Pajak

Waktunya Lapor Pajak, Ini Cara Registrasi DJP Online Pajak

Kemajuan teknologi yang serba online saat ini sangat membantu manusia dalam melakukan aktivitas dan menyelesaikan tanggung jawabnya. Tanggung jawab di sini adalah kewajiban membayar pajak yang sudah bisa dibayar secara online dengan aplikasi DJP online pajak.

Dengan aplikasi ini, kamu akan lebih mudah untuk melaporkan dan membayar pajak karena lebih efisien dan lebih menghemat waktu. Karena kamu tidak perlu mengantre berlama-lama lagi atau memakai jasa kurir.

Setiap prosesnya dilakukan secara online dengan aplikasi DJP. Kamu hanya perlu duduk di kursi menghadap meja kerja lalu menghidupkan komputer atau notebook dan koneksi internet. Sangat praktis bahkan kamu tidak perlu keluar ruangan.

Apa Itu DJP Online Pajak?

DJP online merupakan aplikasi dalam dunia perpajakan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen pajak. Aplikasi ini akan mempermudahmu untuk melakukan wajib pajak dan bisa juga dipakai untuk pendaftaran NPWP.

Setiap layanan dalam aplikasi ini bisa digunakan oleh wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan. Untuk mengakses aplikasi ini, kamu harus login menggunakan NPWP dan memasukkan password. Jika sudah proses pelaporan pajak atau layanan lainnya bisa kamu nikmati.

Fungsi Aplikasi DJP Online Pajak

Aplikasi ini merupakan media yang efisien untuk mempermudah setiap wajib pajak membayar kewajibannya. Aplikasi ini memiliki dua fungsi utama yang akan mempermudahmu mengenai pajak. Berikut fungsi utama aplikasi ini:

a. Untuk lapor pajak online Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) masa dan SPT tahunan. Untuk melaporkannya dilakukan dengan cara mengisi SPT di situs DJP, atau dengan mengupload file CSV SPT yang dibuat dengan aplikasi e-SPT.

b. Untuk membuat kode billing pajak dengan lebih mudah. Dengan kode ini memungkinkan bagi wajib pajak untuk membayar pajak secara langsung melalui aplikasi DJP. Jadi kamu tidak perlu repot-repot antri membayar pajak. 

Cara Registrasi Akun DJP Online Pajak

1. Kamu Harus Memiliki Kode e-FIN

Untuk melakukan registrasi pada aplikasi DJP ini, kamu harus memiliki kode e-FIN (Electronic Filing Identification Number). Jika kamu belum memiliki kode tersebut, kamu harus ke Kantor Pelayanan Pajak atau KPP terdekat. Untuk mengajukan sekaligus aktivasi e-FIN.

Kamu harus datang ke KKP dengan membawa fotokopi NPWP dan KTP. Isi formulir dengan data sebenar-benarnya, masuk ke loket dan mulai aktivasi e-FIN. Notifikasi kode e-FIN akan dikirim ke emailmu dan dinyatakan aktif.

2. Mendaftar Akun

Untuk mendaftar akun DJP, kamu harus menyiapkan email yang aktif yang bisa untuk akses e-FIN dan NPWP. Jika syarat tersebut sudah siap, terlebih dulu kamu masuk ke website DJP di pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin untuk mendapatkan formulirnya.

Masukkan data diri dan verifikasi menggunakan kode e-FIN dan NPWP. Akan muncul kode keamanan, isikan sesuai yang tertulis disitu dan klik verifikasi. Penulisan NPWP tidak menggunakan tanda strip dan titik.

Beberapa penyebab gagalnya verifikasi karena tidak validnya NPWP, salah tulis dan belum aktifnya e-FIN. Jika terjadi demikian, kamu bisa mengunjungi kantor pelayanan pajak terdekat untuk mengaktifkannya.

Jika NPWP sudah terdaftar, kamu bisa langsung menuju ke djponline.pajak.go.id/resetpass. Klik ya pada bagian lupa email dan masukkan alamat email mu yang aktif. Masukkan e-FIN juga NPWP dan kode keamanan dan submit.

3. Membuat Password

Setelah itu tunggulah beberapa menit, maka akan muncul notifikasi pada email yang sudah kamu masukkan tadi. Buka email tersebut dan klik link yang tersedia. Lalu kamu bisa membuat password baru dan kamu tidak perlu daftar lagi.

Jika sukses, nama kamu akan muncul. Masukkan alamat email, nomor hp yang aktif, kode keamanan dan buatlah password sendiri untuk akun DJP, lalu klik simpan. Cek email untuk mengetahui apakah registrasi telah berhasil atau tidak.

4. Aktivasi DJP dan Mulai Gunakan Aplikasi

Untuk aktivasi akun, bukalah email dan cek inbox. Klik link aktivasi yang tertera. Jika berhasil akan ada pemberitahuan bahwa aktivasi akun berhasil, klik ok yang akan membawamu ke menu login. Untuk login ke akun DJP, masukkan NPWP beserta password.

Setelah kamu resmi terdaftar, kamu mulai bisa menikmati berbagai fasilitas perpajakan yang sudah disediakan.

Syarat Lapor e-Filing Pajak Online SPT Tahunan Pribadi

Untuk melaporkan SPT tahunan pribadi secara online dengan e-Filing bisa dilakukan pada DJP online atau situs ASP. Berikut syarat-syarat yang harus kamu penuhi untuk lapor SPT tahunan secara online.

a. e-FIN pajak untuk syarat utama untuk pelaporan SPT tahunan secara online menggunakan e-Filling.

b. Formulir SPT pribadi.

c. Formulir 1721A1 jika kamu bekerja pada perusahaan.

d. Memiliki akun dan aplikasi e-Filing.

Kelebihan dan Fitur Aplikasi DJP

Kelebihan dan fitur yang ditawarkan aplikasi DJP adalah kamu bisa aktivasi e-FIN, melaporkan pajak secara online atau e-Filing, membuat e-Bupot atau bukti potong untuk beberapa perusahaan yang dipilih DJP. Kamu juga bisa mengakses e-Form SPT pajak tahunan 1770 dan 1771. 

Miliki Akun Klikpajak dan Lapor SPT Pajak

Melakukan pembayaran pajak adalah kewajiban kita semua demi keberlangsungan suatu negara. Situs resmi DJP terkadang sampai down karena terlalu banyak pengunjung. Hal inilah yang membuat situs kadang sulit diakses dan membuat pelaporan pajak sedikit terhambat.

Klikpajak merupakan solusi untuk melapor dan membayar pajak secara online yang pasti lebih praktis dan gratis akses selamanya. Klikpajak merupakan mitra resmi DJP dan memiliki bukti lapor resmi dari Dirjen Pajak sehingga kamu tidak perlu kuatir lagi.

Itulah cara registrasi akun baru DJP untuk mempermudah dalam urusan perpajakan. Sebagai warga negara yang baik, laporkan SPT tahunan dan SPT masa sebelum habis batas waktunya untuk menghindari sanksi karena terlambat saat melapor pajak.

Bacaan menarik lainnya:

Kristanty, Nova. 2014. Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Tarif Pajak, dan Penyuluhan Pajak terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan di Kantor Pelayanan Pajak. Jurnal. Online


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait