Banking

3 Fungsi Bank Sentral yang Berbeda dengan Bank Biasa

fungsi bank sentral

Ajaib.co.id – Tahukah kamu akan fungsi bank sentral? Demi mencapai dan menjaga kestabilan mata uang rupiah, Bank Indonesia sebagai bank sentral memang memiliki fungsi yang berbeda dengan bank biasa. Fungsi apa sajakah itu?

Dalam kegiatan ekonomi, setiap negara memiliki bank sentral dengan tujuan mencapai dan memelihara kestabilan mata uang. Di Indonesia, ada Bank Indonesia yang merupakan “kepala” dari seluruh bank yang ada di negeri ini. Institusi perbankan yang sudah berdiri sejak 1828 ini memiliki tugas utama untuk menjaga kestabilan nilai rupiah.

Sebagai bank sentral, ada tiga fungsi utama yang membedakannya dari bank biasa. Fungsi bank sentral ini sering digambarkan dalam tiga pilar yang akan dijabarkan lebih luas di dalam artikel ini. Maka dari itu, kamu harus membacanya sampai tuntas agar mengerti tugas dari Bank Indonesia.

Tujuan Bank Berdasarkan Undang-Undang

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, tujuan perbankan Indonesia secara garis besarnya adalah menunjang pelaksanaan kegiatan pembangunan nasional untuk meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, serta stabilitas nasional demi meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Maka dari itu, Bank Indonesia dalam kapasitasnya sebagai bank sentral harus menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan asas demokrasi ekonomi. Begitu pula dengan bank-bank lainnya, baik swasta maupun milik pemerintah harus sejalan dengan undang-undang.

Peran Bank Bagi Perekonomian Indonesia

Bank sangat penting bagi perekonomian di dalam suatu negara, termasuk Indonesia. Bank dapat digunakan sebagai sarana pemerintah guna menjaga kestabilan ekonomi dan moneter serta keuangan negara melalui Bank Indonesia, yang dimana menjadi salah satu fungsi bank sentral.

Tokoh utamanya dipegang oleh Bank Indonesia yang bertugas menjaga stabilitas ekonomi negara. Namun, bank-bank lainnya tetap memiliki peran dalam mengimplementasikan regulasi dari bank sentral.

Fungsi Utama Bank Sentral

Bank Indonesia memiliki tugas utama yang berbeda dari bank biasanya, seperti Bank BRI, Mandiri, Bank BCA, dan lain-lain. Mengingat perannya sangat vital bagi perekonomian Indonesia, maka fungsi bank sentral adalah sebagai berikut:

Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter

Fungsi bank sentral yang pertama yaitu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter terkait suku bunga bank dan surat-surat berharga. Bank Indonesia merancang kebijakan tersebut agar dapat mengendalikan inflasi dan/atau deflasi yang dapat merugikan negara.

Pada saat Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan suku bunga bank atau penjualan surat berharga, seperti obligasi, maka seluruh instansi atau lembaga keuangan Indonesia akan semakin sedikit dalam memberikan kredit. Jika rupiah yang beredar semakin sedikit akan memicu terjadinya inflasi.

Deflasi juga jadi bagian, tanggung jawab, serta fungsi Bank Indonesia sebagai bank sentral. Kebijakan yang dikeluarkan dengan menetapkan penurunan suku bunga dan pembelian surat berharga. Hal ini “memaksa” masyarakat untuk menyimpan uangnya di bank.

Dengan begitu, tabungan masyarakat yang yang semakin bertambah jumlahnya di bank akan mendorong perputaran rupiah makin tinggi, sehingga produksi rupiah di masyarakat kembali meluas.

Bank Indonesia juga berwenang dalam mengatur cadangan kas negara. Kemudian Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai “jalan terakhir” untuk bank-bank di Indonesia lainnya apabila terjadi mismatch dalam mengelola dana yang dapat mengakibatkan sulit dicairkan dalam jangka pendek. Hal itu akan membantu menstabilkan perputaran uang dalam negeri.

Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran

Dari tahun ke tahun semakin banyak sistem pembayaran yang diterima oleh negara. Terlebih sistem pembayaran yang masuk begitu banyak variasinya sehingga dibutuhkan pengaturan yang baik. Tujuannya adalah untuk memperlancar proses pembayaran dan inilah salah satu tugas dan fungsi bank sentral.

Aturan-aturan yang ditetapkan Bank Indonesia dalam tata cara pembayaran merumuskan peraturan batas penghasilan minimum dan usia minimum sebagai syarat pengajuan kartu kredit. Bank Indonesia juga tak segan menghukum siapapun yang dengan sengaja mangkir dari kewajibannya melakukan pembayaran kredit.

Rekor pembayaran kredit akan tertera pada informasi di BI Checking yang dinyatakan dengan peringkat sehingga membuat masyarakat jera untuk membayar hutangnya.

Selain itu adapun fungsi bank sentral dalam mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, meliputi:

  • Menetapkan pemakaian instrumen atau alat pembayaran.
  • Melaksanakan serta memberikan verifikasi atau persetujuan atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.
  • Mewajibkan setiap penyelenggara jasa pembayaran atau bank-bank terkait untuk memberikan laporan kegiatannya.

Kewenangan Bank Indonesia menjadi satu-satunya lembaga yang dapat menerbitkan dan mengedarkan mata uang rupiah. Kemudian berwenang juga untuk mencabut, menarik serta memusnahkan uang dari peredaran.

Mengatur dan Mengawasi Perbankan di Indonesia

Di pilar ketiga ini, fungsi bank sentral menjadi vital. Aturan ketat yang ditetapkan tidak hanya dimaksudkan supaya masyarakat tertib dalam menyimpan atau melakukan pembayaran.

Bank Indonesia menetapkan suatu aturan agar bank-bank di Indonesia lebih teliti dan berhati-hati dalam mengelola dana, termasuk juga uang dikeluarkan oleh pemerintah. Hal tersebut berdasarkan prinsip keamanan Bank Indonesia dalam mengatur dan mengawasi perbankan yang ada di Indonesia.

Dalam memastikan kemajuan perekonomian negara, Bank Indonesia juga berupaya melakukan restrukturisasi. Caranya adalah dengan mengadakan program-program yang dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap perbankan Indonesia sekaligus mendukung kebijakan moneter yang ditetapkan. Dengan demikian, kestabilan nilai rupiah dapat tercapai.

Kemudian, BI berwenang untuk memberikan sanksi bahkan menghentikan seluruh operasi suatu bank jika tidak dapat memenuhi kewajibannya.

Mengingat semakin pesatnya pertumbuhan ekonomi negara Indonesia, dalam menjalankan tugas dan fungsi bank sentral diatas Bank Indonesia tidak dapat mengerjakannya sendiri. BI bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memastikan keuangan negara dikelola dengan baik.

Artikel Terkait