Rumah Tangga Masa Kini

Menilik Persiapan Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Ajaib.co.id – Setelah dua tahun mengimbau tidak mudik, Pemerintah RI memberi keleluasaan kepada masyarakat yang hendak mudik tahun ini. Bagi yang merencanakan mudik tahun ini, persiapan matang perlu dilakukan, khususnya yang menggunakan kendaraan pribadi.

Apa Saja Tips Persiapan Mudik Lebaran?

Ada banyak persiapan mudik lebaran yang perlu dipersiapkan, khususnya bagi Anda yang memilih mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi.

Berikut adalah beberapa persiapan yang perlu dilakukan oleh calon pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi agar mudik berjalan lancar, aman, dan nyaman.

1. Waktu keberangkatan

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan membludak karena dua tahun berturut-turut sebelumnya Pemerintah membatasi ketat kegiatan mudik.

Oleh sebab itu, penting untuk menentukan waktu keberangkatan. Tahun ini, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada tanggal 29–30 April 2022. Maka, upayakan mudik selain di kedua tanggal tersebut untuk menghindari terjebak kemacetan di jalan.

Jika mudik dilakukan bersama anggota keluarga atau orang lain, ajaklah mereka bermusyawarah untuk menentukan waktu keberangkatan.

2. Vaksinasi

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) pada saat pandemi Covid-19 baru-baru ini. Dalam SE tertanggal 2 April 2022 tersebut, tertera sejumlah protokol kesehatan yang harus dipatuhi, seperti setiap PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) Covid-19 tidak wajib melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen sebelum keberangkatan.

Jika baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua, maka PPDN wajib melakukan tes RT-PCR (maksimal dilakukan 3 x 24 jam sebelum keberangkatan) atau rapid test antigen (1 x 24 jam sebelum keberangkatan) dengan hasil negatif. Bila baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, maka PPDN wajib melakukan tes RT-PCR (maksimal dilakukan 3 x 24 jam sebelum keberangkatan) dengan hasil negatif.

Jika PPDN tidak dapat menerima vaksinasi karena memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, maka wajib melakukan tes RT-PCR (maksimal dilakukan 3 x 24 jam sebelum keberangkatan) dengan hasil negatif serta melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit (RS) Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Anak-anak usia di bawah enam tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi seperti di atas. Namun, anak-anak berumur di bawah enam tahun wajib didampingi oleh orang dewasa dengan ketentuan di atas. Selain itu, PPDN juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam perjalanan mudik.

3. Kondisi tubuh

Menjelang keberangkatan, jagalah kondisi tubuh agar tetap fit, khususnya bagi pengemudi. Istirahat yang cukup sebelum keberangkatan membantu kebugaran tubuh. Bila perlu, rutin mengonsumsi suplemen makanan agar tidak mudah sakit menjelang keberangkatan.

4. Performa kendaraan

Selain tubuh, performa dan kondisi kendaraan juga harus dipersiapkan. Periksalah beberapa aspek pada kendaraan sebelum berangkat mudik, seperti lampu, ban, suspensi, oli, air radiator, air aki, dan minyak rem. Tak ada salahnya juga memeriksa fitur-fitur kendaraan, misalnya sabuk pengaman (seat belt), air bag dan sebagainya.

5. Rute perjalanan 

Calon pemudik hendaknya mempelajari rute perjalanan terkini. Jika berencana melewati jalan tol, ada beberapa jalan tol yang baru beroperasional.

Fasilitas peta digital di smartphone bisa membantu calon pemudik untuk mempelajari rute. Selain rute, pelajari juga sejumlah titik penting, seperti rest area hingga posko kesehatan terdekat. Selama perjalanan, anggota rombongan juga bisa terus memantau kondisi lalu lintas melalui GPS di smartphone miliknya.  

6. Saldo uang elektronik

Jika berencana mudik menggunakan mobil pribadi dan melewati jalan tol, maka pastikan kecukupan saldo uang elektronik. Cari tahu informasi mengenai besaran tarif tol dari titik keberangkatan sampai tujuan.

Perhatikan pula penggunaan lebih dari satu uang elektronik. Pasalnya, sejumlah ruas tol hanya bisa diakses dengan satu uang elektronik yang sama saat masuk dan keluar. 

7. BBM

Selain kecukupan saldo uang elektronik, perhatikan pula kecukupan bahan bakar minyak (BBM). Usahakan mengisi full kendaraan sebelum keberangkatan.

Cari tahu juga lokasi SPBU-SPBU di jalur mudik yang dilewati. Jika melewati jalan tol, perlu diketahui bahwa tidak semua rest area memiliki fasilitas SPBU di dalamnya.

Selain itu, antrean di sejumlah SPBU di jalur mudik berpotensi terjadi selama periode mudik. Jadi, untuk menghindari masuk-keluar SPBU berkali-kali dan harus mengantre, pastikan kendaraan terisi penuh bahan bakarnya sebelum berangkat mudik. 

8. Perbekalan

Jangan lupa untuk membawa obat-obatan, kudapan, dan minuman untuk diperjalanan. Satu hal yang ditekankan adalah bawalah perbekalan secukupnya.

Hindari membawa perbekalan yang melebihi aspek bobot dan dimensi kendaraan. Membawa oleh-oleh yang ditaruh di atap kendaraan, misalnya, cukup berisiko jatuh atau terhempas angin selama perjalanan sehingga membahayakan pengendara lain. 

9. Rambu lalu lintas

Selama perjalanan, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan. Hal ini bermanfaat bagi keselamatan pengemudi itu sendiri dan pemakai jalan lainnya. Cari tahu segala peraturan baru terkait jalan, misalnya saat ini kecepatan maksimal di jalan tol adalah 100 km/jam. Rencana pemberlakuan ganjil-genap pun sebaiknya diketahui dengan jelas.

10. Jarak aman

Selain mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan, pengemudi juga diimbau untuk senantiasa menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.

Pada banyak kecelakaan beruntun, diketahui pengemudi tidak mempraktikkan jarak aman dengan kendaraan di depannya. Jarak aman ini bervariasi tergantung dari kecepatan kendaraan serta kondisi jalan, misalnya kering atau hujan.

11. Beristirahat

Jangan memaksakan diri berkendara dalam waktu lama tanpa henti. Sejumlah pakar keselamatan transportasi merekomendasikan batas maksimal mengendarai mobil adalah empat jam tanpa henti. Mendekati batas itu, pengemudi dianjurkan beristirahat sejenak untuk melemaskan otot tubuh dan syaraf.

Jika merasa lelah atau mengantuk, pengemudi juga dianjurkan untuk segera beristirahat sejenak. Istirahat sebentar sekitar 15 hingga 30 menit sudah cukup untuk menyegarkan kembali tubuh dan pikiran.

Jika di jalan tol, istirahat sejenak bisa dilakukan di rest area. Bila di jalan arteri, istirahat sejenak bisa dilakukan di halaman masjid, SPBU dan lokasi-lokasi layak lainnya. 

Artikel Terkait