Investasi

Mungkinkah Berinvestasi dengan Upah Minimum?

Ajaib.co.id – Pada dasarnya, berinvestasi tidak didasari oleh besar atau kecilnya penghasilan tapi dari niat dalam diri kita sendiri.

Nyatanya, banyak juga orang yang berpenghasilan tinggi namun tidak mampu menabung apalagi berinvestasi. Di sisi lain, banyak juga orang yang mendapatkan penghasilan dengan upah minimum tapi juga tetap bisa berinvestasi. 

Ingatlah bahwa besaran gaji bukanlah menjadi tolak ukur seseorang bisa menyisihkan uang untuk berinvestasi atau tidak, tetapi cara seseorang mengatur keuanganlah yang sebenarnya menentukan kemampuannya untuk berinvestasi.

Untuk lebih jelas mengetahui cara berinvestasi dengan upah minimum, berikut ini ulasan lengkapnya :

Pengertian Upah Minimum

Upah minimum merupakan tingkat upah terendah yang dapat digunakan oleh perusahaan pemberi kerja kepada para pekerjanya. Menurut situs Kementerian Tenaga Kerja. peraturan Menteri Tenaga Kerja no.1 Tahun 1999 Pasal 1 ayat 1 mendefinisikan upah minimum sebagai upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap. 

Upah minimum dalam Permen tersebut hanya berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun dan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur setelah mendapat rekomendasi dari dewan pengupahan. Penetapan upah paling minim oleh provinsi nantinya akan disebut sebagai UMP atau upah minimum provinsi, yang jumlahnya berbeda di tiap provinsi.

Dalam UU Pengupahan No.78 Tahun 2015 terdapat 4 jenis upah minimum, yaitu upah minimum provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). Sementara, upah minimum terdiri dari gaji pokok (basic salary) dan tunjangan tetap. 

Dikutip dari sumber Kompas.com, UMP Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020 adalah sebesar Rp4.267.349, naik 8,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp3.900.000. 

Sementara itu, UMK di beberapa daerah di Jawa Barat juga berbeda dengan dengan provinsi DKI Jakarta seperti UMK di Kabupaten Karawang saat ini sebesar Rp4.594.324 jauh lebih tinggi dibandingkan dengan UMK di Kota Banjar yang hanya sebesar Rp1.831.884. 

Adapun, dalam penerapannya, gaji pokok yang diberikan oleh pemberi upah harus dibayarkan sedikitnya 75 persen dari UMP atau UMK dan sisanya adalah tunjangan tetap.

Jadi, jika di sebuah provinsi, upah minimumnya adalah Rp3.000.000 maka gaji pokok pekerja yang harus dibayarkan oleh pemberi kerja sedikitnya 75 persen dari Rp3.000.000 yaitu Rp2.250.000 dan 25 persen lainnya adalah tunjangan tetap yaitu Rp750.000.

Di sisi lain, kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi dasar penetapan upah minimum. KHL merupakan standar kebutuhan seorang pekerja/ buruh lajang untuk dapat hidup layak secara fisik dalam 1 bulan yang disesuaikan setiap tahun melalui perhitungan antara upah minimum tahun berjalan dengan tingkat inflasi nasional tahun berjalan (PP. No.78/2015). 

Nah, dengan kondisi yang demikian, apa masih mungkin untuk berinvestasi? Bisa dong! Berikut iniulasan cara berinvestasi dengan upah minimum:

Menyisihkan Gaji

Hal pertama yang bisa kamu lakukan untuk dapat berinvestasi dengan upah paling minim tersebut adalah dengan menyisihkan gaji sesegera setelah mendapatkannya. Menyisihkan gaji saat penghasilan pas-pas an mungkin akan terasa sangat berat, namun konsistensi dan keseriusan kita untuk berinvestasi bisa dimulai dari kebiasaan baik ini.

Memperhitungkan kondisi keuangan memang sangat penting, karena juga menyangkut dana yang akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Karenanya, mulailah untuk menyisihkan gaji saat kamu menerimanya setiap bulan. Idealnya alokasi dana untuk investasi adalah sebesar 10 persen dari penghasilan dan disarankan untuk memiliki rekening khusus atau rekening yang berbeda dengan rekening kebutuhan harianmu agar terjadi pembagian jumlah uang yang jelas. 

