Investasi Syariah

10 Karakteristik Ekonomi dalam Pandangan Islam, Apa Saja?

ekonomi dalam pandangan islam

Ajaib.co.id – Bagaimana Kedudukan ekonomi dalam pandangan Islam? Bagi kamu yang ingin mengetahuinya, yuk simak ulasan dari redaksi Ajaib berikut ini.

Islam adalah agama yang universal. Ajaran-ajaran Islam mengatur dan membimbing semua aspek kehidupan manusia, baik yang berdimensi vertikal (Hablumminallah) maupun yang berdimensi horizontal (Hablumminannas).

Al-Qur’an dan hadist sebagai sumber utama ajaran Islam mengatur tingkah laku dan tata cara kehidupan manusia, baik sebagai makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial. Semua tatanan kehidupan telah ada aturan dan petunjuknya, termasuk perekonomian.

Ekonomi dalam pandangan Islam berkonsentrasi pada persaudaraan manusia dan keadilan sosial. Islam tidak berupaya untuk melarang kepemilikan pribadi, juga tidak berupaya mencegah individu dari memperkaya diri sendiri.

Ada 10 karakteristik yang menggambarkan ekonomi dalam pandangan Islam yang perlu dipahami dan bisa menjadi pedoman umat muslim dalam berbisnis.

1. Allah Pemilik Kekayaan, Manusia Adalah Khalifah (penguasa) Kekayaan

Kekayaan yang kamu miliki saat ini, pada dasarnya, adalah milik Allah. Mengapa demikian? Karena Allah telah menciptakan segalanya. Manusia diberi kesempatan oleh Allah untuk memanfaatkannya sebaik-baiknya.

Karakteristik ini membedakan konsep kepemilikan antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi kapitalis dan sosialis. Dalam Islam, kepemilikan individu sangat dihormati, tetapi tidak mutlak.

Penggunaannya juga tidak boleh bertentangan dengan hukum Islam. Sedangkan dalam sistem kapitalis, kepemilikan mutlak dan bebas dalam cara apa pun untuk menggunakannya. Berbeda dengan sistem sosialis, sistem ini tidak mengakui kepemilikan individu, negara memiliki otoritas penuh atas segalanya.

2. Ekonomi Terikat Oleh Aqidah, Syariah (Hukum) dan Moral

Dalam setiap bagian kehidupan, termasuk dalam kegiatan ekonomi, hubungan dengan aqidah sangat dekat. Dasar dari semua kegiatan adalah persatuan, dan tujuan manusia adalah untuk beribadah.

Dengan demikian, kegiatan ekonomi dalam Islam terkait aqidah dan hukum Islam harus memiliki konten agama. Ekonomi dalam pandangan Islam juga menjadikan moral sebagai pilar utama.

Dalam transaksi, kamu tidak boleh berbuat bohong atau menipu, karena Allah tahu semua yang dilakukan oleh manusia, dan setiap kegiatan ekonomi harus didasarkan pada niat untuk beribadah.

Kamu juga tidak boleh membahayakan diri sendiri atau orang lain dalam kegiatan ekonomi sehari-hari. Selain itu, perilaku konsumtif yang berlebihan juga dilarang karena itu merupakan hal yang tidak berguna dan mengarah pada kerusakan.

3. Keseimbangan Antara Spiritualitas dan Materialitas

Islam tidak memisahkan kehidupan dunia dari akhirat. Keseimbangan antara keduanya sangat penting untuk kebahagiaan seorang muslim. Ciri ekonomi tersebut ditegaskan dalam Surah Al Qasas [28:77];

“ Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”

4. Keadilan dan Keseimbangan dalam Melindungi Kepentingan Individu dan Masyarakat

Ekonomi dalam pandangan Islam menjaga keseimbangan dalam sistem sosial. Islam tidak mengakui hak dan kebebasan absolut, karena semuanya memiliki keterbatasan, termasuk hak milik. Untuk menjadi makmur dalam kehidupan, manusia tidak boleh mengorbankan kepentingan orang lain.

