihak. Nah, pihak yang dimaksudkan yaitu orang yang meminjam uang.

Sebagai produk turunan dari suatu perjanjian, pengakuan utang seharusnya tidak dapat berdiri sendiri. Dasar adanya pernyataan utang ini harus ada awal mula peristiwa dari suatu perjanjian pokok, baik secara tertulis maupun dari kesepakatan yang didasarkan pada alat bukti tertulis lainnya, seperti kuitansi penerimaan pembayaran/serah terima barang.

Contohnya, seperti yang ada pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 910K/Pdt/2012. Pada kasus tersebut, baik penggugat maupun tergugat telah mengikat diri dalam suatu perjanjian utang piutang lebih dulu. Di sini pihak penggugat sebagai kreditur, sedangkan tergugat sebagai debitur dengan pinjaman pokok total berjumlah Rp90 juta.

Perjanjian tersebut diikuti dengan adanya surat pengakuan utang beserta kuitansi tanda terima uang yang berjumlah Rp90 juta. Dalam hal ini pihak tergugat mengakui secara sadar adanya utang tersebut dan menyatakan kesanggupan untuk membayar pada waktu tertentu.

Oleh karena itu, jangan ragu untuk membuat surat pengakuan ini di hadapan notaris saat akan terjadi perjanjian pinjam meminjam antar perorangan. Surat pengakuan utang adalah memiliki kepala atas “Undang-Undang, yang kemudian diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman, di mana kepala akta tersebut akan berubah menjadi kalimat Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa”.

Tujuannya adalah supaya surat pengakuan ini memiliki kekuatan eksekutorial atau berkekuatan hukum tetap layaknya putusan hakim. Meski demikian, surat pengakuan hutang bisa saja dibuat di bawah tangan tanpa ada kekuatan “eksekutorial” seperti yang dimaksud.

Pengakuan utang bisa menjadi dasar untuk gugatan di pengadilan atas terjadinya wanprestasi, mengingat surat ini dapat dijadikan salah satu bukti yang diakui pada Pasal 164 Herzien Inlandsch Reglement (HIR). Sementara untuk kekuatan pembuktian di pengadilan, harus dilihat dulu dari pengakuan tersebut apakah berbentuk akta autentik atau akta di bawah tangan/non autentik.

Akta autentik adalah akta yang dibuat dalam bentuk menurut perundang-undangan oleh atau di hadapan seorang pekerja umum yang memiliki kewenangan untuk itu.

Contoh Surat Pengakuan Utang

Biar tidak bingung, bisa disimak contoh-contoh surat pengakuan utang di bawah ini.

a.    Antar Individu

Bagi kamu yang sedang membutuhkan uang untuk keperluan mendesak, cara terbaik adalah meminjam ke orang yang sudah dikenal. Berikut contohnya:

Surat Pernyataan Utang

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama            : Budi Gunardi

NIK                : 123457

Alamat           : Jl. Mawar No.23, Jakarta

Dengan ini menyatakan:

  1. Pada tanggal 5 Februari 2020 saya menerima pinjaman uang kepada saudara Rangga Kurniawan sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah) dan mengembalikan pinjaman itu pada jangka waktu 30 (tiga puluh) hari atau jatuh tempo pada tanggal 5 Maret 2020.
  2. Apabila sampai dalam tempo itu saya belum dapat mengembalikan pinjaman saya kepada saudara Putra, dengan ini saya memohon keringanan kepada saudara Putra Kurniawan. Jangka waktu untuk melunasi itu selama 30 (tiga puluh) hari lagi atau jatuh tempo pada tanggal 5 April 2020.
  3. Dan apabila saya tidak dapat melunasi pinjaman itu sampai pada perpanjangan waktu itu sebagaimana dimaksud Butir 2 maka, saya bersedia mempertanggungjawabkan pinjaman saya tersebut secara hukum.

Sekian pernyataan ini saya buat tanpa paksaan dari pihak manapun.

Jakarta, 5 Februari 2020

Yang menyatakan,

Budi Gunardi

b.    Perjanjian dalam Kondisi Batas Waktu

Jika kamu mendapat pinjaman dari orang lain yang bukan saudara, kamu harus bisa menyebutkan dengan pasti kapan waktu pengembalian uang tersebut.

Surat Pengakuan Utang

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama             : Andi Hidayat

NIK                 : 864237

Alamat            : Jl. Anggur No. 15, Jakarta

Dengan ini membuat pernyataan sebagai berikut:

  1. Saya mengakui ada meminjam uang cash sebanyak Rp45.000.000 (Empat Puluh Lima Juta Rupiah) kepada Bapak Radit Dika dengan jaminan Bilyet Giro Nomor LH 87654321
  2. Berkaitan dengan poin 1 (satu) itu, saya akan mengembalikan dana sebesar Rp45.000.000 (Empat Puluh Lima Juta Rupiah) tersebut selambat-lambatnya pada tanggal 10 Juni 2020.
  3. Apabila saya tidak menepati janji (wanprestasi) membayar pinjaman sebesar Rp45.000.000 (Empat Puluh Lima Juta Rupiah) tersebut sampai batas tanggal sesuai poin 2 (dua), maka saya bersedia dituntut dan dihukum sebagaimana ketentuan hukum pidana/perdata.
  4. Saya berjanji tidak akan ada lagi negosiasi ulang terkait pengembalian pinjaman ini.

Sekian pernyataan ini saya buat dalam keadaan yang sadar, dan pikiran yang waras serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun juga.

Jakarta, 6 Mei 2020

Yang menyatakan,

Andi Hidayat

c.     Menyertakan Jaminan Tanah

Apabila kamu meminjam uang dengan nominal yang cukup besar, kamu dapat memberikan aset yang dimiliki sebagai jaminan, seperti tanah dengan sertifikat hak milik. Berikut ini adalah contoh surat pengakuan utangnya.

Surat Penyataan Utang

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama             : Bambang Kuswoyo

NIK                 : 763718938

Pekerjaan       : Wiraswasta

Alamat            : Jl. Aerobik No.45, Bandung

Menyatakan:

  1. Bahwa pada 5 Mei 2020, saya meminjam uang sejumlah Rp100.000.000 (Seratus Juta Rupiah) dari saudara Yoyo, yang akan dikembalikan dalam jangka waktu 6 bulan.
  2. Berkaitan pada pinjaman di atas maka, saya berikan jaminan kepada saudara Tomi Winata berupa sertifikat tanah dengan nomor 82738732 yang beralamat di Jl Kembang Melati No 88, Bandung. Adapun tanah tersebut merupakan atas nama saya sendiri.
  3. Apabila saya tidak bisa juga melunasi pinjaman saya dalam jangka waktu yang sudah ditentukan maka, saudara Tomi Winata berhak untuk memiliki ataupun menjual tanah tersebut untuk melunasi utang saya.

Surat pernyataan ini saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

Jakarta, 5 Mei 2020

Yang menyatakan,

Bambang Kuswoyo

Itulah pengertian dan beberapa contoh surat pengakuan utang. Sekarang kamu sudah mengetahui bahwa surat pengakuan utang adalah contoh perjanjian yang dapat disesuaikan dengan situasi serta kondisi kamu.

Artikel Terkait