Dengan kemampuan money management yang baik, diharapkan akan lebih mudah untuk kamu mewujudkan keinginan berinvestasi. 

Mengurangi Pengeluaran yang Tidak Penting

Membuat daftar pengeluaran adalah salah satu cara untuk dapat berinvestasi dengan upah yang kamu miliki. Oleh karena keterbatasan sumber modal untuk berinvestasi, daftar pengeluaran harian atau bulanan sangat membantu untuk melihat dan memilah pengeluaran apa yang menjadi kebutuhan. 

Dari daftar tersebut kamu dapat melakukan eliminasi terhadap pengeluaran yang tidak terlalu penting. Kamu juga harus cermat dan teliti mengetahui daftar prioritas kebutuhan dan mengatur biaya-biaya yang dikeluarkan setiap hari. Misalnya, jika sebelumnya kamu sering membeli makanan, maka cobalah untuk membawa bekal dari rumah. Membuat prioritas kebutuhan daripada keinginan akan membantu kamu untuk mengatur keuangan lebih baik dan berhasil untuk berhemat.

Menyesuaikan Lifestyle dan Penghasilan

Setiap individu memiliki gaya hidup (lifestyle) masing-masing. Gaya hidup seseorang biasanya dipengaruhi oleh tingkat pendapatannya, namun di masa sekarang tidak jarang gaya hidup seseorang melebihi tingkat pendapatannya. Tren yang  berkembang saat ini cenderung membutuhkan pengeluaran yang sedikit jika diikuti. Dengan upah minimum, kamu harus lebih cerdas menyesuaikan trenyang akan kamu ikuti. 

Jika kamu memang memiliki tekad kuat untuk memiliki keuangan yang sehat dan ingin berinvestasi dengan upah minimum, kamu diharuskan untuk lebih bijaksana dan  menyesuaikan gaya hidup sehari-hari dengan penghasilan yang kamu terima. 

Memilih Produk Investasi

Dengan upah minimum, bisa dipastikan kamu memiliki dana yang terbatas untuk berinvestasi. Ketelitian dalam memilih produk investasi menjadi hal mutlak yang harus kamu pahami sebelum melakukannya. Instrumen investasi sangatlah beragam seperti reksa dana, obligasi, deposito, saham, dan lainnya. 

Carilah informasi sebanyak mungkin tentang produk investasi seperti jangka waktu investasi, keuntungan yang dapat diperoleh, jenis, dan risiko investasi tersebut. Dengan mengumpulkan banyak informasi kamu akan menemukan produk investasi yang tepat dan sesuai.

Idealnya produk investasi yang disarankan untuk pegawai dengan upah minimum adalah dengan menggunakan instrumen deposito sebagai dana darurat. Di samping itu, kamu bisa mempertimbangkan investasi yang minim risiko seperti emas dan reksa dana pasar uang. 

Pelan-pelan, jika uang investasi kamu semakin menggelembung seiring dengan kenaikan gaji karena promosi, pindah kerja atau bertambahnya penghasilan, kamu bisa mencari alternatif lain seperti menggunakan instrumen reksa dana saham dan pendapatan tetap. 

Nah, jika ingin berinvestasi menggunakan instrumen reksa dana pasar uang, pendapatan tetap hingga saham, kamu bisa mempertimbangkan aplikasi investasi Ajaib yang bisa menjadi platform investasi kamu saat ini. Ajaib telah terdaftar resmi dan diawasi oleh OJK, lho. Tunggu apalagi? Segera unduh aplikasinya di Google Play Store dan miliki akun Ajaib sekarang juga.

Sumber: Disahkan, Berikut Rincian UMP dan UMK 2020 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA NOMOR : PER-01/MEN/1999, 5 Cara Investasi dengan Gaji UMP yang Menggiurkan dan Mudah, 5 Cara Mengatur Uang Gaji 1 Juta Hingga 2 Juta yang Efektif dan Efisien, UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003, dan PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 78 TAHUN 2015, dengan perubahan seperlunya.

Artikel Terkait