Ajaib.co.id – Kini, kamu bisa pasang baru online untuk pemasangan listrik PLN. Sambung baru bukan hanya berlaku untuk rumah yang belum memiliki jaringan listrik sama sekali. Bisa pula dilakukan untuk mengubah sistem pembayaran dari pascabayar ke prabayar yang dianggap lebih mudah.
Sebelum PT PLN (Persero) meluncurkan listrik pintar, masyarakat menggunakan energi listrik selama satu bulan terlebih dahulu. Kemudian, membayar di bulan berikutnya yang disebut dengan sistem pembayaran listrik pascabayar.
Untuk proses pengerjaannya, setiap bulan petugas PLN akan berkeliling dari satu rumah ke rumah lainnya untuk mencatat angka di meteran rumah. Mereka akan menghitung dan menerbitkan jumlah tagihan listrik PLN yang harus dibayar oleh pelanggan.
Belakangan muncul pula sistem pembayaran prabayar berkat kehadiran listrik pintar atau listrik token. Cara kerjanya, pelanggan harus membayar sejumlah biaya untuk membeli energi listrik yang akan dipakai. Sistemnya kurang lebih mirip dengan membeli pulsa ponsel sehingga bagi sebagian kalangan lebih mudah dikontrol biayanya.
Panduan atau Prosedur Pasang Listrik Baru PLN
Pada awalnya sistem listrik prabayar banyak menuai kritikan dari masyarakat karena dianggap tidak praktis. Namun kehadirannya menjadi solusi bagi banyak orang yang mulai awas dengan penggunaan listrik bulanannya. Bahkan kemudian banyak yang beralih menggunakan listrik prabayar dari sebelumnya dengan menggunakan sistem tagihan.
Untuk mendapatkan daya listriknya kamu harus membeli pusa listrik terlebih dahulu. Setelah membeli pulsa listrik dari penjual, nomor atau kodenya akan dimasukkan ke Meter Prabayar (MPB) yang sudah terpasang melalui sistem token atau stroom di rumah kamu.
Dengan sistem token, kamu bisa membatasi pengeluaran listrik per minggunya. Misalnya, kamu membatasi penggunaan listrik sebesar Rp100.000 per minggunya. Tidak ada lagi keluhan akan tagihan listrik yang membengkak dengan penggunaan listrik ini.
Hal itulah yang membuat masyarakat beralih menggunakan listrik prabayar dibanding pascabayar. Listrik token umumnya sudah terpasang di rumah-rumah baru. Jika ingin menggunakan listrik pascabayar, kamu harus melakukan pergantian atau peralihan pasang baru PLN.
Menyadari animo masyarakat yang cukup tinggi untuk melakukan peralihan, kini PLN sudah menyediakan sistem pasang baru online. Kamu tak perlu lagi datang ke kantor PLN, mengantre dan menunggu lama untuk bisa menikmati listrik prabayar. Sistem pasang baru online juga menjadi jawaban bagi masyarakat yang semakin sibuk namun ingin menikmati listrik pintar.
Salah satu keunggulan dari listrik pintar adalah kamu tidak perlu lagi berurusan dengan pencatatan meter yang dilakukan setiap bulan. Kamu juga tidak terikat dengan jadwal pembayaran listrik per bulannya.
Bagi kamu yang belum tahu bagaimana cara pasang baru online untuk sambungan PLN y, berikut ini adalah prosedur yang harus dipenuhi.
Pendaftaran Pasang Listrik Baru PLN Melalui Online
PLN mengeluarkan sebuah inovasi terbaru yang bisa dinikmati oleh masyarakat, yaitu pemasangan listrik melalui online. Kamu bisa melakukan pemasangan listrik baru melalui online dengan PC atau smartphone. Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan:
- Mengunjungi situs resmi PLN di www.pln.co.id.
- Untuk mendaftar pemasangan baru, kamu bisa klik menu “Pasangan Sambungan”.
- Tunggu beberapa saat muncul tampilan formulir untuk mengisi data diri dan blangko pendaftaran listrik baru online.
- Membaca syarat dan ketentuan yang berlaku. Jika sudah membaca, kamu bisa scroll ke bagian bawah dan klik “Setuju”.
- Mengisi formulir pendaftaran dengan benar yang dan sesuai identitas pribadi.
