Ajaib.co.id – Demi melancarkan roda pembangunan ekonomi yang ada di desa, tentunya peran dana desa menjadi hal terpenting.
Di mana, setiap proses pembangunan desa akan berjalan dengan lancar ketika pemanfaatan dana desa dilakukan secara tepat.
Hal ini berarti alokasi dana yang diberikan oleh pemerintah harus dikelola secara baik dan terkendali.
Lalu, sebenarnya apa yang dimaksud dengan dana desa dan berapa besar dampak yang dihasilkan dari dana tersebut?
Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, berikut penjelasan mengenai dana desa secara lengkap dan tujuan dari pemberian dana desa oleh pemerintah.
Pengertian Dana Desa
Dana desa adalah anggaran yang diberikan oleh pemerintah kepada kepala desa dengan nominal tertentu yang berasal dari APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
APBN ini berasal dari sumber Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang jumlahnya paling sedikit 10 persen dari APBN diterima oleh desa.
Untuk memanfaatkan dana desa, tentunya setiap kegiatan harus melalui beberapa tahapan seperti memiliki rencana kerja, pelaksanaan, dan evaluasi yang jelas. Selain itu, harus ada laporan yang dibuat secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Tujuan utama dari pemanfaatan dana desa adalah pembangunan ekonomi pedesaan secara layak. Berikut beberapa tujuan lain dari pemanfaatan dana tersebut:
· Mengatasi setiap permasalahan ekonomi yang ada di desa meliputi pengurangan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, serta penghambatan laju urbanisasi dan ketimpangan sosial.
· Memberdayakan ekonomi masyarakat pedesaan, proses pemerataan pembangunan, memfasilitasi infrastruktur, dan menciptakan peluang usaha serta lapangan kerja.
· Membangun sumber daya manusia atau SDM yang berkualitas meliputi proses pembinaan, bimbingan, pendampingan, dan pengawasan secara tertata serta saling berhubungan.
· Memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan sinergi terhadap pelaksanaan program yang menjadi prioritas pembangunan desa dari tingkat pemerintah pusat, daerah, kecamatan, hingga desa itu sendiri;
· Peningkatan layanan publik yang lebih layak dan dapat dinikmati banyak orang.
Manfaat Dana Desa
Manfaat yang dihasilkan dari penggunaan dana desa adalah digunakan untuk membiayai pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di pedesaan agar dapat hidup sejahtera dan makmur.
Manfaat dari dana tersebut mampu menghasilkan pencapaian seperti berikut:
Penuntasan Kemiskinan yang Ada di Desa
Dana desa yang dimanfaatkan untuk menuntaskan tingkat kemiskinan cukup menghasilkan pencapaian yang diharapkan. Pasalnya, dengan pendanaan tersebut, tingkat kemiskinan dapat dikurangi hingga dua kali lipat jika dibandingkan dengan kota.
Proses Pemerataan Pembangunan
Pemerataan pembangunan melalui dana desa adalah salah satu target pencapaian yang diharapkan. Oleh karena itu, jumlah dana desa setiap tahun terus ditingkatkan demi tercapainya pembangunan desa secara merata.
Hal ini juga termasuk pada masyarakat adat yang memiliki hak-hak sebagai masyarakat adat.
Nah, untuk mewujudkan target pencapaian secara merata, tentunya harus ada kerja sama yang baik dan terbuka antara pengelola anggaran dan penyalur anggaran.
Menahan Laju Urbanisasi bagi Masyarakat Pedesaan
Pemanfaatan dana desa adalah salah satu bentuk dalam menahan angka urbanisasi secara pesat. Di mana, pedanaan tersebut dapat menciptakan peluang kerja secara luas di desa, sehingga anak-anak mudanya tidak perlu berpikir untuk harus pindah ke kota agar dapat sukses.
Mereka juga dapat mewujudkan impiannya dengan bekerja dan berbisnis di desa mereka.
Kebijakan Dana Desa
Sebagaimana bunyi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa dana desa adalah anggaran yang dialokasikan pada APBN dengan penyaluran ke berbagai desa untuk digunakan dalam membiayai penyelenggaraan pemerintah seperti pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan masyarakat.
