Ekonomi

Dampak Ekonomi Syariah dan Peluang yang Bisa Didapatkan

Ajaib.co.id – Perkembangan ekonomi saat ini tidak hanya dipengaruhi oleh konsep ekonomi liberal atau kapitalis dan ekonomi sosial saja. Sudah ada sistem ekonomi syariah yang mulai diterapkan di beberapa negara. Salah satunya di Indonesia, meskipun memang masih belum sempurna karena berada di tahap pengenalan kepada masyarakat. 

Dilansir dari kompas.com, ekonomi syariah mempunyai prinsip dasar sebagai ekonomi yang Rabbani dan Insani. Ekonomi Rabbani memiliki makna arahan dan nilai ilahiah. Sedangkan, ekonomi syariah disebut sebagai ekonomi Insani karena ekonomi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk kemakmuran manusia. 

Ekonomi yang berlandaskan Islami ini juga menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan. Karena merupakan komponen penting dalam terbangunnya ekonomi syariah. Mengapa demikian? Karena landasan keimanan akan membentuk kepribadian, perilaku, selera, gaya hidup, dan preferensi manusia, hingga lingkungan. 

Ada beberapa tujuan utama dari ekonomi syariah mengutip buku Pengantar Ekonomi Islam (2009) yang ditulis oleh Mohammad Hidayat. Di antaranya, memberikan kesejahteraan ekonomi dalam kerangka norma moral Islam, menjunjung asas persaudaraan dan keadilan universal, melakukan distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata, serta adanya kebebasan individu dalam konteks kemaslahatan sosial.

Bagaimana dampak ekonomi syariah di Indonesia? 

Berdasarkan laporan dari Bank Indonesia (BI) yang diakses di bi.go.id, dipaparkan kalau ekonomi syariah di Indonesia ternyata menunjukkan kinerja yang berdaya tahan pada 2019 dengan potensi yang besar untuk terus berkembang ke depannya.

Bahkan ekonomi syariah disebut bisa turut mendukung upaya menghadapi dampak pandemi COVID-19. Karena pasar syariah yang besar dan terus bertumbuh di Indonesia merupakan modal penting dalam pengembangan ekonomi Indonesia dan keuangan syariah nasional. Serta mendorong perekonomian nasional. 

Selain itu, Bank Indonesia menilai ekonomi dan keuangan syariah merupakan sumber pertumbuhan baru yang inklusif, berkelanjutan dan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan. BI pun terus melakukan pengembangan ekonomi syariah melalui peningkatan peran usaha syariah dalam halal value chain, serta mengembangkan keuangan sosial syariah sebagai alternatif sumber pembiayaan yang memperkuat keuangan syariah secara umum.

Ekonomi syariah, sejalan dengan perekonomian Indonesia secara umum, berdaya tahan ditopang oleh permintaan domestik di tengah penurunan ekspor akibat melambatnya perekonomian global pada 2019. Ada kabar yang mengejutkan juga, ditinjau dari sektor prioritas dalam halal value chain (HVC), kinerja ekonomi syariah secara umum lebih tinggi dibandingkan PDB nasional dengan pertumbuhan mencapai 5,72%.

Kinerja ini terutama ditopang oleh sektor makanan halal, yang memiliki kontribusi terbesar pada total sektor prioritas dalam HVC. Ke depan dalam jangka pendek pada 2020, sejalan dengan perekonomian secara umum, dampak pandemi COVID-19 akan menyebabkan penurunan kinerja sektor prioritas ekonomi syariah.

Namun, kabar baiknya dalam jangka menengah, momentum pemulihan perekonomian dari dampak COVID 19, akan dimanfaatkan untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah. Upaya transformasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional, tetap akan difokuskan dengan pendekatan ekosistem.

Strategi pengembangan terintegrasi bahkan terus diperkuat dengan penerbitan Perpres nomor 28 tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Sejalan dengan rencana pembangunan Pemerintah, BI mengatakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah akan mencakup (i) pengembangan industri produk halal; (ii) pengembangan industri keuangan syariah; (iii) pengembangan dana sosial syariah; dan (iv) pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.

Peluang Ekonomi Syariah

Berbicara mengenai peluang ekonomi syariah di Indonesia, tentunya dapat dikatakan kalau seharusnya Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial. Mengapa? Karena Indonesia merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Namun, masalahnya saat ini jumlah penduduk muslim di Indonesia belum sebanding dengan pangsa pasar syariah. Mengutip dari kompas.com, pangsa pasar syariah Indonesia hingga Oktober 2017 baru mencapai 8%. Padahal Malaysia sudah mencapai angka di atas 23%, Arab Saudi sudah mencapai angka di atas 50%, dan Uni Emirat Arab sudah mencapai 19,6% pada Juli 2017.  

Adanya pandemi yang menyebabkan krisis ekonomi saat ini tampaknya menambah kelemahan perbankan konvensional tempat sistem keuangan global tersebut dibangun. Padahal sistem konvensional memungkinkan penciptaan debit ganda pada aset tertentu tanpa terjadi transaksi riil yang dapat dilakukan dengan pertukaran default kredit.

Namun, sebaliknya, keuangan Islam meminta agar transaksi keuangan harus ditunjang dengan aset riil dan sejalan dengan hukum Islam, syariah. Tapi ada hal yang mengejutkan, bank-bank Islam seperti Al-Rajhi Bank Saudi Arabia, Gedung Keuangan Kuwait, Bank Islam Dubai, dan Maybank Islamic justru tumbuh stabil selama masa krisi ini.

Berkat keuntungan dan kebaikan perbankan Islam, permintaan atas produk jasanya meluas, tak hanya di negara-negara Islam, tapi juga negara-negara Barat, seperti Amerika Serikat dan Inggris. Sehingga aka nada peluang juga bagi Indonesia. Menurut data Biro Perbankan Syariah BI, dalam jangka waktu 10 tahun ke depan, dibutuhkan setidaknya 10 ribu sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kualifikasi dan keahlian di bidang ekonomi syariah.

Hal ini tentunya menjadi sebuah peluang yang sangat prospektif sekaligus tantangan bagi lembaga-lembaga pendidikan yang ada. Melihat peluang yang prospektif tersebut, sistem perekonomian Islam perlu dibangun di atas pilar yang kuat. Oleh sebab itu, diperlukan langkah-langkah strategis:

  • Sosialisasi Konsep Ekonomi

Strategi pertama yang bisa  dilakukan adalah dengan meningkatkan sosialisasi konsep ekonomi Islam secara komprehensif. 

  • Pengembangan Institusi Ekonomi Syariah

Kedua, perlu adanya pengembangan dan penyempurnaan institusi-institusi ekonomi syariah yang kini sudah ada. Hal ini untuk memastikan, agar tidak terjadi transaksi-transaksi yang dilakukan tidak sesuai prinsip-prinsip ajaran Islam.

  • Perbaikan Regulasi

Strategi yang ketiga adalah melakukan perbaikan dan penyempurnaan regulasi-regulasi yang ada. 

  • Peningkatan Kualitas SDM

Keempat, melakukan upaya peningkatan kualitas SDM yang memiliki kualifikasi dan wawasan ekonomi syariah yang memadai. Hal ini penting dilakukan untuk bisa terlibat langsung secara aktif dalam pengembangan ekonomi syariah. 

  • Inovasi Produk

Kelima, melakukan inovasi produk. Karena keberhasilan ekonomi Islam di masa depan akan banyak bergantung pada kemampuan perbankan syariah untuk menyajikan produk-produk yang menarik, kompetitif, dan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Namun, tentunya dengan tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.

Artikel Terkait