Saham

Tanito Harum diperiksa KPK, Saham Harum Energy Terjun Bebas

tanito harum

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencium bau tidak enak dari perusahaan tambang batu bara PT Tanito Harum Tbk. KPK menduga ada permainan antara Tanito Harum dengan Bambang Gatot selaku Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Minerba).

KPK mencurigai surat perpanjangan kontrak pertambangan milik Tanito Harum yang diteken Bambang Gatot menyalahi aturan. Proses perpanjangan kontrak tersebut tidak sesuai regulasi. Pihak KPK kemudian menambahkan bahwa harusnya Dirjen Minerba menawarkan perpanjangan kontrak pada perusahaan BUMN terlebih dahulu.

Tanito Harum dan PP Nomor 23 Tahun 2010

KPK kemudian menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Dalam surat tersebut, Rini meminta agar revisi PP 23 Tahun 2010 mendahulukan kepentingan BUMN. Ia menginginkan lahan-lahan tambang yang sudah habis masa kontraknya dikembalikan ke negara.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis data 7 perusahaan tambang yang hampir mencapai masa habis kontrak, yaitu:

  1. Tanito Harum (di Januari 2019)
  2. Adaro Energy (di tahun 2022)
  3. Berau Coal (di tahun 2025)
  4. Arutmin Indonesia (di tahun 2020)
  5. Kaltim Prima Coal (KPC) (di tahun 2021)
  6. Kideco Jaya Agung (di tahun 2022), dan
  7. Multi Harapan Utama (di tahun 2022)

Setelah izin operasional Tanito Harum dibatalkan pemerintah, perusahaan tersebut terpaksa memangkas jumlah karyawannya sebanyak 300 orang. Selain itu, Tanito juga wajib mengembalikan lahan tambangnya ke pemerintah. Saat kabar perampingan tersebut mencuat, di hari yang sama saham PT Harum Energy Tbk dengan kode saham HRUM tersungkur hingga 1,07%.

Perlu diketahui Harum Energy merupakan perusahaan relasi Tanito Harum. Pemegang saham utama Tanito Harum dan Harum Energy memiliki jajaran yang sama. Ditambah lagi, pengurus dua perusahaan tersebut sebagain menduduki jabatan yang sama pula. Harum Energy didirikan oleh Kiki Barki, yang sempat mendapat gelar salah satu orang terkaya di Indonesia.

Saham HRUM

Dibandingkan performanya di Oktober 2018, saham HRUM mengalami kemerosotan tajam mulai dari awal 2019 hingga September 2019. Selain faktor diperiksanya Tanito Harum oleh KPK, saham HRUM terkena sentimen negatif dari pelemahan harga batu bara dunia. Padahal pada tahun 2018 lalu, Harum Energy dapat memproduksi 4,6 juta ton batu bara.

Saham HRUM sempat mencapai titik terendah di 2019 yaitu pada nilai Rp 1.260. Didapat dari laporan tahunan tahun 2018, Harum Energy mengantongi laba bersih US$ 40 juta. Angka tersebut turun jika dibandingkan dengan tahun 2017 yang sebesar US$ 55 juta.

Gelagat Tanito Harum yang dicurigai KPK terbukti memberikan dampak negatif pada perusahaan itu sendiri ataupun perusahaan relasinya, Harum Energy. Bukan hanya soal amblasnya harga saham HRUM, pemangkasan karyawan juga sangat disayangkan.


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait