Properti

Ini Tahapan untuk Beli Rumah Lelang Sitaan Bank

Beli Rumah Lelang Sitaan Bank
Ilustrasi Beli Rumah Lelang Sitaan Bank

Ajaib.co.id – Tidak hanya kendaraan baik motor atau mobil saja yang disita oleh pihak leasing atau bank untuk kemudian dilelang. Ternyata, rumah yang menjadi sitaan bank juga dilelang dan dapat dibeli oleh siapapun. Pada dasarnya, rumah yang disita oleh pihak bank terjadi karena nasabah tidak bisa membayar cicilan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR.

Jika hal ini terjadi maka pihak bank berhak menyita rumah tersebut dan selanjutnya akan dilelang di kemudian hari. Nah, beli rumah lelang sitaan bank ternyata bisa menjadi pilihan bagi kamu yang ingin membeli rumah dengan harga tergolong lebih murah dibanding rumah baru. Untuk mendapatkan kesempatan dalam beli rumah hasil sitaan, tentunya kamu harus melalui beberapa tahapan.

Biasanya informasi tersedia di setiap situs bank atau Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu. Nah, untuk memudahkan kamu memahami apa saja tahapan yang harus dilalui ketika tertarik membeli rumah lelang sitaan bank, penjelasan berikut bisa menjadi jawabannya.

Mencari Informasi Melalui Situs Resmi Beberapa Bank

Untuk mengetahui cara beli rumah lelang sitaan bank, kamu bisa mengunjungi situs resmi bank tertentu. Biasanya akan ditampilkan beberapa pilihan bangunan yang menjadi sitaan bank untuk kemudian dilelang dengan harga yang bervariasi. Sebelum itu, kamu harus melakukan registrasi terlebih dulu di situs Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk mengikuti lelang.

Kamu hanya perlu mendaftarkan nama serta email yang digunakan, lalu akan dikirimkan kode aktivasi ke email yang didaftarkan. Setelah itu, kamu diminta untuk mengisi data berupa informasi rekening bank, KTP, dan NPWP. Salah satu bank yang memberikan kemudahan menggunakan fitur pendaftaran adalah bank BUMN yaitu Bank Tabungan Negara.

Kamu bisa mengisi formulir pesanan yang ada di situsnya dan dilanjutkan melalui email. Selain online, kamu juga bisa mengunjungi balai lelang yang ditunjuk oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

Memilih Rumah Lelang sesuai Keinginan

Melalui situs resmi bank yang menampilkan kumpulan rumah lelang, kamu bisa memilih tipe rumah yang sesuai dengan keinginan. Biasanya akan terlampir melalui deskripsi meliputi kode lelang, gambar rumah, limit harga, beberapa dokumen, dan nomor kontak orang yang bertanggung jawab pada lelang tersebut.

Dari sini kamu bisa melihat mana saja rumah yang cocok untuk dipilih berdasarkan pertimbangan kelengkapan dokumen, harga, luas bangunan, dan masih banyak lainnya.

Melakukan Survei Rumah

Setelah kamu mendapatkan informasi mengenai beberapa rumah sitaan yang dilelang oleh pihak bank melalui situs resminya, kamu bisa mencari tahu alamatnya untuk dilakukan survei. Walaupun di situs resmi sudah dilampirkan deskripsi mengenai kondisi bangunan dan apa saja yang ada di dalamnya, tidak ada salahnya jika kamu ingin mencoba mendatangi tempat tersebut.

Dengan mendatangi alamat rumah tersebut, kamu bisa melihat kondisi rumah, apa saja yang harus diperbaiki dan melihat lingkungan sekitar. Jika dirasa cukup strategis untuk dijadikan tempat tinggal, tidak ada salahnya untuk memilih tempat tersebut.

Melakukan Penyetoran Uang Jaminan

Setelah kamu yakin untuk melakukan pembelian rumah lelang dengan tipe yang sudah dipilih, kamu bisa memprosesnya dengan membayarkan sejumlah dana sebagai uang jaminan. Jumlah yang ditentukan sebagai uang jaminan biasanya sebesar 20 hingga 30 persen dari harga rumah lelang. Nantinya kamu akan dikirimkan virtual account yang digunakan untuk mentransfer uang jaminan tersebut.

Setelah selesai, kamu akan mendapatkan kode token yang digunakan untuk menawar objek lelang. Ketika proses lelang dimulai, kamu akan berlomba menawar harga dengan orang lain hingga bertemunya harga yang disepakati sebagai harga terakhir. Jika kamu gagal mendapatkan penawaran tersebut, maka uang jaminan yang disetorkan akan dikembalikan.

Dimulainya Proses Pelelangan

Proses pelelangan berlangsung selayaknya pelelangan barang, di mana penawaran lelang nantinya akan dilakukan berkali-kali dengan jumlah penawaran yang lebih tinggi hingga mencapai batas waktu yang ditentukan. Setelah proses pelelangan selesai, hasil rekapitulasi lelang nantinya akan dikirimkan ke email masing-masing pelelang.

Pelunasan Sisa Pembayaran

Setelah kamu dinyatakan memenangkan lelang rumah sitaan bank dengan harga tertentu, kamu akan diminta membayar sisa pembayaran yang harus dilunasi paling lambat lima hari kerja setelah proses pelelangan selesai. Sama seperti saat membayar uang jaminan, kamu akan diminta mentransfer sisa pembayaran melalui rekening virtual.

Klaim Rumah yang Dimenangi melalui Pelelangan

Tahapan terakhir dari beli rumah lelang sitaan bank adalah mengklaim rumah yang telah kamu menangi melalui proses pelelangan dan sudah kamu bayar sisa pelunasannya. KPKNL sebagai lembaga terkait nantinya akan mengeluarkan surat edaran mengenai berita acara lelang dan surat ini nantinya digunakan untuk menukar surat-surat rumah yang kamu menangi.

Seperti itu tahapan dari beli rumah lelang sitaan bank yang harus kamu lalui untuk bisa mendapatkan rumah tersebut. Tidak terlalu sulit pastinya. Apalagi didukung dengan beberapa bank yang rutin memfasilitasi beli rumah lelang sitaan bank seperti Bank BTN, Bank Mandiri, dan Bank BRI.

Kelebihan dan Kekurangan Beli Rumah Lelang Sitaan Bank

Di samping, kemudahan dalam mendapatkan rumah dengan harga yang lebih murah melalui beli rumah yang dilelang, tentunya ada kelebihan dan kekurangan yang akan dialami. Hal tersebut lebih kepada untung dan rugi yang dihasilkan ketika beli rumah lelang sitaan bank. Berikut penjelasannya:

Kelebihan

·      Harga rumah jelas lebih murah dibanding rumah baru atau rumah bekas yang dijual di beberapa situs jual beli rumah.

·      Area rumah biasanya berada di lingkungan atau kawasan perumahan berkembang.

·      Sudah tersedianya fasilitas rumah meliputi gerbang, garasi, dan beberapa komponen lainnya.

Kerugian

·      Biaya perbaikan atau renovasi karena rumah lelang biasanya tidak dirawat dan dihuni oleh pihak bank.

·      Biasanya masih ditempati oleh penghuni sebelumnya.

·      Kondisi lingkungan yang di luar ekspektasi pembeli seperti rawan banjir atau kriminalitas sehingga agak kurang nyaman.

Tahapan yang harus dilalui serta untung dan rugi dalam beli rumah lelang sitaan bank tentu menjadi pertimbangan ketika kamu akan membeli rumah. Jika kamu memiliki rumah impian namun keuangan masih belum mencukupi, kamu bisa mengalokasikan sebagian tabungan untuk diinvestasikan ke beberapa instrumen. Salah satunya investasi saham.

Hal ini juga didukung dengan kemudahan dalam berinvestasi saham menggunakan aplikasi Ajaib. Ajaib merupakan media investasi online yang dapat membantu kamu berinvestasi di instrumen saham. Dengan menggunakan Ajaib, kamu dapat merencanakan keuangan untuk kebutuhan di masa mendatang, salah satunya adalah biaya untuk membeli rumah impian.

Di mana, ketika berinvestasi saham di Ajaib, kamu bisa menghasilkan keuntungan yang didapat dari capital gain dan pembagian dividen. Yuk, download aplikasi Ajaib di smartphone kamu untuk menikmati kemudahan dalam berinvestasi saat ini.

Artikel Terkait