Ajaib.co.id – Aturan IMEI terbaru yang sudah terdengar sejak tahun 2019 lalu sepertinya di tahun 2020 ini akan dilaksanakan. Aturan ini berkaitan dengan kehadiran ponsel black market yang tidak akan bisa digunakan di Indonesia karena akan diblokir.
Aturan ini menjadi polemik karena cukup banyak pengguna ponsel dari pasar gelap di Indonesia. Selain itu banyak juga penjual ponsel black market yang menggantungkan hidupnya di bisnis ini. Lalu, sebenarnya ponsel di black market itu seperti apa?
Membedakan ponsel legal dan ilegal yang berasal dari black market
Setiap ponsel legal yang tersedia di Indonesia, memiliki nomor IMEI yang sudah terdaftar yang menandakan keberadaannya sudah sesuai dengan regulasi yang tersedia di Indonesia. Kebanyakan ponsel yang beredar di Indonesia merupakan produk dari luar negeri. Saat memasarkannya di Indonesia, produsen ponsel itu wajib mengikuti aturan yang berlaku, dan ada biaya pajak yang harus mereka bayar
Biasanya karena harus membayar pajak, membuat ponsel-ponsel legal yang beredar di Indonesia itu harganya jadi jauh lebih mahal, tapi sebenarnya ini adalah hal yang cukup wajar. Dan rata-rata orang Indonesia tidak masalah dengan harga yang menyesuaikan setelah pembayaran pajak.
Ponsel legal juga biasanya akan tersedia kartu garansi yang membuat penggunanya akan mudah mengservice ponsel di tempat distributor resmi. Kamu akan mendapatkan biaya gratis apabila masa garansi masih berlaku. Hal-hal itulah yang tidak akan didapatkan oleh mereka yang membeli ponsel secara ilegal lewat black market.
Dikatakan ilegal karena ponsel yang mereka beli itu berasal dari luar distributor resmi yang ada di Indonesia. Lalu, ponsel tersebut juga belum dikenai pajak sehingga harganya jauh lebih murah dibandingkan ponsel merk sama. Inilah yang membuat orang-orang tergiur dengan ponsel berasal dari black market.
Aturan IMEI terbaru akan memblokir semua ponsel yang berasal dari black market
Namun, kehadiran ponsel black market yang cukup banyak di Indonesia itu sebenarnya merugikan negara. Kerugiannya per tahun bisa mencapai Rp2 triliun. Padahal uang sebanyak itu dapat digunakan untuk pembangunan Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Selain itu peraturan tersebut untuk melindungi konsumen. Konsumen tentunya ingin menggunakan ponsel yang kredibel yang apabila mengalami kerusakan, konsumen dapat memperbaikinya di tempat yang resmi. Memang bisa saja konsumen membetulkan ponsel di tempat tidak resmi, tapi hanya tempat resmi yang memiliki komponen asli dari ponselnya. Konsumen yang membeli ponselnya di black market, tidak bisa mendapatkan keuntungan membetulkan ponselnya di tempat resmi.
Jadi sebenarnya, peraturan tentang pemblokiran ponsel ilegal ini juga demi melindungi masyarakat dan memudahkan mereka dalam mengoperasikan ponselnya. Harga ponsel black market memang murah, tapi tidak menjadi jaminan apakah ponsel tersebut memiliki kualitas yang sama dengan ponsel legal.
Dua metode yang pemerintah gunakan untuk memblokir ponsel ilegal
Pemblokiran ponsel BM ini cukup ketat. Jadi, ketika kamu ingin menggunakan ponsel tersebut menggunakan kartu SIM milik provider Indonesia, hal itu tidak bisa dilakukan. Tentunya kamu akan percuma membeli ponsel BM itu, walaupun harganya murah tetap tidak bisa digunakan dengan nomor yang kamu miliki.
Ponsel BM itu hanya dapat digunakan melalui jaringan WiFi. Tentu saja ini akan membatasi gerakmu. Jadi, sebaiknya perhatikan cara-cara di bawah ini agar ponsel black market-mu bisa digunakan kembali. Intinya kamu harus mengikuti peraturan yang berlaku.
Ada dua metode yang rencananya akan pemerintah lakukan untuk memblokir ponselnya. Dua metode tersebut dinamai dengan blacklist dan whitelist. Metode blacklist diberlakukan pada pembeli yang mengaktifkan ponsel BM miliknya, dan langsung kena blokir pada saat itu juga.
Sedangkan metode whitelist akan diberlakukan pada pembeli ponsel BM yang memeriksa IMEI ponselnya sudah terdaftar di Indonesia atau belum. Jika belum, maka ponsel dengan IMEI tersebut akan langsung diblokir setelah diaktifkan.
Membeli ponsel di luar negeri harus mendaftarkan IMEI
Di antara kamu mungkin ada yang membeli ponsel di luar negeri karena pada saat itu sedang belajar atau bekerja di sana, lalu ke Indonesia dengan ponsel yang baru dibeli. Atau membeli ponsel di luar negeri karena ponsel tersebut adalah ponsel yang sudah lama ingin kamu miliki.
Apalagi ponsel tersebut belum tersedia di Indonesia atau tidak masuk ke Indonesia karena alasan tertentu, pastinya dengan adanya aturan IMEI itu kamu akan kesulitan menggunakan ponselnya.
Kamu tetap bisa menjadikan ponsel yang beli di luar negeri itu menjadi ponsel yang legal asalkan mendaftarkan IMEI. Setelah berhasil mendaftarkan IMEI, ponsel tersebut akan dikenai tarif pajak yang perlu kamu bayarkan. Ponsel yang dikenai pajak menurut peraturan yang berlaku adalah ponsel-ponsel yang harganya US$500 ke atas.
Ponsel yang harganya di bawah itu katanya hanya perlu mendaftarkan IMEI saja. Jika disetujui, maka ponsel kamu pun dianggap legal di Indonesia dan kamu bisa menggunakannya dengan SIM yang hanya berlaku di Indonesia.
Jadi, pilihan ada di tanganmu apakah ingin membeli ponsel legal atau ponsel dari black market. Pasti ada alasan tertentu yang membuatmu memilih black market untuk membeli ponsel itu, bukan hanya karena harganya yang lebih murah.
Yang jelas walaupun kamu ingin membelinya di black market, kamu harus tetap patuh pada aturan yang berlaku di Indonesia. Kamu harus siap dengan konsekuensinya, yaitu mendaftarkan IMEI ponsel, lalu membayar pajak sesuai dengan aturan IMEI. Atau kamu bisa langsung membeli ponsel legal yang bertebaran banyak di Indonesia.