Perencanaan Keuangan

8 Prinsip Membuat Surat Perjanjian Pernyataan Utang

Ajaib.co.id – Ada beberapa kondisi yang membutuhkan surat perjanjian pernyataan sebagai salah satu persyaratan atau dokumen yang dibutuhkan. Biasanya, surat pernyataan ini digunakan untuk pernyataan resmi yang menyatakan kesanggupan dalam melakukan sesuatu.

Surat pernyataan adalah surat yang dibuat oleh seseorang berisi pernyataan kesanggupan terkait si pembuat ataupun menjelaskan tentang orang lain bahwa orang tersebut pernah maupun tidak pernah melakukan sesuatu.

Selain itu, surat pernyataan kesanggupan itu bisa dalam bentuk tertulis yang menyatakan kesediaan atau kesanggupan seseorang ataupun kelompok sebagai pihak yang dinyatakan untuk menanggung risiko yang berkaitan dengannya.

Perlu diketahui juga bahwa surat pernyataan harus dibuat dan ditulis di atas kertas segel atau kertas yang telah dilampiri materai, karena menyangkut aspek legal.

Di mana, surat pernyataan ini menyangkut aspek hukum yang dibuat seseorang sesuai umur dan siap menerima konsekuensi jika ditemukan isi surat pernyataan yang tidak sesuai.

Hal ini akan berpengaruh terhadap hukuman berdasarkan pasal-pasal sesuai umur jika terjadi pelanggaran.

Begitu banyak surat perjanjian pernyataan. Semua tergantung keperluannya. Mulai dari surat pernyataan karyawan, surat perjanjian pernyataan utang, surat pernyataan tidak mengulangi kesalahan kembali, dan masih banyak lagi.

Dari banyak surat perjanjian pernyataan, salah satu yang akan dibahas di artikel ini adalah surat perjanjian pernyataan utang.

Surat perjanjian pernyataan utang merupakan bentuk surat resmi berharga yang dibuat sebagai legalitas dari jaminan dan agunan utang antara debitur dan kreditur yang sifatnya mengikat dan legal.

Dengan adanya surat perjanjian pernyataan utang, maka kredit atau pinjaman yang dijalani dapat ditagih berdasarkan kewajiban pembayaran yang harus dilunasi oleh peminjam uang.

Dalam pembuatan surat pernyataan utang, tentunya tidak dapat disamaratakan. Hal ini mengingat jumlah utang baik dengan jaminan ataupun agunan, serta utang dengan cicilan memiliki batasan waktu dan kesepakatan yang disetujui.

Selain itu, implementasi dari aturan dan metode seperti tenor, agunan dan kompensasi yang diterapkan juga menjadi pertimbangan kala akan menerapkan bentuk perjanjian pernyataan utang yang tertuang dalam surat perjanjian pernyataan utang.

Dalam surat perjanjian pernyataan utang yang dibubuhi tanda tangan kedua belah pihak, maka transaksi debitur dan kreditur akan terikat dan memiliki kekuatan hukum yang berlaku.

Dengan surat pernyataan tersebut, maka kreditur tidak bisa seenaknya melakukan penagihan, namun sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani.

Demikian juga dengan debitur yang juga tidak bisa sesuka hati dalam pembayaran utang kepada kreditur atau bahkan cenderung tidak bertanggung jawab.

Hal ini karena kedua pihak yang membuat perjanjian telah terikat secara hukum legalitas dalam bentuk kesanggupan untuk mengikat dari dalam sebuah kesepakatan surat perjanjian pernyataan utang.

Maka dari itu, kamu tentunya perlu melihat dan membaca dengan jeli terkait dengan surat perjanjian pernyataan utang dari instansi terkait agar mengetahui mekanisme pengikat pembayaran atas nominal yang kamu pinjam.

Agar lebih paham mengenai perjanjian pernyataan utang, Ajaib merangkum beberapa prinsip surat pernyataan utang, yang perlu kamu ketahui, antara lain :

1.    Secara Individual

Apabila seseorang sedang berada pada posisi yang terdesak dan membutuhkan uang dengan cepat, ada baiknya jika kamu memberikan pinjaman uang kepada orang yang kamu kenal tersebut.

Namun, apabila nominal yang dipinjam cukup tinggi, tentunya kamu harus berjaga-jaga manakala si peminjam nantinya akan kesulitan membayar utangnya atau mengalami gagal bayar karena satu dan lain hal.

Solusinya adalah dengan membuat surat utang atau surat pernyataan bahwa kamu dapat menagih utang ketika pinjaman kamu sudah jatuh tempo.