- Mengisi sheet data pemohon dan centang di bagian “Copy Berdasarkan Data Pelanggan”.
- Setelah mengisi seluruh data, scroll hingga bagian bawah untuk mengisi jumlah tarif atau daya baru. Isilah dengan benar sesuai kebutuhan.
- Selanjutnya, klik menu “Hitung Biaya” untuk mengetahui berapa jumlah biaya yang harus dikeluarkan.
- Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi Call Center PLN di nomor 123.
Konfirmasi Pemasangan Listrik Baru PLN
Setelah melakukan pendaftaran melalui online, maka kamu akan diminta untuk memasukkan kode konfirmasi melalui situs resmi PLN sebagai konfirmasi. Sebelum memasang sambungan listrik prabayar dan pascabayar, pastikan dan sesuaikan dulu dengan kebutuhanmu.
Selain melakukan penyambungan atau pemasangan listrik baru, kamu juga bisa melakukan perubahan daya listrik secara online dengan kunjungi website resmi PLN di http://www.pln.co.id. Kamu bisa memastikan status sambungan listrik baru yang kamu ajukan dan menyesuaikan dayanya sesuai dengan kebutuhan.
Cara Pasang Baru Secara Manual Tetap Dilayani
PLN sudah menyediakan inovasi berupa pasang baru online namun masyarakat tetap bisa mengajukan pemasangan jaringan listrik secara manual. Biasanya cara ini banyak disukai masyarakat kota kecil yang belum terlalu familiar dengan sistem digital. Berikut adalah prosedur untuk mengajukan pemasagan secara manual.
a. Mendatangi Kantor Pelayanan PLN dan Membawa Dokumen yang Dibutuhkan
Kamu bisa datang ke kantor PLN terdekat dan mengajukan pemasangan baru. Namun ada sejumlah syarat yang harus kamu bawa untuk memudahkan proses pengajuanmu antara lain:
- Fotokopi identitas pribadi, seperti KTP atau SIM (masih berlaku).
- Bawa denah atau peta lokasi rumah agar memudahkan proses survei di lapangan.
- Membawa surat kuasa jika ingin diwakilkan.
b. Pihak PLN akan Melakukan Survei Lapangan
Setelah proses pengajuan pemasangan listrik diproses, maka pihak PLN akan datang ke rumahmu untuk melakukan survei. Pihak PLN nantinya bakal mengukur jarak tiang listik dan hal-hal penting lainnya di lapangan.
c. Membayar Biaya Administrasi
Setelah survei lapangan selesai dilakukan, selanjutnya kamu diwajibkan untuk membayar proses administrasi biaya pasang listrik baru di Kantor PLN. Kamu harus menyiapkan uang untuk membayar biaya jaminan, materai, dan token listrik. Biaya yang dikenakan sekitar Rp50.000.
d. Menandatangani SPJBTL
Supaya prosesnya sah, kamu juga diharuskan untuk menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) di Kantor PLN.
Berapa Biaya Pasang Listrik Baru PLN?
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 dan 33 Tahun 2014, bahwa sejak 2015 terdapat 13 golongan tarif baru yang telah diberlakukan. Ada juga biaya tambahan yang harus dikeluarkan ketika melakukan pemasangan listrik baru yang meliputi: Biaya Penyambungan, Uang Jaminan Langganan, dan lainnya. Biaya ini berlaku untuk pasang baru online maupun manual.
Dilansir dari situs resmi PLN, berikut ini adalah beberapa biaya yang harus dipersiapkan:
- Biaya Penyambungan (BP).
- Uang Jaminan Langganan (UJL).
- Biaya materai.
- Membeli token listrik perdana minimal Rp5.000.
Untuk total biaya pasang listrik baru adalah Rp1.218.000 yang sudah termasuk dengan biaya-biaya di atas (kecuali token perdana). Tidak hanya itu, ada juga biaya tambahan lain yang harus dipersiapkan, yaitu instalasi yang diberikan ke pihak PT Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (PPILN).
Biaya yang kamu keluarkan pun tergantung dari daya listrik yang dipilih. Daya listrik yang kamu pilih harus disesuaikan dengan kebutuhan. Tujuannya agar nanti biaya yang kamu keluarkan tidak terlalu besar per bulannya. Dengan demikian, kamu tetap hemat listrik dan keuanganmu tetap sehat.