Pajak

Berpikir Agar Tidak Melakukan Kesalahan e-filing

kesalahan e-filing

Berpikir adalah kata kunci utama agar kamu bisa melakukan proses pembayaran pajak tanpa kesalahan e-filing. Bagi kamu yang belum mengerti, e-filing adalah salah satu aplikasi yang dikeluarkan oleh Ditjen pajak untuk memudahkan penyampaian SPT dari Wajib Pajak secara online dan real time

Dan layaknya sebuah pengenalan, margin of error masih bisa sangat terjadi, terutama bagi Wajib Pajak yang gagap teknologi. Untuk merangkum serta memudahkan kamu, terutama para Wajib Pajak baru, berikut beberapa kesalahan e-filing yang bisa menimpa kamu.

Formulir yang Salah

Pemilihan formulir yang tidak tepat saat SPT adalah salah satu kesalahan pengisian aplikasi e-filing. Kamu harus berpikir keras tentang berbagai jenis formulir SPT pribadi seperti formulir 1770,1770S dan 1770SS.

Lalu apa sajakah perbedaan antara ketiga formulir ini? Berikut penjelasannya.

  • Formulir 1770S diperuntukan oleh Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan Rp 60juta per tahun
  • 1770SS diperuntukkan oleh Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan di bawah Rp 60jut per tahun.
  • 1770 diperuntukkan oleh orang pribadi yang memiliki sumber penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas.

Ketiga formulir ini perlu kamu pikirkan di luar kepala, bahkan catat kalau perlu, karena jika formulir yang kamu pilih salah, maka proses pengisian e-filing tidak akan selesai. Betapa kerasnya kamu mencoba.

Salah Nomor NPWP

Mikir keras yang harus dilakukan saat melakukan e-filing adalah ketelitian dalam memasukan nomor NPWP. Salah satu kesalahan yang sering dlakukan adalah memasukkan NPWP perusahaan, alih-alih NPWP pribadi. Ini bisa terjadi karena nomor NPWP perusahaan juga akan tercantum di lembar SPT kamu.

Mendaftar dengan Menggunakan E-mail Kantor

Agar kamu bisa mengakses e-filing, kamu harus terlebih dulu EFIN. Apa itu EFIN? Yaitu sebuah identitas digital yang hanya diterbitkan oleh Direktorat Jendal Pajak. Guna mendapatkan EFIN, maka kamu harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak dan menyerahkan alamat email, NPWP juga KTP.

Tidak Minta Bukti Potong Pajak saat Resign

Ketika kamu pekerja, kamu akan dikenakan pajak berdasarkan penghasilan yang diperoleh. Biasanya, pajak yang dikenakan kolektif dan akan memotong sekian persen dari gaji kamu.

Nah, agar tidak terjadi kesalahpahaman, jika suatu waktu kamu resign, maka jangan lupa untuk minta bukti potongan pajak, agar ketika nanti dicek catatan pembayaran pajak, maka kamu bisa bernafas lega.

Mikir keras atau mencari referensi saat e-filing perlu dilakukan, terutama bagi Wajib Pajak baru agar kamu tidak perlu menempuh kesalahan yang telah lebih dulu dilakukan oleh banyak orang.

Dengan begitu, kamu bisa menghemat waktu dan tenaga, serta tidak perlu lagi menyisihkan waktu yang banyak yang bisa kamu gunakan untuk bersenang-senang bersama keluarga dan teman-teman. Agar semakin paham dengan dunia keuangan, jangan lupa perkaya pengetahuanmu dengan blog Ajaib ya!

Bacaan menarik lainnya:

Nasucha, Chaizi. 2004, Reformasi Administrasi Publik. PT Grasindo: Jakarta.


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait