Analisis Saham

Saham KBRI Berpotensi Delisting, Ini Analisanya!

Saham KBRI
Saham KBRI

Ajaib.co.id – PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk adalah perusahaan yang bergerak di industri kertas. Perusahaan dengan kode saham KBRI ini mulai bisnis secara komersial pada tahun 1978. Di mana, melalui anak usahanya, PT Kertas Basuki Rachmat, KBRI menghasilkan produk kertas seperti kertas tulis, kertas budaya, kertas cetak, dan kertas kado.

Produk kertas yang dipasarkan berupa lembaran, ukuran plano, hingga gulungan. Produk kertas KBRI digunakan untuk kebutuhan fotokopi, kertas cetak, pembuatan buku cetak, lembar kerja, novel, komik, hingga untuk kebutuhan kantor maupun publik. KBRI memiliki kantor pusat yang berada Jakarta dan fasilitas produksi di wilayah Banyuwangi.

Saat ini, mayoritas saham KBRI dipegang oleh Suisse Charter Investment Ltd dengan jumlah 34,00 persen kepemilikan dan Wyoming International Limited dengan jumlah 30,40 persen kepemilikan. Saham KBRI sendiri pertama kali diperdagangkan secara publik melalui bursa saham pada tahun 2008 dengan harga penawaran sebesar Rp 260 per lembar saham.

Akan tetapi, pergerakan harga saham KBRI saat ini sedang mengalami suspensi atau trading halt sehingga harganya berada di angka flat Rp50 per lembar saham. Suspensi ini berlangsung sejak tahun 2015 yang membuat harga saham berada pada angka yang datar bertahun-tahun. Lalu, apakah saham KBRI masih layak untuk dikoleksi?

Bagaimana dengan keadaan fundamental perseroan saat ini dan rencana bisnis apa yang akan dilakukan kedepannya? Mari kita bedah kinerja saham KBRI.

Kinerja Keuangan KBRI Semakin Anjlok di Hingga Kuartal Ketiga Tahun 2019

Mengingat, perseroan yang belum melaporkan kinerja keuangan di tahun 2020, maka laporan keuangan di kuartal ketiga tahun 2019 bisa menjadi acuan sementara terkait kinerja bisnis. Di mana, hingga periode tersebut pendapatan KBRI semakin anjlok menjadi Rp 382,89 juta. Sementara di periode sama tahun 2018 perseroan mencatatkan pendapatan sebesar Rp1,82 miliar.

Sedangkan untuk raihan laba masih belum bisa dibukukan karena KBRI tetap menanggung kerugian di kuartal ketiga tahun 2019 mencapai Rp33,74 miliar yang menurun dibandingkan kerugian di periode sama tahun 2018 sebesar Rp 124,22 miliar. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan KBRI dalam kondisi yang sangat buruk sehingga mempengaruhi rekomendasi sahamnya bagi para investor

KBRI Ada Risiko Delisting

Harga saham KBRI yang berada di batas level terbawah dan disuspensi memang disebabkan karena kinerja bisnis begitu buruk. Hal tersebut dapat dilihat dari catatan kerugian yang dialami perseroan sejak tahun 2015 dalam 4 tahun terakhir. Berikut data ikhtisar keuangan yang diambil berdasarkan informasi finansial perseroan (dalam miliar rupiah):

Laporan Laba Rugi2018201720162015
Penjualan bersih2.871144.027161.367241.207
Laba rugi kotor-45.305-35.124-33.560-19.170
Rugi tahun berjalan-124.767-125.704-102.760-155.746

Berdasarkan data tersebut dapat diketahui bahwa kinerja bisnis KBRI dalam 4 tahun terakhir belum bisa mencatatkan hal yang positif. Mulai dari penjualan di tahun 2015 hingga 2018 konsisten mengalami penurunan. Sementara untuk catatan kerugian masih naik dan turun menyesuaikan pendapatan di tahun tersebut.