Sesuai dengan tujuan dari penggunaannya yaitu mengurangi tingkat kemiskinan, memajukan perekonomian, dan menjadi solusi atas kesenjangan pembangunan yang terjadi.
Sedangkan arah kebijakan dari dana desa adalah sebagai berikut:
· Meningkatkan batas anggaran dana.
· Menyempurnakan rencana pengalokasian dana desa secara tepat dengan selalu memperhatikan aspek pemerataan serta keadilan.
· Pemanfaatan pendanaan untuk suatu kegiatan yang menjadi prioritas desa secara optimal
· Memanfaatkan skema padat karya tunai dalam menggunakan dana sebagai pembangunan infrastruktur serta sarana dan prasarana fisik.
· Meningkatkan jumlah pemanfaatan dana dalam memberdayakan masyarakat.
· Meningkatkan perekonomian desa secara optimal melalui Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes, menciptakan produk yang diunggulkan, dan kemudahan dalam mengakses permodalan.
· Meningkatkan akuntabilitas pada pelaksanaan dana melalui penetapan kebijakan penyaluran dana desa yang mengacu pada kinerja pelaksanaan.
· Bersinergi pada pengembangan desa dengan pola kemitraan bersama dunia usaha.
· Meningkatkan penguatan atas monitoring serta evaluasi pelaksanaan kebijakan pendanaan, jumlah SDM perangkat desa, dan hal yang berkaitan lainnya.
Prioritas pada Penggunaan Dana Desa
Pada penggunaan dana, tentunya tujuan akan terpusat pada satu hal yang paling diprioritaskan, sehingga pendanaan yang dianggarkan nantinya tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak ditargetkan atau bisa saja diselewengkan oleh pihak tertentu.
Oleh karena itu, kebijakan penggunaan dana ini diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 yang menjelaskan beberapa prioritas pada penggunaan dana desa di antaranya:
· Dana diprioritaskan dalam membiayai setiap pelaksanaan program serta kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
· Dana diprioritaskan dalam membiayai pelaksanaan program serta kegiatan bersifat lintas bidang.
· Dana diprioritaskan dalam memberikan manfaat secara besar bagi setiap masyarakat desa meliputi kualitas hidup, kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan, serta layanan publik di desa yang meningkat.
· Dana diprioritaskan tidak hanya pada program bersifat pembangunan fisik saja, namun peningkatan kualitas SDM juga menjadi perhatian.
· Dana diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa meliputi pengadaan pembangunan, pengembangan, pemeliharaan harta sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
· Penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pelayanan publik di tingkat desa meliputi kegiatan di bidang kesehatan, penyediaan air bersih dan sanitasi, pemberian makanan bergizi untuk bayi dan balita, pelatihan dalam pemantauan perkembangan kesehatan setiap ibu hamil dan menyusui, serta kegiatan lainnya.
· Penggunaan dana diprioritaskan pada Program Pembangunan Sarana Olahraga Desa dan peningkatan SDM. Dalam hal ini adalah Program Kegiatan Padat Karya, penanganan kemiskinan, peningkatan pengangguran di desa yang dilakukan dengan penciptaan lapangan kerja baru.
Penjelasan mengenai penggunaan dana desa adalah jawaban seberapa pentingnya peran, penggunaan, dan pemanfaatan dana desa secara tepat serta merata.
Hal ini karena menyangkut masalah ekonomi yang ada di desa. Sehingga masyarakat desa tetap bisa mendapatkan haknya sama dengan masyarakat perkotaan sebagai warga negara Indonesia.
Selain pemerataan pembangunan ekonomi, masyarakat desa juga bisa memanfaatkan produk investasi sebagai bagian dari perencanaan keuangan mereka di masa mendatang.
Salah satunya dengan memilih investasi reksa dana. Selain dana yang aman tersimpan, nilai yang didapat juga bisa naik alias menghasilkan keuntungan.
Apalagi kini investasi reksa dana bisa dilakukan secara mudah melalui smartphone dengan menggunakan aplikasi Ajaib yang merupakan media investasi online untuk membantu siapapun dalam berinvestasi reksa dana.
Yuk, download aplikasi Ajaib di smartphone dan temukan kemudahan dalam berinvestasi sekarang.