Ajaib.co.id – Secara umum, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang mana aktivitasnya memang ditujukan untuk mencapai kepentingan bersama. Koperasi sendiri memiliki prinsip berupa gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan. Untuk mengetahui koperasi lebih dekat, seperti tujuan koperasi, fungsi, hingga jenis-jenisnya, yuk simak ulasan redaksi Ajaib berikut ini.
Pengertian Koperasi Lebih Lanjut
Koperasi sendiri sebenarnya telah dijelaskan pada Undang-undang nomor 25 tahun 1992 yang mengatakan koperasi sebagai badan usaha. Koperasi ini memiliki anggota berupa sekumpulan orang-orang yang kegiatannya dilandasi prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan.
Tujuan Koperasi
Masih merujuk pada Undang-undang Nomor 25 tahun 1992, pada pasal 3, koperasi memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan anggota pada khususnya dan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Koperasi juga memiliki tujuan untuk turut serta membangun tatanan perekonomian nasional untuk menciptakan masyarakat yang adil, maju, dan makmur.
Koperasi juga menjadikan Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan. Perlu diketahui, keberadaan koperasi tidak hanya menguntungkan untuk pengurus koperasi saja, karena tujuan adanya koperasi memang untuk kepentingan tiap anggotanya. Berikut penjabarannya
Produsen
Tujuan koperasi untuk produsen adalah membuat produk, barang ataupun jasa yang ditawarkan produsen memiliki nilai harga yang tinggi.
Konsumen
Untuk konsumen sendiri, tujuan koperasi adalah membuat mereka bisa mendapatkan produk dengan kualitas yang baik tetapi dengan harga yang terjangkau
Usaha Kecil
Tujuan koperasi untuk usaha kecil adalah mendorong orang-orang untuk ingin memulai usaha. Selain itu, koperasi juga menginginkan mereka untuk mendapatkan modal melalui bentuk usaha bersama.
tujuan koperasi adalah untuk menimbulkan keinginan untuk memperoleh modal usaha yang ringan dengan mengadakan suatu bentuk usaha bersama.
Karena hal tersebut, secara garis besar koperasi ingin ikut serta membangun perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan tujuan Indonesia yang tertuang di dalam UUD 1945. Bisa dibilang juga, koperasi ini merupakan badan usaha yang memiliki visi untuk berkontribusi dalam memajukan perekonomian nasional
Fungsi dan Peranan Koperasi
Sudah sewajarnya jika suatu organisasi memiliki fungsi dan peranannya sendiri. Begitupun koperasi. Organisasi yang memiliki fokus ekonomi kerakyatan ini juga memiliki fungsi dan peranan yang vital di Indonesia. Karena itu, perkoperasian di Indonesia diharapkan bisa menjalankan peranan dan fungsi mereka seperti poin-poin berikut ini:
- Turut Berperan aktif untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kehidupan. Baik itu untuk anggota koperasi pada fokus khususnya, dan juga untuk masyarakat pada fokus umumnya.
- Bisa berperan dan berkontribusi dalam pengembangan potensi dan kemampuan. Baik itu untuk anggota koperasi pada fokus khususnya, dan juga untuk masyarakat pada fokus umumnya. Hal ini ditujukan sebagai katalis dalam meningkatkan kesejahteraan pada sektor perekonomian.
- Berperan dalam mengembangkan perekonomian nasional. Yang mana, dalam praktiknya menjalan usaha bersama yang dilandasi dengan asas kekeluargaan serta prinsip demokrasi ekonomi.
- Bisa mendorong dan memperkuat perekonomian rakyat, sebagai dasar kekuatan dan ketahanan. Dalam hal ini, koperasi berperan vital sebagai pondasinya.
Jenis-jenis Koperasi
Ada begitu banyak jenis koperasi yang bisa kamu temui di Indonesia. Jika digolongkan berdasarkan kepentingan ekonomi anggotanya serta aktivitas yang dijalankan, maka koperasi sendiri bisa dibedakan menjadi tiga jenis, yakni:
1. Koperasi Konsumsi
Pada koperasi konsumsi, biasanya anggotanya adalah konsumen yang memang khusus pada penjualan barang barang konsumsi. Anggota dan masyarakat dari koperasi konsumsi biasanya berada pada lingkungan koperasi itu sendiri. Misalnya saja koperasi karyawan ataupun koperasi mahasiswa.
2. Koperasi Produksi
Sedikit berbeda dengan koperasi konsumsi, koperasi produsen biasanya memiliki anggota yang terdiri dari produsen-produsen. Kegiatan usaha khusus mereka adalah untuk melakukan penjualan produk, baik barang atau jasa yang memang diproduksi oleh anggotanya. Misalnya saja koperasi kerajinan ataupun koperasi ternak.
3. Koperasi Jasa
Seperti namanya, koperasi jasa memiliki kegiatan khusus dalam memberikan pelayanan ataupun jasa untuk para anggotanya ataupun masyarakat pada umumnya. Koperasi ini cukup banyak di Indonesia. Contoh koperasi jasa paling sederhana adalah koperasi simpan pinjam.
Keunggulan Koperasi
Sebagai badan usaha, koperasi tentunya memiliki keunggulan-keunggulan yang membuat anggotanya mau bertahan di dalamnya. Beberapa keunggulan tersebut adalah:
- Mengutaman tujuannya dalam mensejahterakan anggotanya
- Pelayanan koperasi akan lebih mengutamakan anggotanya.
- Koperasi memiliki kenaggotaan terbuka yang sifatnya sukarela
- Mudahnya menjadi anggota koperasi selama bisa membayar simpanan wajib dan simpanan pokok.
- Baik simpanan wajib maupun simpanan pokok ditentukan besarannya secara bersama-sama.
- Tidak adanya perlakuan khusus untuk sesama anggota sehingga tidak adanya konflik internal
- Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dimiliki koperasi akan dibagikan pada tiap anggota dengan besaran yang disesuaikan pada jasa per anggotanya.
- Tanggung jawab terbatas untuk tiap anggota
- Koperasi memiliki potensi sebagai badan usaha raksasa di masa mendatang.
Demikianlah pembahasan mengenai tujuan koperasi, peran, fungsi, hingga keunggulannya. Dengan paparan di atas, apa kamu berminat menjadi salah satu anggotanya?