Sudah bisa dipastikan bahwa saham KBRI tidak akan direkomendasikan untuk dipilih bagi para investor jika mengacu pada catatan kerugian dalam 4 tahun berturut-turut. Oleh karena itu, tidak heran jika saham KBRI terus mendapatkan suspensi karena kinerjanya keuangannya sangat buruk. Kerugian yang dicatatkan oleh perseroan sendiri terjadi karena beberapa faktor.

Di tahun 2015, catatan kerugian disebabkan oleh beban pokok penjualan yang melonjak hingga 5000 persen menjadi Rp178,39 miliar. Lalu, perseroan juga harus menanggung rugi kurs sebesar Rp120 miliar yang sebelumnya hanya sebesar Rp 45 juta. Begitu juga dengan tahun-tahun selanjutnya, di mana beban-beban biaya yang ditanggung oleh perseroan terus meningkat jumlahnya.

Oleh karena itu, mengapa KBRI terus catatkan kerugian dalam 4 tahun terakhir. Dengan kinerja bisnis yang buruk tersebut, saham KBRI berisiko untuk dicopot dari bursa saham alias delisting. Sementara itu, jika dilihat dari rasio keuangan khususnya untuk tahun 2019, memang kondisi bisnis KBRI masih belum bagus.

Adapun data yang diambil berdasarkan ikhtisar keuangan untuk tahun buku 2019 melalui informasi finansial perseroan dapat dilihat seperti berikut:

Rasio2019
ROA-1,7%
ROE-14,1%
NPM-8.812%
CR2,8%
DER645%

Ini Rencana Saham KBRI

Salah satu emiten yang mendapatkan peringatan dari BEI terkait potensi penghapusan pencatatan atau delisting yaitu PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk. Mengacu pada kinerja keuangan KBRI dalam 5 tahun terakhir memang tidak heran bahwa emiten ini masuk ke dalam kategori berpotensi untuk didepak dari bursa saham.

Pada dasarnya, saham KBRI sendiri sudah menyentuh masa 24 bulan yang artinya bursa dapat menghapus saham perusahaan tersebut ketika ada kondisi maupun signifikan memberikan pengaruh negatif bagi kelangsungan usaha, baik dari sisi finansial maupun hukum. Apalagi jika perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi indikasi pemulihan yang memadai sehingga saham berhak untuk dihapus.

Menanggapi peringatan delisting yang diinformasikan oleh bursa, pihak KBRI menyampaikan bahwa mereka telah melakukan komunikasi secara intensif dengan investor potensial asal China. Hanya saja pembicaraan tersebut harus terhenti karena adanya pandemi Covid-19 yang melanda China maupun Indonesia.

Walaupun begitu, menurut pihak KBRI, investor tersebut masih kembali dan menyatakan keseriusan dalam berinvestasi. Di mana, pada akhir tahun 2020 lalu, ia datang ke pabrik KBRI sebagai bentuk survei dan pengecekan mesin-mesin pabrik. Due diligence pun tengah dilaksanakan oleh pihak investor dan KBRI masih tengah menyelesaikan laporan keuangan audit untuk tahun 2019 dan 2020.

Sementara untuk kegiatan produksi yang terhenti, masih terus dikomunikasikan dengan para pemegang saham terkait solusi terbaik. Di mana, para pemegang saham mayoritas berusaha mendorong manajemen untuk mendapatkan modal kerja sehingga pabrik bisa kembali dioperasikan. Di samping itu, pemegang saham mayoritas juga membantu perusahaan dalam mencari beberapa investor dan partner strategis yang potensial.

Saham KBRI sendiri sudah diikuti oleh tiga notasi khusus seperti L yang berarti emiten belum menyampaikan laporan keuangan, S laporan keuangan menunjukkan tidak adanya pendapatan usaha, dan Y berarti perseroan tercatat belum menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan hingga 6 bulan setelah tahun buku berakhir.

Disclaimer: Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Ajaib membuat informasi di atas melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi jual/beli Efek. Harga saham berfluktuasi secara real-time. Harap berinvestasi sesuai keputusan pribadi.

Artikel Terkait