Ajaib.co.id – Adanya Fintech seperti saat ini, membuat kebutuhan untuk pinjam gampang sekali. Ada banyak sekali aplikasi pinjaman online (pijol) yang membuat proses pengajuan pinjaman uang bisa dilakukan dari mana saja. Syarat yang harus dipenuhi juga tidak ribet. Itulah mengapa banyak orang yang akhirnya beralih meminjam uang dari konvensional ke pinjol.
Meskipun demikian, banyak juga orang yang justru kapok. Mereka kapok karena ada beberapa kerugian yang mereka alami. Memang pinjam gampang, tetapi ada hal lain yang buruk terjadi.
Bahkan, tidak jarang juga tertipu. Untuk itu, penting sekali bagi siapa saja untuk memahami apa itu layanan pinjaman online. Yang pasti, kamu sekarang bisa meminjam secara online dari Fintech tertentu. Hanya saja, kamu harus selektif.
Sisi Positif dan Negatif Pinjaman Online
Kalau dilihat dari sisi positif dari pinjol atau pinjaman online, tentu sangat banyak. Salah satunya, kamu tidak perlu datang ke tempat atau kantor di mana Fintech tersebut berada. Kamu hanya perlu mengisi formulir online lengkap dengan syarat-syarat data pribadi yang juga harus dikirimkan secara digital.
Tidak hanya itu saja. Pencarian uang yang kamu ingin pinjam juga sangat cepat. Ada yang tidak harus menunggu hingga berhari-hari. Dalam hitungan jam uang bisa cair dan masuk ke rekening.
Namun, ada juga sisi negatif yang membuat banyak orang trauma. Contohnya saja penagihan yang dilakukan secara terus menerus. Sama halnya dengan bank konvensional.
Jika orang yang berutang tidak mencicil sesuai dengan ketentuan, maka ada penagihan. Penagihan tersebut berupa reminder atau notifikasi melalui aplikasi di handphone. Bahkan, ada juga notifikasi yang dikirimkan ke orang-orang terdekat. Inilah yang sering menyebabkan orang trauma.
Jika penagihan bank konvensional biasanya bersifat represif, pinjol melakukan penagihan dengan memberikan rasa malu. Mereka mengirim SMS ke nomor di dalam handphone yang berutang berupa kalimat untuk memberitahunya agar membayar utang.
Sebenarnya, sudah ada aturan yang jelas ketika Fintech seperti ini muncul. Ada hak dan kewajiban yang harus diikuti oleh penyedia jasa pinjaman online dan juga yang meminjam. Aturannya juga jelas. Hanya saja, dalam pelaksanaannya, terkadang ada yang dilanggar.
Hati-Hati Memilih Fintech Pinjaman Online
Pada intinya, adanya perusahaan Fintech ini agar masyarakat bisa pinjam gampang. Terutama bagi mereka yang sedang dalam kondisi darurat. Mereka butuh pinjaman uang yang tidak terlalu banyak dan bisa didapatkan secepat mungkin.
Di sisi lain, beberapa pihak memanfaatkan celah. Ada pinjaman online yang hanya ingin merugikan masyarakat. Misalnya saja hanya untuk mengoleksi data, atau jasa yang ditawarkan sebagai modus untuk melakukan penipuan.
Untuk itu, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan ketika ingin pinjam uang secara online.
1. Terdaftar di OJK
Hal yang paling penting adalah memastikan bahwa Fintech yang bakal kamu pilih itu sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada dasarnya, tidak ada perusahaan yang bergerak di bidang keuangan yang tidak berada di bawah pengawasan OJK. Ketika tidak terdaftar di OJK, itu artinya perusahaan ilegal.
Apakah ada yang seperti itu? Sampai tahun 2020 awal ini, ada sekitar 161 perusahaan berbasis teknologi informasi atau startup pinjaman online yang sudah terdaftar. Itu artinya tidak sulit untuk mendapatkan perusahaan yang sudah terdaftar.
Dan ini menjadi sangat penting. Karena jika kamu pinjam uang di perusahaan yang tidak terdaftar, kamu tidak akan mendapatkan proteksi. Jika ada masalah, kamu tidak bisa mengadukan pada pemerintah atau pada OJK.
Pada intinya, OJK itu ada sebagai pihak tengah. OJK memastikan bahwa perusahaan pinjol dan juga masyarakat yang menjadi target customer sama-sama diuntungkan.
Jika terjadi perselisihan, maka pihak OJK yang akan menjadi penengah. Itulah mengapa kamu harus pastikan pinjam gampang dari pinjol yang sudah terdaftar di OJK.
2. Pilih yang Paling Terkenal
Yang sudah terdaftar bisa saja tidak memberikan layanan yang terbaik. Ini sama dengan yang lainnya. Makanya, langkah selanjutnya adalah memilih pinjol yang sudah terkenal.
Apa alasannya? Setidaknya, jika kamu memilih perusahaan Fintech di bidang pinjaman online yang sudah terkenal, maka kamu bisa pastikan perusahaan tersebut kredibel. Ini bisa ditunjukkan dari banyaknya orang yang pinjam di perusahaan tersebut.
Perusahaan tidak akan berani melakukan hal yang merugikan. Karena ini berhubungan dengan nama baik. Ketika namanya sudah begitu terkenal, masalah kecil bisa meruntuhkan kredibilitasnya. Untuk itu, perusahaan pasti akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik.
3. Baca Persyaratannya
Setelah menentukan di mana kamu akan pinjam uang secara online, baca sedetail mungkin persyaratan yang sudah ditentukan. Jangan asal tanda tangan atau menyetujui.
Baca baik-baik setiap poin persyaratan sehingga kamu benar-benar memahami apa hak dan kewajiban sebagai peminjam. Termasuk memerhatikan bunga pijaman yang dikenakan.
4. Biaya Harus Transparan di Awal
Ini sudah menjadi hal yang wajar. Namun, jangan salah. Ada juga loh yang menyembunyikan beberapa biaya. Artinya, biaya tambahan itu baru diberitahukan ketika kamu sudah pinjam.
Untuk itu, pastikan tidak ada biaya yang disembunyikan. Semuanya harus transparan di awal, mulai dari berapa pajak dan juga cicilan yang harus kamu bayar setiap bulan.
5. Jumlah Pengajuan
Yang terakhir adalah jumlah pinjaman. Secara umum, perusahaan pinjol hanya meminjamkan uang dalam jumlah yang tidak begitu besar. Ada yang hanya maksimal Rp5 juta saja.
Jadi, ketika ada yang berani memberikan pinjaman yang begitu tinggi seperti bank konvensional, sebaiknya kamu bisa menaruh curiga.
Sekarang ini semuanya serba mudah. Pinjam gampang. Mau beli apapun bisa dilakukan secara online. Namun, ketika kamu pinjam uang secara online, kamu harus selektif. Jangan sampai kamu jadi korban orang-orang yang memang dari awal ingin mengoleksi data dan digunakan untuk melakukan penipuan.