Pajak

Begini Cara Isi Laporan Pajak Tahunan untuk Pemula

laporan pajak tahunan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah mengimbau Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) untuk secepatkan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) setiap tahunnya dengan e-filing lewat website DJP Online. Namun, masih banyak yang belum tahu cara mengisi laporan pajak tahunan secara baik dan benar.

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, hingga saat ini, meberikan empat pilihan untuk wajib pajak ketika ingin melaporkan SPT Tahunannya kepada pemerintah. Empat pilihan itu mulai dari langsung darang ke kantor pelayanan pajak (KPP), dikirim melalui pos ke KPP, melalui jasa ekspedisi di KPP, hingga memakai e-Filling yang sudah disediakan Ditjen Pajak.

Untuk kamu ketahui, e-Filling adalah cara untuk melaporkan SPT melalui internet secara real time. Laporan ini bisa diakses melalui website DItjen Pajak di www.pajak.go.id.

Lalu bagaimana cara mengisinya? Lihat melalui uraian berikut ini Isi dan Lapor SPT Tahunan Pribadi Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi, baik yang bekerja sebagai pegawai maupun pemilik bisnis/pekerja bebas harus melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan.

Surat pemberitahuan tersebut berisi soal seluruh pendapatan kotor dan pajak yang kamu bayarkan kepada pemerintah. Pembayaran bisa kamu lakukan melalui sistem DJP Online atau aplikasi penyedia jasa yang menjadi rekan kerja DJP. Setiap tahunnya, pembayaran SPT Tahunan dilaporkan paling lambat pada tanggal 31 Maret.

Dalam peraturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 yang mengatur tentang ketentuan umum perpajakan (KUP). Bahkan, dalam Undang-Undang tersebut juga memaparkan sanki bagi wajib pajak yang tidak melaporkan SPT. Menyampaikan laporan SPT Tahunan Pribadi merupakan kewajiban, baik untuk seorang karyawan atau pekerja bebas. Dalam Undang-Undang itu juga dijeleaskan jenis formulir SPT Tahunan diantaranya:

SPT / Formulir 1770 S

Ini merupakan surat laporan pemberitahuan pajak tahunan bagi kamu yang pendapatannya lebih dari Rp60 juta dalam satu tahun terakhir. Surat laporan ini dipakai oleh wajib pajak orang pribadi yang sumber penghasilannya didapat dari satu atau lebih pemberi kerja. Contohnya, Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI dan polisi, hingga pejabat negara yang punya sumber penghasilan lain, seperti sewa rumah hingga upah sebagai pengajar, pelatih, atau pembicara.

SPT / Formulir 1770 SS

Ini merupakan surat pemberitahuan pajak tahunan bagi orang pribadi yang wajib membayar pajak dengan pendapatan kurang dari Rp60 juta dalam satu tahun terakhir. Digunakan oleh WP Orang Pribadi yang memiliki penghasilan selain dari usaha atau pekerjaan bebas dengan jumlah pendapatan kotor tidak lebih dari Rp60 juta setahun. Contohnya karyawan swasta dan PNS. Pada artikel kali ini, kami, redaksi Ajaib, akan mengulas cara mudah isi SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2018 menggunakan e-filing dengan formulir 1770 SS (WP OP dengan penghasilan kurang dari Rp60 juta per tahun).

SPT / Formulir 1770

Merupakan surat pemberitahuan pajak tahunan bagi orang pribadi yang memiliki bisnis atau pekerjaan bebas. Untuk jenis SPT 1770SS dan 1770S disediakan formulir untuk mengisi langsung di aplikasi e-filing. Nah, untuk penyampaian laporan SPT lainnya, yang berasal dari SPT 1770 maupun 1771, DJP Online menyediakan fasilitas lain. Penyampaian SPT itu berupa ungggah SPT yang telah dibuat melalui aplikasi e-SPT maupun e-form.

Dokumen yang harus disiapkan untuk mengisi SPT Tahunan orang pribadi sebelum mulai mengisi dan melaporkan SPT tahunan pribadi, kamu harus menyiapkan data dari dokumen-dokumen berikut:

Formulir 1721 A1 atau A2

Mintalah formulir 1721 A1 atau A2 kepada pemberi kerja untuk kamu. Semua data dari formulir ini wajib kamu sampaikan saat mengakses e-Filing SPT tahunan pribadi di DJP Online atau OnlinePajak.

EFIN

EFIN atau Electronic Filing Identification Number dapat diartikan sebagai nomor identias wajib pajak dari Direktorat Jenderal Pajak. Untuk memperoleh EFIN, kamu harus mendatangi KPP terdekat dengan membawa NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan mengisi formulir aktivasi EFIN. Dengan kata lain, EFIN ini adalah identias digital ketika kamu mengurus SPT.

Dengan penjelasan tersebut, EFIN sangat diperlukan untuk kamu ketika melakukan transaksi perpajakan secara online, termasuk melakukan e filing. Untuk memperoleh EFIN, lakukan 3 langkah ini:

Unduh formulir aktivasi EFIN

Ajukan formulit untuk mengaktifkan EFIN di KPP tempat kamu mendaftar. Menurut pasal 4 PER-41/PJ/2015, permohonan aktivasi EFIN pribadi tidak dapat diwakilkan. Untuk kamu yang tercatat sebagai pegawai, pembuatan EFIN bisa dilakukan secara berkelompok. Saat mengajukan permohonan EFIN, syarat dokumen yang wajib disertakan adalah:

  • Formulir aktivasi EFIN yang sudah dilengkapi
  • Alamat email aktif
  • Fotokopi dan asli KTP untuk WNI
  • KITAS/KITAP untuk WNA
  • Fotokopi dan asli NPWP

Lakukan aktivasi EFIN Setelah mendapatkan EFIN lakukan pendaftaran di situs DJP Online. Selanjutnya, kamu akan memperoleh password (kata sandi) sementara yang dikirimkan ke email yang terdaftar. Ingat, jangan tunda pendaftaran karena nomor indentitas ini hanya memiliki masa berlaku selama sebulan.

Data penghasilan lainnya, kewajiban/utang, harta (bila ada) Bila kamu memiliki penghasilan lainnya di luar pekerjaan tetap kamu, kewajiban/utang, atau harta, maka siapkan data-data tersebut agar dapat mengisi SPT Tahunan Pribadi kamu dengan mudah.

Kesimpulan

Melaporkan SPT merupakan kewajiban wajib pajak. Ada beberapa jenis formulir SPT yang harus kamu perhatikan sebelum melaporkan pajak. Sebelum lapor pajak menggunakan formulir SPT, Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen seperti Formulir 1721 atau A2 dan EFIN. Pertama kali mendapatkan EFIN atau EFIN hilang, kamu harus mendatangi KPP terdekat dengan membawa NPWP, kartu identitas dan melengkapi formulir untuk mendapatkan EFIN.

Bacaan menarik lainnya:

Nurmantu, Safri. 2003. Pengantar Perpajakan. Kelompok Yayasan Obor: Jakarta.


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait