Milenial

Cara Menghapus Data Kontak dari Pinjaman Online

Menghapus data pinjaman online
Cropped shot of young male freelancer holding blank screen smartphone in his modern workplace

Ajaib.co.id – Kali ini kita akan membahas bagaimana cara menghapus data kontak dari pinjaman online. Pinjaman online alias pinjol yang biasa disebut  fintech alias PeerToPeerLending semakin populer dan getol melakukan penawaran, demi menjaring lebih banyak nasabah. Cara yang mereka tempuh pun beragam, mulai  dari talkshow bertopik PeerToPeerLending di televisi, podcast, media sosial.

Mereka juga gencar mengirim pesan SMS maupun chat ke nomor handphone.Meski kerap kali tidak mengetahui nomor tersebut didapatkan dari mana. 

Berkembangnya popularitas pinjol disertai pula dengan keluhan nasabahnya.  Salah satunya adalah penyalahgunaan informasi kontak untuk melakukan penagihan. Jika terpaksa menggunakan layanan tersebut, kamu perlu tahu cara menghapus data kontak dari pinjaman online

Mengapa Perlu Tahu Cara Menghilangkan Data Kontak Dari Pinjaman Online

Kalau kamu berminat menggunakan jasa pinjol untuk pertama kali, ada beberapa hal yang harus kamu ketahui sebelum melakukannya. Kenapa? Tentu agar kamu nantinya tidak mengalami situasi tidak mengenakkan saat kamu terjebak utang ataupun  mengalami penagihan.

Hal yang paling perlu kamu kuasai adalah cara menghapus data kontak dari pinjaman online. Seperti dilansir dari Manajemen Bank, salah satu bahaya terbesar pinjol yang perlu kamu ketahui adalah penyalahgunaan data pribadi. Awalnya, pinjol akan memberikan sebuah link kepadamu, agar kamu bisa mengunduh aplikasinya.

Ketika kamu melakukan registrasi untuk mengajukan pinjaman, maka aplikasi tersebut akan meminta izin untuk bisa mengakses data pribadimu yang tersimpan di smartphone.. Namun, begitu mendapat izin tersebut  banyak pinjol ilegal yang   melakukan penyalahgunaan data-data itu.

Penyalahgunaan yang dilakukan pihak pinjol biasanya adalah pemakaian data pribadi kamu itu untuk membuat penekanan dan ancaman ketika pembayaran tagihan tersendat.

 Penekanan dan ancaman dilakukan dengan cara meneror keluarga dan teman-temanmu, agar mereka terdesak dan otomatis kemudian akan mendesak nasabah untuk segera membayar tagihan. Teror-teror itu sering pula disertai pencemaran nama baik. Maka, sebelum mengajukan pinjaman, sebaiknya cek terlebih dulu apakah pinjol tersebut sudah resmi terdaftar di OJK.

Di sisi lain, pinjol legal dan masuk daftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan)  seharusnya hanya akan menggunakan data pribadi untuk melakukan analisis kelayakan kredit yang diajukan. Peraturan OJK sendiri dengan tegas melarang pinjol memanfaatkan data pribadi nasabah untuk hal selain proses analisis tersebut.

Pinjol juga memiliki bahaya bunga yang terlampau tinggi melewati kewajaran perhitungan kredit, sehingga sebagai nasabahnya kamu rentan terlilit utang. Maka,  kamu wajib mencermati rincian biaya yang harus dibayar pada saat jatuh tempo.  Meski demikian, tidak sedikit pinjol gelap yang tidak transparan mengenai suku bunga dan biaya yang harus dibayarkan. Akhirnya, melakukan penagihan yang tidak wajar.

Kalau kamu masih punya alternatif pinjaman lain, jadikan pinjol pilihan terakhirmu. Tapi jika ternyata sudah terlanjur, maka kamu perlu mengetahui cara menghapus data kontak dari pinjaman online, agar terhindar dari teror.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Melakukan Penghapusan Data  

Ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan terlebih dahulu sebelum melakukan penghapusan data. Salah satunya adalah memastikan kesepakatan utang antara kamu dan aplikasi tersebut. 

Namun anehnya, kadang setelah dilunasi pun masih saja ada tagihan yang harus dibayar. Tidak sedikit nasabah yang harus melakukan pembayaran secara terus-menerus hingga tidak ada habisnya. Dari yang awalnya misalnya hanya Rp600.000, jumlah tagihan bisa jadi jutaan!

Selain itu, mereka juga memberi ancaman terhadap kamu dan menghubungi orang orang terdekat, teman-teman kantor dan keluarga, sehingga mereka pun juga akan terganggu. Kamu pasti akan merasa malu, sehingga akhirnya hal ini menjadi kasus pencemaran nama baik. Kejadian-kejadian inilah yang akan mendorong kamu untuk mencari tahu bagaimana cara menghapus data kontak dari pinjaman online.

Hilangkan Izin Aksesnya

Cara menghapus data kontak dari pinjaman online dapat dilakukan dengan: menghilangkan izin bagi aplikasi pinjol tersebut untuk mengakses data di smartphone. Jadi, data di smartphone  itu sendiri tak perlu dihapus!

Kamu cukup  mematikan izin akses data bagi aplikasi pinjol tersebut. Bahkan, ada beberapa aplikasi yang bahkan meminta untuk bisa mengakse  internet banking dan e-commerce milik pengguna! .Tentu saja langkah ini akan sangat membahayakan data-data pribadimu.  Izin ini akan membuat aplikasi untuk mengambil semua bentuk data yang tersimpan di smartphone.

Berikut ini step by step cara menghilangkan izin bagi aplikasi untuk mengakses data di smartphone.

  1. Klik setting dengan ikon roda bergerigi di sudut kanan atas screen smartphone.
  2. Klik ‘Aplikasi’.
  3. Klik aplikasi pinjol yang ingin kamu rubah izinnya.
  4. Scroll ke bawah, sampai terlihat izin seperti yang dimaksud.
  5. Matikan izin yang tidak kamu kehendaki.

Bagaimana Caranya?

Jika cara tadi bertujuan menghapus data kontak kamu dari pinjol, berikut ini lebih ekstrim lagi, yaitu menghapus data kamu sepenuhnya dari pinjol tersebut.

Cara ini perlu kamu pahami jika kamu sudah berkomitmen untuk meninggalkan layanan pinjol dan beralih ke jenis produk pinjaman lainnya, atau mungkin sudah kapok dengan urusan pinjam-meminjam uang.

Berikut ini Cara Menghapus Data Dari Pinjaman Online:

  1. Jika pinjaman sudah lunas, hubungi call center pinjol tersebut dan mengajukan permohonan penghapusan data pribadimu.
  2. Hapus aplikasi pinjol yang sudah terinstall di smartphone.
  3. Ganti SIM card.
  4. Hapus akun media sosial WA, IG, LINE hingga Facebook.
  5. Ganti dengan akun bernomor baru.
  6. Jika gangguan masih berlanjut, laporkan ke OJK.

Perlindungan Hukum

Seperti dilansir dari Kontan,, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyoroti penyalahgunaan data kontak pribadi nasabah, 

Pemerintah juga mendorong agar praktek penyalahgunaan ini tidak berlarut-larut. Pinjol yang melakukan penyalahgunaan data akan dikenakan sanksi perdata maupun pidana yang cukup berat melalui RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Semoga tips ini bisa membantumu keluar dari masalah penyalahgunaan data nasabah dalam aplikasi online ya. Lebih baik kelola keuanganmu dengan lebih disiplin, dan kembangkan terus kinerja portofolioinvestasi dengan memilih platform investasi yang berintegritas seperti Ajaib. . Platform ini memungkinkan investasi saham dan reksa dana sekaligus dalam satu  aplikasi. Bahkan,  kamu bisa memanfaatkan biaya beli saham s/d 50% lebih murah, dan daftar 100% online tanpa biaya minimum. 

Ajaib adalah pilihan cerdas bagi investor Milenial karena terdaftar resmi dan diawasi oleh OJK juga IDX. Ajaib juga , diliput oleh  Forbes, Fintech News Singapore, Dunia Fintech, dan masuk dalam daftar TechCrunch: Top 10 Startups from Y Combinators

Artikel Terkait