Berita

Penjualan Rumah Subsidi Menggeliat, Ekonomi Masih Baik

trik beli rumah

Ajaib.co.id – Penjualan rumah subsidi untuk kalangan masyarakat menengah dan bawah tetap ramai meski Indonesia sedang dilanda pandemi corona (Covid-19), hal ini menggambarkan adanya pergerakan ekonomi yang ditunjukkan adanya daya beli.

Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR mencatat, hingga Jumat (17/4), penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai Rp 3,35 triliun untuk 33.343 unit rumah.

Penyaluran tersebut mencapai 32,52% dari target penyaluran FLPP tahun ini, di mana Kementerian PUPR menargetkan penyaluran anggaran FLPP sebesar Rp 11 Triliun untuk 102.500 unit rumah untuk tahun 2020, terdiri dari Rp 9 Triliun DIPA 2020 dan Rp 2 Triliun dari pengembalian pokok.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan kepada kontan, bahwa penyaluran dana FLPP tetap dilakukan meski diberlakukan work from home (WFH). Dia juga menyebut, bahwa sudah melaksanakan akad penyaluran dana sebelum adanya Covid-19.

“[Penyaluran] bergerak terus. Meskipun WFH, karena kami sudah menyiapkan aplikasi, SiKasep, dari jauh hari, sehingga memungkinkan dalam kondisi seperti ini, layanan tetap berjalan,” ujar Arief kepada Kontan, Selasa (21/4).

Menurut Arief, walaupun ada Covid-19, masih ada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang masih mendaftarkan diri untuk mendapatkan fasilitas FLPP setaip harinya. Walaupun, terdapat penurunan jumlah pendaftar.

Arief tak menampik adanya kemungkinan perubahan target FLPP di tahun ini karena Covid-19. Dia menyebut, pihaknya akan memprioritaskan debitur yang tidak terdampak covid-19. Namun, dia melihat permintaan atas FLPP ini masih tinggi. “Kita tetap melayani karena demandnya cukup besar. Kalau kita saring, yang 102.500 ini masih tertampung,” kata Arief.

Sementara itu, bila melihat realisasi penyaluran FLPP berdasarkan jenis pekerjaan hingga 17 April 2020, ada PNS sebanyak 2.982 unit rumah, TNI/POLRI sebanyak 1.132 unit rumah, pekerja swasta sebanyak 24.592 unit rumah, wiraswasta 2.937 unit rumah dan lainnya 1.700 unit rumah.

Sektor Properti Penyumbang Salah Satu Investasi Terbesar

Sektor properti menjadi salah satu sektor penyumbang penanaman modal paling besar sepanjang kuartal I/2020. Selain itu, ditengah pandemik ini para investor yang terlibat hanya memutuskan untuk melakukan penundaan untuk merealisasikan investasinya bukan menarik diri.

Dilansir dari rumah.com, memberitakan bahwa sektor properti menjadi salah satu sektor yang menyumbang penanaman modal besar di sepanjang kuartal I/2020.

Kepala Badan Koordinasi Penanaan Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menuturkan realisasi total penanaman modal baik dari asing maupun dalam negeri per kuartal I/2020 mencapai Rp210,7 triliun dengan proyek yang ada sebanyak 25.192.

Bahlil menambahkan penyumbang paling tinggi selain sektor properti adalah sektor transportasi, sektor pergudangan, dan juga sektor telekomunikasi.

Dari total realisasi investasi, sektor properti di bidang perumahan masuk ke dalam lima besar penyumbang investasi terbesar.

Ia juga menjelaskan bahwa kawasan perumahan dan juga perkantoran merealisasikan modal sebesar Rp 17,8 triliun, dan ini menjadikan investasi tersebut masuk kedalam lima besar realisasi investasi sepanjang kuartal I/2020.

Untuk realisasi penanaman modal secara keseluruhan, total penanaman modal asing (PMA) sekitar 46,5 persen dengan nilai sebesar Rp98,3 triliun. Sedangkan, penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai 53,5 persen.

Adapun, dari total PMDN, properti ikut menjadi penyumbang terbesar kelima dengan realisasi sebanyak Rp9,1 triliun. Jumlah ini di bawah konstruksi sebanyak Rp14,1 triliun.

“Jumlahnya memang turun dibandingkan dengan kuartal pertama dan akhir 2019. Walaupun bukan jadi penyebab utama, wabah corona menjadi salah satu penyebab tekanan investasi kuartal I/2020 ini,” ungkap Bahlil.

Hingga saat ini, Bahlil menegaskan belum ada investor yang menghindar atau menarik diri dari Indonesia. Mereka justu melakukan penundaan atau penjadwalan ulang untuk merealisasikan investasinya tersebut.

Artikel Terkait