Karakteristik ini juga membedakannya dari ekonomi kapitalis yang cenderung menekankan kepentingan individu dan ekonomi sosialis yang lebih menekankan kepentingan publik.

5. Kebebasan Individu Dijamin dalam Islam

Setiap orang di dunia ini diberi kebebasan untuk bergerak untuk mencapai tujuan masing-masing, asalkan tidak melanggar aturan hukum Islam yang telah diatur dalam Al-Quran dan Hadist.

Islam memiliki batasan halal-haram, yang berdampak pada kehidupan manusia baik di dunia maupun di akhirat. Dengan demikian, aktivitas seorang muslim tidak boleh melanggar batasan halal dan haram.

6. Otoritas Negara dalam Ekonomi

Islam memberi wewenang kepada negara untuk mengatur perekonomiannya. Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Negara berkewajiban melindungi kepentingan publik dari ketidakadilan baik oleh individu dan kelompok, institusi, atau bahkan negara lain.

Keamanan masyarakat untuk hidup dengan baik dan benar juga merupakan kewajiban negara. Negara harus dapat memenuhi kebutuhan dasar dalam hal makanan, pendidikan, dan kesehatan penduduknya.

7. Panduan Konsumsi

Hal-hal mewah dan berlebihan dilarang dalam Islam. Selain itu, merasa kebal hukum juga dilarang. Ada banyak contoh bagaimana hukum modern dapat diperdagangkan dengan kekayaan. Allah berfirman dalam Surah Al A’raf [7:31];

“Wahai anak-anak Adam, ambillah perhiasanmu di setiap masjid, dan makan dan minum, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya, Dia tidak suka mereka yang berbuat berlebihan. ”

8. Panduan Investasi

Investasi yang dilakukan tidak boleh bertentangan dengan hukum Islam. Ada lima hal yang dapat dijadikan pedoman dalam menilai proyek investasi, yaitu:

  • Sebuah investasi harus berdasarkan prinsip-prinsip Islam
  • Kekayaan harus didistribusikan (sedekah/beramal) seluas mungkin kepada masyarakat
  • Memberantas paganisme, meningkatkan pendapatan, dan kekayaan
  • Memelihara dan mengembangkan aset
  • Lindungi kepentingan komunitas

9. Zakat

Zakat adalah salah satu karakteristik ekonomi Islam yang tidak ada dalam sistem ekonomi lainnya. Kekayaan yang kamu miliki pada dasarnya adalah milik Allah, jadi kamu perlu membagikan hartamu untuk memenuhi kebutuhan Islam. Tujuan zakat adalah untuk membersihkan jiwa dari kecemburuan, kesengsaraan, dan balas dendam.

Dari setiap properti yang kamu miliki, kamu tidak hanya harus membayar pajak, tetapi juga wajib membayar zakat jika mencapai batasnya (nishab), zakat ini disebut zakat mal (kekayaan). Namun, zakat fitrah harus dibayar oleh setiap muslim selama bulan Ramadhan.

10. Larangan Riba

Riba adalah uang tambahan yang diperoleh tanpa pengorbanan. Misalnya, kamu meminjamkan uang, lalu meminta bunga lebih banyak ketika uang dikembalikan.

Islam sangat menekankan fungsi uang sebagai alat transaksi dan penilaian barang, bukan komoditas. Penyalahgunaan uang dari kedua fungsi biasanya akan menyebabkan transaksi menjadi riba. Salah satu contohnya adalah bunga bank.

Sepuluh karakteristik ekonomi Islam di atas menggambarkan ekonomi dalam pandangan Islam. Dalam Islam apa pun yang dilakukan manusia dapat dinilai sebagai ibadah jika itu dimaksudkan untuk mencari berkah Allah.

Kamu dapat mencari keuntungan secara finansial, bahkan umat muslim sangat dianjurkan untuk menjadi orang kaya, untuk membantu lebih banyak orang. Kekayaan ini tentu saja harus diperoleh dengan cara yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.

Artikel Terkait