Ajaib.co.id – Mungkin kamu sering mendengar istilah kapitalisasi pasar saat membaca artikel-artikel ekonomi. Walau memahaminya, namun mungkin kamu akan sulit untuk mendeskripsikan apa itu kapitalisasi pasar.
Istilah kapitalisasi pasar (market capitalization/market cap) atau disingkat kap pasar, merujuk pada harga yang harus dibayar seseorang jika ingin membeli seluruh kepemilikan perusahaan.
Kapitalisasi pasar juga dihitung dengan melakukan pengalian jumlah lembar saham perusahaan yang beredar dengan harga saham perusahaan saat itu.
Sehingga wajar saja jika istilah kapitalisasi pasar ini sangat cocok jika digunakan dalam investasi saham, karena menggambarkan nilai daripada sebuah perusahaan.
Di samping itu, kapitalisasi pasar juga merupakan nilai daripada saham perusahaan yang tentunya berbeda dengan nilai aset perusahaan, sehingga kapitalisasi pasar tidak menunjukkan gambaran terkait dengan nilai perusahaan.
Lagi pula, kapitalisasi pasar nilainya bisa lebih besar atau lebih kecil daripada nilai aset perusahaan.
Perlu kamu tahu, bahwa bagi sebuah perusahaan publik tentunya nilai kapitalisasi pasar sangat penting. Ini karena kap pasar mencerminkan nilai dari total perusahaan.
Sementara untuk besaran dan juga pertumbuhan dari suatu kapitalisasi pasar dapat diukur dari keberhasilan atau kegagalan perusahaan tercatat. Makin besar kapitalisasi pasar perusahaan, akan semakin mahal harga perusahaan tersebut.
Adapun besaran kapitalisasi pasar perusahaan tentunya bergantung pada jumlah saham yang dipegang market, dan juga mempengaruhi nilai daripada aset dan kekayaan kamu secara pribadi.
Lalu, bagaimana cara menghitung kapitalisasi pasar? Dalam menghitung kapitalisasi pasar tidaklah sulit. Yang perlu kamu lakukan hanyalah dengan mengalikan jumlah saham yang beredar dengan harga saham kala itu.
Jika kamu ingin menghitung kapitalisasi pasar saham dari sebuah perusahaan publik, maka kamu dapat melakukan langkah sebagai berikut :
1. Mencari info harga saham
Untuk mengetahui harga saham perusahaan publik tentunya sangat mudah. Ada banyak situs yang menampilkan update harga saham dari perusahaan tercatat, misalkan saja dari Bloomberg, Yahoo! Finance, RTI, Financial Times, Reuter, dan banyak lagi.
Kamu hanya tinggal mengetik kode emiten perusahaan tersebut dalam laman mesin pencarian tersebut dan menemukan harga saham ter-update saat itu. Jika kamu memiliki rekening efek, kamu juga bisa melihat harga saham dari aplikasi tersebut.
2. Cari informasi jumlah saham beredar
Selanjutnya, kamu juga bisa mencari banyaknya lembar saham yang beredar di publik. Hal ini bisa mencerminkan komposisi yang dimiliki oleh pemegang saham mayoritas, baik masyarakat atau pun orang perusahaan.
Informasi kepemilikan saham ini bisa kamu peroleh melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan juga situs resmi perusahaan terkait.
Secara hukum, seluruh perusahaan yang sudah terdaftar di bursa saham diwajibkan melakukan publikasi laporan keuangan secara terbuka. Dan laporan keuangan tersebut mudah dicari melalui mesin pencari google.
3. Mengalikan jumlah saham dengan harga sahamnya
Setelah kamu memperoleh informasi harga saham dan jumlah lembaran sahamnya, maka kamu bisa menaikkan jumlah lembar saham yang beredar dengan harga saham saat ini untuk menentukan nilai kap pasar saat ini.
Dalam perkalian tersebut didapatlah total nilai perusahaan dan juga perolehan nilai total kepemilikan investor perusahaan tersebut.
Kap pasar juga ditentukan dari dua hal, yakni jumlah saham yang beredar dan juga harga di pasar. Dengan begitu terlihat bahwasanya nilai kapitalisasi pasar perusahaan tidak stabil dan selalu berubah dari waktu ke waktu, baik mengalami kenaikan maupun penurunan.
Apabila harga saham naik, maka nantinya nilai perusahaan itu akan naik ataupun sebaliknya. Apabila harga saham turun, maka nilai perusahaan tersebut juga akan turun.
Dalam pencatatan di Bursa Efek Indonesia hingga kini terdapat lebih dari 500 saham dengan nilai daripada kapitalisasi yang berbeda satu sama lain.
Berdasarkan dari jumlah perusahaan yang tercatat tersebut, maka saham-sahamnya cukup sering dibagi berdasarkan besar dan kecilnya kapitalisasi guna memudahkan analisis atau proyeksi kinerja perusahaan ke depannya.
Sementara itu, tidak ada ketentuan dan kriteria tertentu dalam membagi kelompok saham berdasarkan kapitalisasi pasar. Namun, perusahaan dianggap besar jika memiliki kapitalisasi yang besar pula.
Ada istilah kasta dalam perusahaan yang kita kenal dengan nama unicorn atau perusahaan dengan kap pasar di atas 1 miliar dollar AS. Selanjutnya decacorn dengan kap pasar 10 miliar dollar AS dan Hectocorn dengan kap pasar 100 miliar dollar AS.
Dalam Bursa Efek Indonesia, tiga pembagian tersebut dapat diklasifikasikan dalam tiga golongan. Pertama saham dengan kapitalisasi Rp 10 triliun atau disebut dengan saham big caps.
Sementara itu saham dengan kapitalisasi middle caps yakni saham yang memiliki kapitalisasi Rp 1 triliun. Dan saham yang memiliki kap pasar di bawah Rp 1 triliun disebut dengan saham small caps.
1. Saham kapitalisasi besar (Big Caps/Blue Chip)
Saham-saham jenis merupakan saham yang dimiliki perusahaan besar. Misalkan saja saham PT Astra International Tbk (ASII), Bank BCA (BBCA), PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), dan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM).
Saham jenis blue chip ini tentunya merupakan saham pilihan favorit para investor jangka panjang yang mempunyai profil risiko konservatif dan juga memprioritaskan keuntungan dari dividen yang dibagikan secara rutin.
Perusahaan blue chip ini umumnya memiliki kondisi fundamental yang kuat dan mempu mencetak laba dalam jumlah besar karena produknya merupakan kebutuhan masyarakat.
2. Saham kapitalisasi sedang (Middle Caps/Second Liner)
Saham jenis ini juga sering disebut dengan saham lapis kedua dari perusahaan yang sedang berkembang. Pertumbuhan kinerja emiten lapis kedua ini juga umumnya lebih agresif daripada emiten blue chip.
Selain itu, harga sahamnya juga lebih murah daripada saham blue chip dan sering menjadi incaran investor dengan modal pas-pasan.
3. Saham Kapitalisasi Kecil (Small Caps/Third Liner)
Saham dengan kapitalisasi kecil atau saham lapis ketiga ini memiliki kapitalisasi pasar kecil. Dengan harga yang cukup murah, saham lapis ketiga ini memiliki risiko tinggi untuk dikoleksi karena pergerakan harganya bisa ‘digoreng’ oleh investor bermodal besar.
Walaupun tidak semua saham lapis ketiga demikian, namun small caps identik dengan istilah ‘saham gorengan’.