2.    Dengan Batasan Waktu

Selanjutnya juga bisa kamu berikan dengan batasan waktu dalam hal pelunasan. Kamu dan debitur tentunya dapat menyepakati tanggal pelunasan utang yang diberikan tersebut.

Hal ini sangat penting agar di kemudian hari si peminjam tidak berupaya untuk lari atau kabur dari tanggung jawab saat utangnya ditagih.

3.    Dengan Jaminan Tanah

Selanjutnya ada juga surat perjanjian pernyataan utang yang mengagunkan atau memberikan jaminan berupa tanah.

Jika seorang debitur menjaminkan tanahnya sebagai bentuk dari agunan, maka selanjutnya peminjam wajib membuat surat perjanjian pernyataan utang bersama dengan sertifikat tanah yang harus dipegang oleh pemberi pinjaman.

Dengan begitu, apabila debitur sulit untuk melunasi pinjaman utangnya maka, si pemberi utang berhak atas tanah yang diagunakan tersebut.

Hal ini tentunya dengan kesepakatan tenggat waktu tertentu dan jalan negosiasi terkait dengan pelunasan utang.

4.    Singkat

Dalam melakukan penulisan surat pernyataan utang haruslah ditulis secara singkat dan tidak bertele-tele.

Dengan menuliskan surat perjanjian pernyataan utang secara singkat, padat dan lugas maka antara debitur dan kreditur akan memahami maksud daripada dibuatnya surat pernyataan utang.

Melalui surat pengakuan utang, kamu bisa menulis pernyataan yang singkat namun juga berisi informasi yang jelas mengenai kesepakatan kamu sebagai pemberi pinjaman.

Sehingga kala kamu melakukan penagihan, kreditur tidak mengelak dan membuat berbagai macam alasan yang berpotensi mengulur waktu pelunasan atau cicilan utang.

5.    Pembayaran Cicilan

Jika kamu memberikan pinjaman dengan cara pembayaran secara cicilan, maka tentunya hal tersebut harus disepakati melalui surat pernyataan utang. Dengan begitu, maka kamu tentunya bisa menagih berdasarkan tenor yang telah disepakati.

Walaupun sedikit betele-tele dengan pengajuan cicilan yang cukup panjang, namun ini lebih efektif. Terutama jika nominal yang dipinjam cukup besar dan juga debitur memiliki keterbatasan finansial dalam melunasi utangnya.

6.    Pembayaran Lunas

Selain dengan metode cicilan, pembuatan surat perjanjian pernyataan utang juga bisa kamu lakukan dan diselesaikan dengan pembayaran sekali bayar ataupun lunas. Ini tentunya menjadi bentuk utang yang bisa diselesaikan dengan cepat.

Dengan pelunasan tanpa cicilan ini, mamang memudahkan bagi kreditur memperoleh kembali dana yang sudah dikeluarkan. Namun demikian, hal ini berpotensi menyulitkan debitur, apalagi jika nominal yang dipinjam cukup besar sehingga memberatkan pelunasan.

7.    Utang Tanpa Jaminan

Selanjutnya ada juga surat pernyataan utang tanpa jaminan. Surat ini mencegah pihak kreditur untuk mengambil atau menyita asset si debitur ketika mengalami gagal bayar.

Kreditur hanya sebatas melakukan penagihan, atau dicantumkan kompensasi jika mengalami keterlambatan, maka debitur hanya dibebankan atas penambahan kompensasi tersebut dan tidak lebih atau mengarah ke penyitaan.

Sistem ini juga banyak diterapkan dan pada dasarnya cukup menguntungan debitur karena tidak harus kehilangan aset, namun hanya diberikan hukuman berupa kompensasi dari jumlah utang.

8.    Utang dengan Bunga

Selanjutnya, dalam surat perjanjian pernyataan utang seorang kreditur juga berhak menerapkan besaran bunga jika saja terjadi keterlambatan pelunasan utang oleh debitur.

Hal ini cukup sering dilakukan, dimana debitur mengalami keterlambatan pembayaran. Sebagai kompensasinya maka debitur dibebankan sejumlah bunga yang dihitung berdasarkan persenan pinjaman debitur.

Cara ini juga dinilai lebih manusiawi dalam proses pinjam meminjam antara debitur dan kreditur agar salah satu pihak tidak dirugikan.

Ini juga sekaligus menjaga nilai pinjaman yang diberikan oleh kreditur kepada debitur, dan membuat komitmen legal agar debitur tetap melunasi kesepakatan dalam melunasi utang.

Artikel Terkait