Dunia Kerja

Bunga KPR Dipangkas! Ini Alasan Slip Gaji Karyawan Penting

Ajaib.co.id – Slip gaji karyawan adalah salah satu dokumen penting yang perlu kamu siapkan ketika hendak mengajukan pembelian rumah lewat KPR. Perlu diketahui, saat ini bank-bank besar sudah memangkas bunga pinjaman yang berimbas terhadap semakin kecilnya bunga KPR.

Momen ini bisa dimanfaatkan oleh generasi milenial untuk mencari dan memilih rumah KPR sesuai dengan kemampuan finansial. Karena bunga KPR saat ini dapat dikatakan cukup rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Lantaran, Bank Indonesia telah menetapkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 3,75% sejak 17 Desember 2020 lalu.

Penurunan suku bunga pinjaman bank bukan hanya memangkas bunga KPR saja, melainkan suku bunga deposito kini juga semakin rendah. Rendahnya suku bunga pinjaman di bank saat ini dapat dimanfaatkan oleh generasi milenial yang sedang mencari rumah KPR murah.

Kamu bisa menemukan berbagai promo KPR menarik yang ditawarkan oleh berbagai bank. Di mana, rata-rata bunga KPR yang ditawarkan saat ini berkisar 7% – 9% per tahunnya.

Berdasarkan pantauan redaksi Ajaib dari berbagai bunga KPR yang ditawarkan oleh bank. Salah satu bank yang menawarkan promo KPR menarik di 2021 adalah CIMB Niaga. Di bank ini, kamu bisa memperoleh bunga KPR sebesar 9,5% (fixed rate) selama 10 tahun melalui program KPR Xtra Pasti yang berlaku hingga 30 Juni 2021.

Slip Gaji Karyawan, Dokumen yang Tidak Boleh Terlewatkan Saat Pengajuan KPR

Dalam hal pengajuan KPR, kini kamu sudah dipermudah dengan adanya digitalisasi dari pelayanan bank. Di mana, kamu bisa mengajukan KPR melalui website bank dengan mengisi informasi pribadi serta melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan saat pengajuan KPR.

Bila kamu adalah seorang karyawan, setidaknya 10 dokumen KPR yang perlu dipersiapkan di antaranya:

·      Formulir pengajuan KPR yang sudah diisi secara lengkap dan sebenar-benarnya.

·      Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

·      Fotokopi NPWP dan SPT.

·      Fotokopi KTP.

·      Fotokopi akta kelahiran.

·      Fotokopi surat nikah (Jika memang sudah berkeluarga).

·      Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang ditempuh.

·      Fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir.

·      Fotokopi slip gaji karyawan selama 3 bulan terakhir.

·      Melampirkan surat keterangan kerja, baik itu asli dan fotokopi.

Kesepuluh dokumen di atas merupakan dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan dalam pengajuan KPR di bank. Kelengkapan dokumen saat pengajuan KPR menjadi syarat mutlak yang perlu dipenuhi oleh setiap calon nasabah agar pihak bank dapat segera memproses berkas-berkas tersebut.

Untuk slip gaji karyawan, dokumen ini memang wajib dilampirkan karena pihak bank ingin mengetahui berapa gaji yang diterima oleh pemohon. Guna mengetahui kesanggupan dari pemohon untuk membayar cicilan KPR yang dibebankan kepada nasabah. Lantaran, pihak bank ingin mengantisipasi terjadinya gagal bayar KPR oleh nasabah.

Tentunya kita mengetahui bahwa proses pengajuan KPR di bank memang cukup rumit dan membutuhkan waktu yang panjang. Karena pihak bank juga sangat selektif dalam memilih nasabah mana saja yang bisa diberikan pinjaman.

Pada umumnya, pengajuan KPR paling cepat dapat memakan waktu hingga satu bulan dan paling lama hingga 12 bulan.

Tahapan Proses KPR

Lama atau cepatnya proses pengajuan KPR dapat disebabkan oleh beberapa tahapan yang perlu dilalui oleh nasabah di antaranya:

·      Kelengkapan dokumen. Pada tahapan ini, setiap nasabah wajib melampirkan berbagai dokumen yang dibutuhkan seperti yang sudah redaksi Ajaib jelaskan sebelumnya.

·      Proses appraisal. Survei lokasi dan perhitungan harga jual-beli rumah, dalam proses ini nasabah akan dikenakan biaya appraisal di mana prosesnya bisa memakan waktu hingga 1 bulan.

·      Kalkulasi penawaran bank. Pihak bank akan memberikan informasi kepada nasabah terkait besaran cicilan yang perlu dibayarkan setiap bulannya. Selain itu, kamu juga bisa berdiskusi dengan pihak bank terkait masalah cicilan KPR misalnya penambahan uang muka agar cicilan KPR per bulan semakin kecil.

·      KPR disetujui. Setelah pihak bank sudah mempertimbangkan berbagai hal terkait keabsahan dokumen, survei lokasi, proses appraisal, dan kalkulasi penawaran. Pihak bank berhak untuk memutuskan apakah kamu layak untuk memperoleh pinjaman atau tidak. Bila pengajuan KPR milikmu disetujui, kamu akan disodorkan akad kredit oleh pihak bank untuk ditandatangani.

·      Tanda tangan akad kredit. Proses tanda tanga akad kredit akan berlangsung di notaris bersama penjual rumah, dan pihak bank. Karena notaris nantinya juga akan mengecek kembali keabsahan dari dokumen-dokumen yang dimiliki oleh penjual rumah.

Kelima tahapan KPR di atas merupakan proses yang rumit dan panjang yang perlu kamu lalui, di mana rata-rata pengajuan KPR dari proses kelengkapan dokumen hingga tanda tangan akad kredit bisa memakan waktu hingga 3-6 bulan lamanya jika pengajuan KPR disetujui oleh pihak bank.

Slip Gaji Karyawan yang Tidak Sesuai Bisa Berbuah Penolakan KPR

Menyesuaikan harga rumah yang dibeli dengan penghasilan bulanan yang kamu terima adalah sebuah langkah bijak. Misalnya, kamu ingin membeli rumah seharga Rp300 juta lewat KPR. Setidaknya, kamu perlu memiliki gaji per bulannya sekitar Rp8 juta.

Tentunya nominal gaji yang menjadi syarat pengajuan KPR akan semakin lebih tinggi tergantung dari harga rumah yang ingin dibeli. Untuk harga rumah Rp400 juta, kamu perlu memiliki gaji Rp11 juta per bulan dan Rp14 juta per bulan untuk harga rumah Rp500 juta.

Bila gaji yang diterima oleh kamu berada di kisaran Rp4 juta hingga Rp8 juta. Kamu bisa memilih tipe rumah KPR untuk rumah tapak dan rumah susun.

Inilah alasan mengapa kamu perlu menyesuaikan slip gaji karyawan yang dimiliki dengan harga rumah yang ingin dibeli nantinya agar proses pengajuan KPR yang diajukan tidak berujung penolakan.

Artikel Terkait