Dunia Kerja

Apa Itu Tenaga Kerja Terlatih Beserta Contohnya

tenaga-kerja-terlatih

Ajaib.co.id – Menciptakan tenaga kerja terlatih bukan hanya tanggung jawab dari institusi pendidikan saja. Melainkan, lembaga pelatihan yang ada saat ini juga punya peranan yang sama dalam melahirkan angkatan tenaga kerja terlatih dan terdidik di Indonesia.

Berdasarkan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia yakni UU RI No 13 thn 2003, tenaga kerja merupakan setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa, untuk memenuhi kebutuhan pribadi maupun masyarakat.

Setiap orang yang disebut tenaga kerja adalah orang-orang yang masih dalam usia produktif mulai dari 18 tahun hingga 64 tahun. Tentunya dalam rentang usia produktif tersebut, banyak dari masyarakat Indonesia yang bekerja di berbagai bidang pekerjaan.

Pekerjaan Utama Masyarakat Indonesia Menurut BPS

Mengutip data yang diterbitkan oleh BPS pada Agustus 2021 lalu, pada Februari 2021 tercatat pekerjaan utama tenaga kerja Indonesia adalah buruh/karyawan/pegawai, usaha sendiri, usaha buruh tidak tetap, pekerja keluarga, pekerja bebas nonpetani, pekerja bebas pertanian, dan usaha buruh tetap.

Dengan rincian masing-masing persentase pekerjaan utama tersebut sebagai berikut:

·      Buruh/karyawan/pegawai (37,02%)

·      Usaha sendiri (19,57%)

·      Usaha buruh tidak tetap (16,49%)

·      Pekerja keluarga (14,63%)

·      Pekerja bebas non pertani (5,11%)

·      Pekerja bebas pertanian (3,82%)

·      Usaha buruh tetap (3,36%)

Dari data yang diterbitkan oleh BPS ini, kita dapat menyimpulkan bahwa mayoritas pekerjaan utama tenaga kerja Indonesia adalah sebagai buruh/karyawan/pegawai.

Walaupun tenaga kerja di Indonesia sangat banyak, namun hanya sedikit tenaga kerja yang dikategorikan sebagai tenaga kerja terlatih bersertifikat.

Apa Itu Tenaga Kerja Terlatih?

Di Indonesia, jenis tenaga kerja berdasarkan kualitas dan kemampuan dibagi menjadi tiga, yaitu:

1.    Tenaga Kerja Terdidik

Angkatan kerja satu ini adalah orang-orang yang bekerja dengan kualifikasi pendidikan yang tinggi. Misalnya pekerja yang punya ijazah S1 yang saat ini sedang aktif bekerja di berbagai perusahaan.

Profesi sebagai dokter adalah salah satu contohnya, lantaran profesi satu ini membutuhkan pendidikan tinggi terlebih dahulu sebelum bisa masuk ke dunia kerja.

2.    Tenaga Kerja Terlatih

Tenaga kerja terlatih merupakan orang-orang yang tidak perlu menempuh pendidikan dan hanya memerlukan pelatihan terlebih dahulu sebelum masuk dalam dunia kerja.

Contoh tenaga kerja terlatih adalah tukang jahit, sopir, montir, dan tukang pahat.

Walaupun begitu, ada pula tenaga kerja terlatih yang memerlukan sertifikat keahlian. Misalnya operator forklift harus wajib punya Surat Izin Operasional (SIO), sertifikat ini berlaku untuk operator forklift yang sudah mahir atau belum berpengalaman sekalipun.

Pelatihan forklift ini umumnya memakan waktu hingga 3 hari (8 jam/hari) yang diselenggarakan oleh Kemnaker. Ada 3 kelas pelatihan yang bisa diambil oleh operator forklift untuk memperoleh SIO, yaitu:

·      SIO Kelas 1

Surat Izin Operasional (SIO) yang dikeluarkan untuk operator forklift dengan beban angkatan di atas lebih dari 15 ton.

Jenis SIO ini biasanya digunakan oleh operator forklift yang bekerja di sektor pertambangan, kereta api, hingga pelabuhan.

·      SIO Kelas 2

SIO Kelas 2 punya beban angkatan maksimal yang diperbolehkan yakni maksimal 15 ton. Sertifikat keahlian ini biasanya banyak digunakan oleh operator forklift di perusahaan manufaktur.

·      SIO Kelas 3

Jenis sertifikat ini hanya memperbolehkan operator forklift untuk mengangkat beban di bawah 10 ton. Sertifikat ini lebih banyak diperuntukkan untuk operator forklift yang bekerja di perusahaan manufaktur.

Operator forklift yang sudah memegang salah satu jenis SIO di atas dapat dikatakan sebagai tenaga kerja bersertifikat.

3.    Tenaga Kerja Tidak Terdidik

Orang-orang yang bekerja tanpa punya pendidikan bisa disebut tenaga kerja tidak terdidik. Karena mereka tidak membutuhkan pendidikan dan pelatihan terlebih dahulu sebelum masuk ke dunia kerja.

Umumnya, angkatan kerja ini adalah orang-orang yang bekerja sebagai kuli bangunan, buruh panggul barang, pembantu rumah tangga, tukang kebun dan tukang ojek.

Indonesia Punya Target Melahirkan 2 Juta Tenaga Kerja Terlatih Bersertifikat Setiap Tahun

Menurut BPS, angkatan kerja di Indonesia 66% merupakan lulusan SMP hingga jenjang pendidikan di bawahnya. Agar Indonesia menjadi negara maju, Indonesia masih kekurangan 58 juta tenaga kerja bersertifikat.

Ini adalah pekerjaan rumah yang perlu dibenahi negara Indonesia, lantaran industri 4.0 menuntut semua negara untuk bisa meningkatkan jumlah tenaga kerja terlatih.

Upaya peningkatan jumlah tenaga kerja jenis ini sudah mendapat dukungan dari pemerintah. Setidaknya, pemerintah mengalokasikan 20% dari APBN untuk pendidikan.

Menghasilkan tenaga kerja terlatih bisa dilakukan dengan beberapa cara di antaranya:

·      Proses pemagangan yang baik dan terstruktur dapat menjadi ajang persiapan bagi calon tenaga kerja baru yang akan bersaing dalam dunia kerja untuk menambah pengalaman kerja.

·      Lembaga pelatihan bersertifikat harus aktif mengadakan berbagai pelatihan yang disesuaikan dengan kompetensi pekerja yang saat ini dibutuhkan.

·      Perusahaan swasta di mana tenaga kerja bekerja bisa turut aktif untuk menyekolahkan kembali karyawan berprestasi untuk tingkatkan kemampuannya lewat program sertifikasi.

Cara-cara di atas adalah upaya untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja terlatih bersertifikat, walaupun begitu hal tersebut perlu memperhatikan apakah pelatihan atau sertifikasi yang dilakukan sesuai atau tidak dengan kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja saat ini.

Dengan begitu, tenaga kerja terlatih bersertifikat tersebut bisa langsung terserap karena adanya lapangan kerja yang match dengan keahlian yang dimiliki oleh tenaga kerja tersebut.

Jadi, tak ada gunanya bila banyak masyarakat Indonesia yang punya sertifikat di berbagai bidang, jika tidak didukung dengan lapangan kerja yang memadai. Karena dalam dunia profesi, kita tidak cukup hanya belajar dari lembaga pelatihan saja.

Melainkan, kita juga harus terjun langsung ke dalam pekerjaan riil tersebut untuk menjadi tenaga kerja terlatih bersertifikat yang bisa bersaing dalam dunia kerja.

Artikel Terkait