Berita

Otoritas Bursa “Obral” Insentif, Pasar Saham dan Obligasi Semarak

Trader Vs Investor Saham, Mana yang Sesuai Buat Kamu?

Ajaib.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal memberikan insentif baik bagi calon emiten hingga anggota bursa di bursa, hal ini berpotensi membuat transaksi di pasar saham maupun obligasi lebih semarak.

Direktur Perdagangan dan Penilaian Anggota Bursa Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo kepada bisnis.com mengatakan, pihaknya akan memberikan insentif bagi anggota bursa dalam waktu dekat. Anggota bursa atau AB tersebut mencakup penjamin emisi efek, perantara pedagang efek dan manajemen investasi.

“Kami ada insentif [kepada investor] melalui anggota bursa. Saat ini kami sedang siapkan detilnya karena lebih kompleks prosesnya [dibandingkan dengan insentif kepada emiten],” katanya kepada Bisnis pada Rabu (24/6/2020).

Laksono melanjutkan insentif yang diberikan bukan berupa pengurangan biaya transaksi. Adapun insentif itu berupa subsidi biaya data untuk memudahkan operasional di fase kenormalan baru.

“Kami berikan dalam bentuk subsidi biaya data dan komunikasi, bantuan keamanan IT dan biaya lain terkait kemudahan bertransaksi dari luar kantor untuk mendukung the new normal,” imbuhnya.

Menurutnya insentif itu bakal segera diberikan pada Agustus mendatang. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia terdapat 103 anggota bursa yang saat ini tercatat.

Sebelumnya Direktur Penilai Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya menetapkan kebijakan pemotongan 50 persen dari biaya pencatatan awal saham (ILF).

“Kebijakan ini kami lakukan dalam rangka mendukung perusahaan-perusahaan yang ada di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan pendanaan melalui penawaran saham perdana dan menjadi perusahaan tercatat,” katanya Selasa (23/6/2020).

Nyoman menambahkan selain pemotongan biaya pencatatan awal saham, BEI juga memberikan pemotongan biaya pencatatan saham tambahan. Hal bisa jadi salah satu pemicu maraknya aksi penerbitan saham baru oleh perseroan belakangan terakhir.

“Pemotongan biaya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk dapat melakukan Corporate Action sebagai salah satu upaya bisnis khususnya bagi perusahaan untuk meperkuat permodalan dan menjaga likuiditas perusahaan yang terpengaruh dengan kondisi ekonomi di era pandemi saat ini,” pungkasnya.

Ada Diskon 50 Persen, 21 Perusahaan Siap IPO

PT Bursa Efek Indonesia mendorong agar perusahaan memanfaatkan penggalangan dana melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering.

Self Regulatory Organization (SRO) melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pekan lalu kembali mengucurkan stimulus kepada para pemangku kepentingan pasar modal. Kebijakan itu mulai berlaku sejak 18 Juni 2020 hingga 17 Desember 2020.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna Setya mengatakan stimulus yang diberikan oleh SRO dan OJK kepada para pemangku kepentingan pasar modal merupakan bagian dari kepedulian terhadap kondisi yang tengah dihadapi saat ini.

Kebijakan diharapkan menjaga optimisme pasar terhadap stabilitas pertumbuhan pasar modal dan sektor keuangan nasional.

“BEI dalam hal ini menetapkan kebijakan pemotongan 50 persen dari biaya pencatatan awal saham. Kebijakan ini kami lakukan dalam rangka mendukung perusahaan-perusahaan yang ada di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan pendanaan melalui IPO dan menjadi perusahaan tercatat,” paparnya kepada Bisnis Indonesia, Selasa (23/6/2020).

Dia mengatakan sejauh ini minat perusahaan untuk IPO masih tinggi. Sampai dengan 22 Juni 2020, tercatat 21 perusahaan yang berencana melakukan pencatatan saham di BEI.

Calon emiten itu tersebar dari berbagai sektor yakni 8 berasal dari sektor trade, service, and investment, 5 berasal dari sektor properti, real estat, dan konstruksi gedung, 8 lainnya merupakan perusahaan yang bergerak di sektor agriculture, basic industry and chemical, finance, serta consumer goods industry.

Nyoman mengatakan BEI juga memberikan pemotongan biaya pencatatan saham tambahan. Langkah itu bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan aksi korporasi sebagai salah satu upaya khususnya untuk memperkuat permodalan.

Selain itu, penerbitan saham baru dapat menjaga likuiditas perusahaan yang terpengaruh dengan kondisi ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

“Pemotongan biaya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk dapat melakukan Corporate Action sebagai salah satu upaya bisnis khususnya bagi perusahaan untuk meperkuat permodalan dan menjaga likuiditas perusahaan yang terpengaruh dengan kondisi ekonomi di era pandemi saat ini,” imbuhnya.

Menurutnya stimulus yang diberikan SRO dan OJK kepada stakeholder Pasar Modal merupakan bagian dari kepedulian pasar modal terhadap kondisi yang sedang dihadapi saat ini. Nyoman berharap dengan adanya stimulus ini dapat menjaga optimisme pasar terhadap stabilitas pertumbuhan pasar modal dan sektor keuangan nasional.

“SRO bersama OJK senantiasa akan terus melakukan koordinasi dan mengambil langkah serta strategis guna menciptakan situasi pasar modal Indonesia yang kondusif ditengah kondisi yang penuh tantangan saat ini,” katanya.

BEI Kantongi Pipeline 30 Obligasi, Aksi Korporasi Masih Marak

Bursa Efek Indonesia mengantongi pipeline 30 emisi obligasi dan sukuk dari 25 perusahaan.

Direktur Penilai Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan sejauh ini minat perusahaan untuk melakukan aksi korporasi masih tinggi. Hal itu tercermin dari jumlah perusahaan yang terdapat di daftar IPO saham dan obligasi atau sukuk.

Menurutnya sampai dengan 22 Juni 2020, terdapat 21 perusahaan yang berencana akan melakukan pencatatan saham di BEI.

“Saat ini juga terdapat 25 issuer yang akan menerbitkan 30 emisi obligasi/sukuk yang berada dalam pipeline di BEI,” pungkasnya.

Bursa Efek Indonesia memberikan diskon 50 persen bagi perusahaan yang ingin maju menjadi perusahaan publik atau menerbitkan saham baru.

Nyoman menambahkan selain pemotongan biaya pencatatan awal saham, BEI juga memberikan pemotongan biaya pencatatan saham tambahan. Hal bisa jadi salah satu pemicu maraknya aksi penerbitan saham baru oleh perseroan belakangan terakhir.

“Pemotongan biaya bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk dapat melakukan Corporate Action sebagai salah satu upaya bisnis khususnya bagi perusahaan untuk meperkuat permodalan dan menjaga likuiditas perusahaan yang terpengaruh dengan kondisi ekonomi di era pandemi saat ini,” imbuhnya.

Menurutnya stimulus yang diberikan SRO dan OJK kepada stakeholder Pasar Modal merupakan bagian dari kepedulian pasar modal terhadap kondisi yang sedang dihadapi saat ini. Nyoman berharap dengan adanya stimulus ini dapat menjaga optimisme pasar terhadap stabilitas pertumbuhan pasar modal dan sektor keuangan nasional. “SRO bersama OJK senantiasa akan terus melakukan koordinasi dan mengambil langkah serta strategis guna menciptakan situasi pasar modal Indonesia yang kondusif ditengah kondisi yang penuh tantangan saat ini,” katanya.

Artikel Terkait