Dunia Kerja

Bukti Bahwa Auditor Adalah Posisi Penting di Perusahaan

Ajaib.co.id – Mungkin beberapa di antara kamu ada yang tidak begitu familier dengan posisi auditor di sebuah perusahaan. Memang tidak semua perusahaan punya internal auditor, mereka ada yang meminta orang lain untuk mengaudit perusahaannya. Namun, auditor adalah posisi yang tetap penting karena fungsinya yang sangat luas dan membantu perusahaan dalam melakukan bisnisnya di keseharian.

Pengertian Auditor

Secara istilah auditor adalah orang yang bertugas mengaudit atau memeriksa dan menilai kinerja sebuah perusahaan, baik itu dari segi manajemen keuangan, operasional, dan hal lainnya yang berkaitan dengan perusahaan atau sebuah lembaga.

Auditor biasanya berkaitan dengan akuntansi. Jadi, mereka yang belajar akuntansi tidak harus menjadi akuntan saja, menjadi auditor pun bisa mereka punya kesempatan.

Contoh sederhana dari tugas auditor adalah seperti ini. Biasanya perusahaan akan menyerahkan laporan keuangan minimal setahun sekali. Setelah itu tidak selesai begitu saja, karena ada pihak lain yang akan memeriksa apakah laporan keuangan itu sudah dibuat dengan sebenar-benarnya atau tidak.

Pihak yang memeriksa itu adalah auditor. Pemeriksaan pun membutuhkan waktu karena yang diperiksa cukup banyak dan luas cakupannya.

Auditor bisa jadi menemukan kejanggalan ketika memeriksa secara detail. Untuk itulah auditor diharuskan memiliki kemampuan membaca laporan keuangan yang baik, melakukan investigasi secara tidak terikat, dan harus teliti juga dalam memeriksa laporan yang isinya sangat banyak itu.

Auditor merupakan profesi yang harus independen, walaupun ia memeriksa perusahaannya sendiri. Kehadirannya bukan untuk menjatuhkan perusahaan, justru menyelamatkan perusahaan ketika ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab berusaha merugikan perusahaan, misalnya.

Dan auditor orang yang berhak melakukan pemeriksaan itu. Pekerjaan auditor biasanya tidak berada di satu tempat apabila perusahaannya memiliki beberapa cabang di kota lain.

Ada juga auditor yang dipekerjakan dari luar perusahaan, contohnya adalah Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK yang biasanya memeriksa laporan keuangan berbagai instansi pemerintah yang ada di Indonesia sehingga mereka akan ditugaskan ke seluruh Indonesia.

Jenis-Jenis Auditor

Sudah disebutkan sebelumnya bahwa tugas auditor tidak hanya mengaudit laporan keuangan saja, tapi juga hal lain, sehingga jenis auditor pun ada berbagai macam.

Jenis auditor ini dibagi menjadi di mana atau dalam lingkup mana auditor itu bekerja. Di bawah ini lebih lengkap penjelasannya.

1.    Auditor Pemerintah

Auditor Pemerintah adalah auditor yang bekerja di instansi pemerintah. Tugas mereka memastikan pengelolaan keuangan di pemerintahan diatur dengan sebenar-benarnya sesuai dengan target yang diberikan.

Selain mengawasi aliran keuangan, mereka juga bertugas mengawasi program-program praktik pemerintahan apakah berjalan sesuai dengan fungsinya atau tidak.

Biasanya instansi pemerintah ini adalah BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan. Seperti disebutkan di atas BPK bisa mengaudit seluruh lembaga dan instansi pemerintahan yang ada di seluruh Indonesia.

2.    Auditor Internal

Perusahaan juga bisa memiliki auditor internal sendiri yang bekerja sesuai dengan perintah dan kebutuhan perusahaan. Tugasnya adalah memeriksa laporan keuangan dan operasional hanya di dalam perusahaannya saja.

Namun, tidak menutup kemungkinan bisa memeriksa cabang lain yang berada di luar kota apabila memang dibutuhkan. Yang jelas ruang lingkup kinerjanya lebih terbatas.

3.    Auditor Independen

Ada banyak perusahaan yang tidak memiliki auditor internal, akhirnya mereka memilih auditor independen untuk melakukan audit pada perusahaannya. Perusahaan yang ingin sehat tentunya harus melakukan audit di waktu tertentu sesuai dengan kepentingan perusahaannya.

Mereka biasanya bekerja di bawah akuntan publik yang sudah mendapatkan izin praktik dari pemerintah.

Seperti namanya, auditor ini tidak terikat pada siapa-siapa karena bertugas secara independen. Mereka dibayar oleh perusahaan yang menggunakan jasanya. Dan harus melaporkan hasil investigasi dengan jujur.

4.    Auditor Forensik

Auditor merupakan profesi yang sangat penting dan ada yang bertugas lebih rinci lagi karena sudah menjadi spesialisasinya, yaitu auditor forensik. Bertugas memeriksa kasus kriminal keuangan dalam perusahaan, seperti contoh investigasi pencucian uang.

Auditor satu ini tugasnya seperti detektif, ditambah mereka juga harus bisa memprediksi ke mana uang-uang itu dilarikan. Tentunya mereka juga harus mengerti bagaimana seharusnya uang itu dikelola.

5.    Auditor Pajak

Merupakan auditor yang bekerja di bawah Direktorat Jenderal Pajak. Mereka memeriksa dan mencari tahu siapa saja wajib pajak yang tidak melaksanakan kewajibannya dengan benar.

Tugas Auditor Bukan Sekadar Pemeriksa

Dari sini kamu bisa menilai betapa penting posisi auditor ini dan dibutuhkan oleh instansi pemerintah maupun instansi swasta. Apabila perusahaan tidak memilikinya, perusahaan juga bersedia menyewa auditor yang berasal dari luar.

Di bawah ini merupakan tugas-tugas dari auditor yang lebih lengkapnya:

1.    Memeriksa laporan keuangan apakah sudah disajikan secara wajar atau tidak.

2.    Membaca laporan keuangan dengan benar yang sesuai dengan kaidah akuntansi. Untuk itu umumnya auditor harus memiliki kemampuan membaca laporan keuangan dengan benar. Mereka juga dituntut harus teliti.

3.    Melaporan apa yang ditemukannya dengan cara yang transparan, alias harus disertakan dengan bukti. Untuk itu mereka tidak bisa menyampaikan laporan investigasi secara asal-asalan.

4.    Tidak boleh berpihak untuk menguntungkan instansi atau siapa pun alias bekerja secara tidak jujur.

5.    Memastikan sebuah perusahaan sudah menjalankan operasional sesuai dengan peraturan dan prosedur yang sudah ditentukan oleh perusahaan.

6.    Memperbaiki sistem operasional perusahaan agar berjalan sebagaimana mestinya atau menjadikannya lebih efektif dan efisien.

Seperti itulah tugas dari auditor. Tugasnya memang sangat penting dan rumit. Tidak mengherankan rata-rata perusahaan memiliki auditor di internalnya atau memanggil auditor dari luar kantor.

Artikel Terkait